Sabtu, 25 Februari 2012

Daftar Dokumen Dalam TKHI/PPIH 2012

1. Foto copy KTP diperbesar 2X
2. Asli Lembar Cetakan Form Registrasi Online, Cap Basah dan tanda tangan diatas materai Rp. 6000
Ditempel foto terbaru ukuran 4x6 berwarna dengan latar belakang putih
3. Fotokopi Ijazah SD, Jika Hilang Harus disertakan Surat Keterangan Barang Hilang dari Kepolisian
4. Fotokopi Ijazah SMP, Jika Hilang Harus disertakan Surat Keterangan Barang Hilang dari Kepolisian
5. Fotokopi Ijazah SMU, Jika Hilang Harus disertakan Surat Keterangan Barang Hilang dari Kepolisian
6. Fotokopi Ijazah Pendidikan Tinggi sesuai peminatan tugas, Dilegalisir sesuai Ketentuan yang
berlaku (Keputusan Kepala BKN No.11 Tahun 2002,Terlampir)
7. Fotokopi SK terakhir, dilegalisir oleh Ka.Bag TU/ Kepegawaian Instansi
8. Fotokopi Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
9. Khusus Dokter :
- Fotokopi Sertifikat kegawat daruratan medik, Legalisir oleh Ka.Bag TU/Kepegawaian Instansi
- Fotokopi SIP
10. Khusus Perawat :
- Fotokopi Sertifikat Kegawat daruratan Medik, Legalisir oleh Ka.Bag TU/Kepegawaian Instansi
- Fotokopi SIP (Surat izin Perawat)
11. Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat,Cap basah dan dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah di
Puskesmas atau RS, Minimal dikeluarkan Bulan Desember 2011

PERHATIAN
Lengkapi Dokumen Saudara dengan Baik dan Benar !!
Susunan Dokumen Diurut sesuai Nomor Urut Daftar dibawah
Ketidaksesuaian antara Dokumen yang dikirimkan dengan Form
isian online dan urutan dokumen (1 – 19) dinyatakan
TIDAK VALID

12. Fotokopi sertifikat workshop/symposium/ kursus tentang Kesehatan Haji (jika ada), Legalisir oleh
Ka.Bag TU/Kepegawaian Instansi
13. Asli surat izin dari Instansi, Cap Basah (form 1)
14. Asli surat pernyataan tidak hamil bagi petugas wanita, tanda tangan di atas materai Rp.6000 (form 2)
15. Asli Surat Pernyataan tidak memahrami/dimahrami, tanda tangan di atas materai Rp.6000 (form 3)
16. Asli Surat Pernyataan bersedia ditempatkan sesuai Kebutuhan saat operasional, tanda tangan di
atas materai Rp.6000 (form 4)
17. Asli Surat izin dari Suami/Orang Tua/Wali bagi petugas wanita (form 5)
18. Khusus PPIH sansur dan farmasi, asli surat pernyataan mahir mengoperasikan komputer dan
jaringan internet (form 6)
19. Asli Surat Pernyataan tidak dalam Proses Hukum (form 7)

UNTUK DIPERHATIKAN !
1. Calon petugas TKHI yang berasal dari unsur daerah (Puskesmas, Dinkes Kab/Kota, RSUD Kab
/Kota, RSUD Propinsi, Swasta di daerah) mengirimkan kelengkapan berkas dokumennya ke
PANITIA REKRUTMEN TKHI PROPINSI melalui PO BOX yang telah ditentukan sesuai
wilayah kerja Propinsi, untuk dilakukan verifikasi dan validasi dokumen.
2. Calon petugas TKHI/PPIH yang berasal dari unsur pusat (UPT Vertikal Kementerian
Kesehatan, Unit Utama Kementerian Kesehatan, Unit Utama Kementerian/Lembaga
lain/TNI/POLRI, Swasta (khusus PPIH) ) mengirimkan kelengkapan berkas dokumennya ke
PANITIA REKRUTMEN PKHI PUSAT melalui PO BOX yang telah ditentukan, untuk
dilakukan verifikasi dan validasi dokumen.
3. Dokumen pendaftar harus dikirimkan melalui PO BOX yang telah ditentukan, Dokumen yang
tidak mempunyai cap Pos (PO BOX) dinyatakan tidak valid
4. Dokumen hanya dikirimkan SATU KALI, tidak ada pengiriman dokumen susulan atau
tambahan
5. Semua Dokumen dikirimkan dalam urutan sesuai dengan daftar dokumen diatas (1 – 20) dan
dimasukkan ke dalam MAP sesuai ketentuan warna sebagai berikut :
a. Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis : Map Warna Hijau
b. Perawat : Map warna Merah
c. Sanitasi surveilans : Map warna Biru
d. Apoteker/ Asisten Apoteker : Map warna Kuning
e. Lainnya : Map warna Coklat
6. Bagi Dokter dan Perawat, sertifikat kegawat daruratan medik yang disertakan dalam dokumen
hanya Sertifikat yang masih berlaku
7. Ijazah pendidikan tinggi yang dilegalisir sesuai ketentuan, hanya yang sesuai dengan peminatan
tugas