Minggu, 01 Maret 2009

Arti Klinis Luka Tembak

 

Dalam praktek banyak terdapat hal tentang luka tembak masuk pada tubuh manusia. Seperti kita ketahui kulit terdiri dari lapisan epidermis, dermis dan subkutis. Jika dilihat dari elastisitasnya, epidermis kurang elastis bila dibandingkan dengan dermis. Bila sebutir peluru menembus tubuh, maka cacat pada epidermis lebih luas dari pada dermis. Diameter luka pada epidermis kurang lebih sama dengan diameter anak peluru, sedangkan diameter luka pada dermis lebih kecil. Keadaan tersebut dikenal sebagai kelim memar (contusio ring).

Contusio ring ini didapatkan pada luka tembak masuk dan luasnya tergantung pada arah peluru pada kulit. Peluru yang masuk tegak lurus, maka contusio ringnya akan besar, sedangkan peluru yang masuknya miring, contusio ringnya akan lebih lebar dibagian dimana peluru membentuk mulut yang terkecil pada kulit.

Peluru juga mengandung lemak pembersih senjata. Lemak ini juga akan memberi gambaran pada luka tembak berupa kelim lemak yang berupa pita hitam, tetapi kelim lemak ini tidak selalu terdapat misalnya pada senjata yang jarang dibersihkan. Pada waktu senjata ditembakkan, maka yang keluar dari laras senjata api adalah:

a. Api

b. Mesiu yang sama sekali terbakar (jelaga, roetneerslag)

c. Mesiu yang hanya sebagian saja yang terbakar

d. Mesiu yang tidak terbakar

e. Kotoran minyak senjata, karatan dan lain sebagainya

f. Anak pelurunya sendiri

Klasifikasi Luka Tembak

Dalam balistik luka tembak diklasifikasikan menjadi:

a. Luka tembak masuk:

1. Luka tembak tempel (kontak)

Pada umumnya luka tembak masuk kontak adalah merupakan perbuatan bunuh diri. Cara yang biasa dilakukan:

- Ujung laras ditempelkan pada kulit dengan satu tangan menarik alat penarik

senjata.

- Adakalanya tangan yang lain memegang laras supaya tidak bergerak dan tidak

miring.

Sasarannya:

- Daerah temporal

- Dahi sampai occiput

- Dalam mulut, telinga, wajah dibawah dagu dengan arah yang menuju otak.

Luka pada kulit tidak bulat, tetapi berbentuk bintang dan sering ditemukan cetakan/jejas ujung laras daun mata pejera. Terjadinya luka berbentuk bintang disebabkan karena ujung laras ditempelkan keras pada kulit, maka seluruh gas masuk kedalam dan akan keluar melalui lubang anak peluru. Desakan keluar ini menembakkan cetakan laras dan robeknya kulit. Bila korban menggunakan senjata api dengan picu, maka picu akan menimbulkan luka lecet pada kulit antara ibu jari dan jari telunjuk. Luka lecet ini dinamakan schot hand.

Pada tembakan tempel di kepala, sisa mesiu yang ikut menembus kulit, dapat dicari antara kulit dengan tulang kepala (tabula eksterna), dan antara tulang kepala dengan selaput otak keras (tabula interna)

2. Luka tembak jarak dekat

Pada umumnya luka tembak masuk jarak dekat ini disebabkan oleh peristiwa pembunuhan, sedangkan untuk bunuh diri biasanya ditemukan tanda-tanda schot hand. Jarak dekat disini diartikan tembakan dari suatu jarak dimana pada sekitar luka tembak masuk masih didapatkan sisa-sisa mesiu yang habis terbakar. Jarak ini tergantung:

- Jenis senjata, laras panjang atau pendek

- Jenis mesiu, mesiu hitam atau smokeless

3. Luka tembak jarak jauh

Pada luka tembak masuk jarak jauh ini, yang mengenai sasaran hanyalah anak peluru saja. Sedangkan partikel lainnya tidak didapatkan. Pada luka tembak jarak jauh ini hanya ditemukan luka bersih dengan contusio ring. Pada arah tembakan tegak lurus permukaan sasaran (tangensial) bentuk contusio ringnya konsentris, bundar. Sedangkan pada tembakan miring bentuk contusio ringnya oval.

Luka tembak pada jaringan lunak sukar dibedakan antara inshoot dan outshoot, oleh karena itu perlu dilakukan pemeriksaan mikroskopis, untuk mencari adanya pigmen mesiu, jelaga, minyak senjata atau adanya serat pakaian yang ikut masuk kedalam luka.

b. Luka tembak keluar (luka tembus)

Luka tembak keluar ini ialah bahwa setelah peluru membuat luka tembak masuk dan saluran luka tembakan maka akhirnya peluru akan mengenai kulit lagi dari sebelah dalam dan kulit terdorong ke luar. Kalau batas kekenyalan kulit dilampaui, maka kulit dari dalam menjadi robek dan akhirnya timbul suatu lubang luka baru lagi, dan luka baru inilah yang dinamakan luka tembak keluar.

