Rabu, 17 Oktober 2012

DEMONSTRASI PERAWAT DAN MAHASISWA KEPERAWATAN

Ribuan Perawat dan Mahasiswa calon perawat berunjuk rasa di depan gedung DPR, mereka menuntut anggota dewan mengesahkan rancangan undang-undang keperawatan agar profesi perawat mempunyai jaminan hukum.



Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatullah, mengatakan, Rancangan Undang-Undang Keperawatan harus dapat berperan sebagai pelindung perawat.

"Selain itu, RUU ini harus secara jelas membuat batasan-batasan mengenai hak, kewajiban, wewenang dan tanggung jawab seseorang yang berprofesi sebagai perawat," kata Poempida kepada ANTARA News, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Poempida mengatakan, RUU Keperawatan yang sedang dibahas dalam Panja Komisi IX, masih jauh dari harapan, karena masih membuka peluang terhadap eksploitasi terhadap para perawat.

RUU tersebut masih cenderung memberikan otoritas wewenang berlebih kepada suatu organisasi profesi yang akan dikuasai oleh kelompok tertentu, serta cenderung menciptakan tata birokrasi yang tidak sederhana bagi para perawat. Hal ini membuka peluang terjadinya eksploitasi bagi para perawat, tegas Poempida.

Menurutnya, RUU Keperawatan masih merupakan cerminan atau duplikat yang mirip dengan UU Kedokteran secara struktur. Secara kasat mata, memang profesi perawat selalu bersinggungan dengan profesi dokter.

Namun secara filosofi kedua profesi itu tidak dapat disamakan. Masih diperlukan beberapa analisis yang lebih tajam untuk melengkapi RUU ini agar mendekati sempurna, pungkas Poempida. (Zul)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Demonstrasi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan 4

Demonstrasi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan 1

Demonstrasi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan 3

Demonstrasi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan 2


Demonstrasi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan 5

Demonstrasi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan 6

Demonstrasi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan 7