Selasa, 15 Desember 2009

ASAP ROKOK

Di Dublin, AS, warga bisa menuntut perokok jika merasa terganggu oleh asap rokok dari perokok itu.

Dublin, California, bukan DKI Jakarta. Dalam kadar tertentu, wajah Dublin terasa lebih 'sangar' ketimbang DKI. Contohnya, jangan coba-coba menyetel musik ingar-bingar di Dublin atau membuang sampah busuk yang berakibat tetangga Anda terusik berat. Anda bisa diadukan ke pengadilan.

Meski tak sekeras Dublin dalam aturan hubungan antartetangga, ada kesamaan antara DKI Jakarta dan Dublin: sama-sama 'benci' perokok. Dalam perkara ini, Dublin, kota yang bertetangga dengan San Fransisco, Amerika Serikat (AS) itu, masih lebih sangar dari Jakarta.

Belum lama DKI Jakarta memberlakukan peraturan daerah (perda) antirokok, mengganjar perokok depan umum denda hingga Rp 50 juta. Tapi hingga saat ini perda tersebut belum kelihatan taringnya. Dublin, selangkah lagi mengekor DKI Jakarta, dengan kelebihan: memungkinkan warganya menuntut perokok ke pengadilan. Hal yang tak dipunyai Jakarta.

Selengkapnya klik disini