Jika sebuah peluru setelah membuat lubang luka tembakan masuk dan mengenai tulang (benda keras), maka bentuk dari pada peluru tadi menjadi berubah. Tulang-tulang yang kena peluru tadi akan menjadi patah pecah atau kadang-kadang remuk. Akibatnya waktu peluru menembus terus dan membuat lubang luka tembak keluar, tidak hanya peluru yang berubah bentuknya, tapi juga diikuti oleh pecahan-pecahan tulang tadi oleh karena ikut terlempar karena dorongan dari peluru. Tulang-tulang inipun kadang-kadang mempunyai kekuatan menembus juga. Kejadian inilah yang mengakibatkan luka tembakan keluar yang besar dan lebar, sedangkan bentuknya tidak tertentu. Sering kali besar luka tembak keluar berlipat ganda dari pada besarnya luka tembakan masuk. Misalnya saja luka tembakan masuk beserta contusio ring sebesar kira-kira 8 mm dan luka tembakan keluar sebesar uang logam (seringgit). Berdasarkan ukurannya maka ada beberapa kemungkinan, yaitu:

- Bila luka tembak keluar ukurannya lebih besar dari luka tembak masuk, maka biasanya sebelum keluar anak peluru telah mengenai tulang hingga berpecahan dan beberapa serpihannya ikut keluar. Serpihan tulang ini bisa menjadi peluru baru yang membuat luka keluar menjadi lebih lebar.

- Bila luka tembak keluar ukurannya sama dengan luka tembak masuk, maka hal ini didapatkan bila anak peluru hanya mengenai jaringan lunak tubuh dan daya tembus waktu keluar dari kulit masih cukup besar.

Cara Pengutaraan Jarak Tembak Dalam Visum et Repertum

Bila pada tubuh korban terdapat luka tembak masuk dan tampak jelas adanya jejas laras, kelim api, kelim jelaga atau tattoo; maka perkiraan atau penentuan jarak tembak tidak sulit. Kesulitan baru timbul bila tidak ada kelim-kelim tersebut selain kelim lecet.

· Bila ada kelim jelaga, berarti korban ditembak dari jarak dekat, maksimal 30 cm.

· Bila ada kelim tattoo, berarti korban ditembak dari jarak dekat, maksimal 60 cm, dan seterusnya.

· Bila hanya ada kelim lecet, cara pengutaraannya adalah sebagai berikut: “ berdasarkan sifat lukanya luka tembak tersebut merupakan luka tembak jarak jauh “, ini mengandung arti:

1. Memang korban ditembak dari jarak jauh, yang berarti diluar jangkauan atau jarak tempuh butir-butir mesiu yang tidak terbakar atau sebagian terbakar.

2. Korban ditembak dari jarak dekat atau sangat dekat, akan tetapi antara korban dengan moncong senjata ada penghalang; seperti bantal dan lain sebagainya.

Bila ada kelim api, berarti korban ditembak dari jarak yang sangat dekat sekali, yaitu maksimal 15 cm (Idris, 1997).

Menurut hadikusumo (1998), luka tembak tempel bentuknya seperti bintang, dengan gambaran bundaran laras senjata api dengan tambahan gambaran vizierkorrel (pejera, foresight). Akibat panasnya mulut laras. Bila larasnya menempel pada kulit, gas peluru ikut masuk ke dalam luka, dan berusaha menjebol keluar lagi lewat jaringan disekitar luka. Sementara luka tembak jarak dekat ada sisa mesiu yang menempel pada daerah sekitar luka. Gambaran mesiu ini tergantung jenis senjata dan panjang laras. Mesiu hitam lebih jauh jangkauannya dari pada mesiu tanpa asap. Sedangkan luka tembak jarak jauh, luka bersih dengan cincin kontusio, pada arah tembakan tegak lurus permukaan sasaran bentuk cincin kontusionya konsentris, bundar.

Pemeriksaan Khusus Pada Luka Tembak

Pada beberapa keadaan, pemeriksaan terhadap luka tembak masuk sering dipersulit oleh adanya pengotoran oleh darah, sehingga pemeriksaan tidak dapat dilakukan dengan baik, akibat penafsiran atau kesimpulan mungkin sekali tidak tepat.

Untuk menghadapi penyulit pada pemeriksaan tersebut dapat dilakukan prosedur sebagai berikut:

· Luka tembak dibersihkan dengan hidrogen perokside (3% by volume)

· Setelah 2-3 menit luka tersebut dicuci dengan air, untuk membersihkan busa yang terjadi dan membersihkan darah,

· Dengan pemberian hidrogen perokside tadi, luka tembak akan bersih, dan tampak jelas, sehingga diskripsi dari luka dapat dilakukan dengan akurat.

