Sabtu, 08 Januari 2011

Perasat Kristeller

Peranan pendorongan puncak rahim (fundal pressure) atau dikenal dengan perasat Kristeller saat kala II persalinan masih kontroversi. Tindakan ini dilakukan untuk mempercepat keluarnya bayi (mempersingkat kala II). Namun tindakan ini menyimpan potensi bahaya yang besar, yaitu bisa terjadinya robekan rahim dan cedera pada bayi yang bisa membahayakan keduanya.

Sulit sekali mengukur dengan akurat tingkat cedera ibu-janin dengan penggunaan tekanan pada puncak rahim untuk mempersingkat kala dua persalinan (Perasat Kristeller). Namun, jika terjadi cidera maka ada implikasi medis-hukum bagi penyedia layanan (bidan, dokter) yang terlibat.

Ketika kontraksi rahim tidak efektif meskipun sudah diberi obat perangsang kontraksi (oksitosin), maka penolong persalinan sering melakukan tindakan mendorong perut ibu bersalain (bulin) dengan manuver yang disebut "Kristeller", Tindakan mendorong ini dilakukan dengan berbagai cara seperti menggunakan lengan, tangan, siku, dan bahkan lutut, dengan maksud membantu kekuatan kontraksi agar bayi bisa lahir.

Sayangnya disamping membantu, tindakan ini juga memiliki risiko karena dapat menyebabkan robeknya rahim, lepasnya plasenta, robekan jalan lahir (kerampang) dan gangguan pada janin berupa asfiksia (sesak nafas), cedera pada bahu janin dan kerusakan otak janin. Komplikasi2 diatas tentunya dapat menyebabkan kematian ibu dan atau janin.

Manuver Kristeller ini dipergunakan secara luas terutama di negara2 yg sedang berkembang. Kesimpulan terakhir tidak ditemukan manfaatnya melakukan tindakan ini (Merhi & Awonuga 2005). Sehingga sekarang tindakan ini tidak dianjurkan lagi.