Selain secara makroskopik, yaitu dengan perangai yang karakteristik pada luka tembak masuk, tidak jarang diperlukan pemeriksaan khusus untuk menentukan secara pasti bahwa luka tersebut luka tembak masuk; ini disebabkan oleh karena tidak selamanya luka tembak masuk memperlihatkan ciri-ciri yang jelas. Adapun pemeriksaan khusus yang dimaksud adalah: pemeriksaan mikroskopik, pemeriksaan kimiawi, dan pemeriksaan radiologik.

Pemeriksaan Mikroskopik

· Perubahan yang tampak diakibatkan oleh dua faktor, yaitu ;trauma mekanis dan termis,

Luka tembak tempel dan luka tembak jarak dekat;

1. Kompresi ephitel,di sekitar luka tampak epithel yang normal dan yang mengalami kompresi,elongasi,dan menjadi pipihnya sel-sel epidermal serta elongasi dari inti sel,

2. Distorsi dari sel epidermis di tepi luka yang dapat bercampur dengan butir-butir mesiu.

3. Epitel mengalami nekrose koagulatif,epitel sembab,vakuolisasi sel-sel basal,

4. Akibat panas, jaringan kolagen menyatu dengan pewarnaan HE, akan lebih banyak mengambil warna biru (basofilik staining)

5. Tampak perdarahan yang masih baru dalam epidermis (kelainan ini paling dominan), dan adanyabutir-butir mesiu

6. Sel-sel pada dermis intinya mengkerut, vakuolisasi dan pignotik

7. Butir-butir mesiu tampak sebagai benda tidak beraturan, berwarna hitam atau hitam kecoklatan

8. Pada luka tembak tempel “hard contact” permukaan kulit sekitar luka tidak terdapat butir-butir mesiu atau hanya sedikit sekali, butir-butir mesiu akan tampak banyak dilapisan bawahnya, khususnya disepanjang tepi saluran luka

9. Pada luka tembak tempel “soft contact” butir-butir mesiu terdapat pada kulit dan jaringan dibawah kulit.

10.Pada luka tembak jarak dekat, butir-butir mesiu terutama terdapat pada permukaan kulit, hanya sedikit yang ada pada lapisan-lapisan kulit

Pemeriksaan Kimiawi

· Pada “black gun powder” dapat ditemukan kalium, karbon, nitrit, nitrat, sulfis, sulfat, karbonat, tiosianat dan tiosulfat.

· Pada “smokeles gun powder” dapat ditemukan nitrit dan selulosa nitrat.

· Pada senjata api yang modern, unsur kimia yang dapat ditemukan ialah timah, barium, antimon, dan merkuri.

· Unsur-unsur kimia yang berasal dari laras senjata dan dari peluru sendiri dapat di temukan ialah timah, antimon, nikel, tembaga, bismut perak dan thalium

· Pemeriksaan atas unsur-unsur tersebut dapat dilakukan terhadap pakaian, didalam atau di sekitar luka,

· Pada pelaku penembakan, unsur-unsur tersebut dapat dideteksi pada tangan yang menggenggam senjata.

Pemeriksaan dengan Sinar X

Pemeriksaan secara radiologik dengan sinar X ini pada umumnya untuk memudahkan dalam mengetahui letak peluru dalam tubuh korban, demikian pula bila ada partikel-partikel yang tertinggal.

· Pada “tanden bullet injury” dapat ditemukan dua peluru walaupun luka tembak masuknya hanya satu.

· Bila pada tubuh korban tampak banyak pellet tersebar, maka dapat dipastikan bahwa korban ditembak dengan senjata jenis “shoot gun” ,yang tidak beralur, dimana dalam satu peluru terdiri dari berpuluh pellet.

· Bila pada tubuh korban tampak satu peluru, maka korban ditembak oleh senjata jenis rifled.

· Pada keadaan dimana tubuh korban telah membusuk lanjut atau telah rusak sedemikian rupa, sehingga pemeriksaan sulit, maka dengan pemeriksaan radiologi ini akan dengan mudah menentukan kasusnya, yaitu dengan ditemukannya anak peluru pada foto rongent (Idris, 1997).

Pramono (1996) menyatakan luka tembak masuk dilukis dalam keadaan asli atau dibuat foto. Pada luka tembak jarak dekat dibuat percobaan parafin, yang kegunaannya untuk menentukan sisa mesiu pada tangan penembak atau sisa-sisa mesiu sekitar luka tembak untuk jarak dekat.

 

Luka Tembak Oleh Senjata Api Yang Tidak Beralur

Luka tembak masuk yang disebabkan oleh senjata api yang tidak mempunyai alur (entrance shootgun wounds) mempunyai ciri yang berbeda bila dibandingkan dengan luka tembak yang berasal dari senjata yang beralur.

Komponen yang memberikan ciri luka tembak masuk, ialah ;

· Mesiu

· Api

· Asap

· Gas

· Pellet,dan

· Sumbat anak peluru(wad)

Kaliber senjata, ukuran dan jumlah pellet serta derajat penyempitan laras merupakan faktor-faktor yang menentukan sifat luka tembak, jarak tembak tembak tentunya turut berpengaruh pula, jarak tembak menentukan jenis luka yang terjadi.

Luka tembak tempel:

· Jika moncong senjata tegak lurus dengan kulit, luka biasanya berbentuk bundar, bila membentuk sudut akan berbentuk oval.

· Tepi luka biasanya rata, jarang compang-camping, dengan memar serta berwarna hitam karena butir-butir mesiu.

· Tepi luka dapat hangus,

· Oleh karena senjata (peluru) meledak di dalam tubuh, maka jaringan di bawah kulit serta jaringan yang lebih dalam akan mengalami kerusakan yang hebat,

· Adanya gas yang masuk menyebabkan darah serta jaringan sepanjang saluran luka mengandung gas CO.

· Jejas laras dapat satu atau dua buah tergantung jenis senjata yang dipakai.

· Bentuk jejas dapat bagus, lengkap sesuai dengan bentuk moncong senjata, dapat pula hanya sebagian, tergantung sifat atau derajat menempelnya senjata tersebut pada tubuh.

· Pada luka tembak tempel atau luka tembak jarak dekat, maka peluru (pellet), akan masuk ke dalam tubuh dalam satu kesatuan (en masse),

· Dalam tubuh, masing-masing pellet akan saling berbenturan sehingga terjadi dispersi atau penyebaran pellet ke seluruh tubuh, fenomena ini dikenal dengan nama”billiard ball richochet effect”.

Luka tembak jarak dekat:

· Pengertian jarak dekat bila jarak antara moncong senjata tubuh korban sekitar 50 cm (24 inci).

· Sampai jarak 15 cm, bentuk luka bundar atau oval; tepi luka rata atau sedikit tidak teratur,

· Luka bakar, jelaga dan butir-butir mesiu dapat ditemukan,

· Daerah yang berwarna akibat mesiu dan jelaga akan lebih meluas sesuai dengan bertambah jauhnya jarak antara korban dengan moncong senjata.

· Jelaga masih dapat dilihat sampai jarak sekitar 37 1/2 cm (15 inci),

· Tattoo akan dapat ditemukan sampai jarak sekitar 50 cm.

· Gas CO mungkin masih dapat dideteksi.

Luka tembak jarak jauh:

· Luka tembak jarak jauh adalah luka tembak dimana jarak tembak di mana jarak antara moncong senjata dengan korban diatas 50 cm, atau diluar jarak tempuh atau jangkauan butir-butir mesiu.

· Dalam jarak 60-90 cm , lubang luka bundar, dengan bertambahnya jarak (semakin menjauh ), maka pellet akan menyebar dan menimbulkan lubang-lubang luka disekitar lubang yang besar,

· Pada jarak 90-270cm, akan tampak lubang yang besar dengan tepi tidak rata yang disebabkan oleh pellet-pellet (“cookie cutter etching).

· Pada jarak yang lebih jauh, akan tampak lubang luka utama yang di kelilingi oleh lubang kecil-kecil akibat pellet,

· Dari sumbat penyebaran pellet-pellet tersebut bisa diperkirakan jarak tembaknya, tentunya setelah dilakukkan tembakan percobaan.

Luka akibat sumbat anak peluru:

· Pada shoot gun, selain terjadi luka akibat pellet, dapat pula terjadi luka yang disebabkan oleh sumbat anak peluru (wad), yang mengenai tubuh,

· Sumbat tersebut ringan, sehingga tidak dapat mengadakan penetrasi ke dalam tubuh korban,

· Luka yang ditimbulkan akibat sumbat, biasanya berbentuk luka lecet yang seringkali berbentuk sirkuler.

Luka Tembak Oleh Senjata Api Dengan Peredam Suara

Fungsi Alat Peredam Suara

Seperti diketahui suara atau kebisingan yang terjadi sewaktu senjata api yang ditembakkan, sebenarnya merupakan kumulasi dari berbagai faktor, yaitu: jatuhnya pelatuk (hammer or firing pin) , letusan primer (the primer pop) dan ditambah dengan shock waves,gelombang pendahuluan (precursor wace), letusan peluru dan gelombang yang mendorong.

Oleh karena besarnya suara atau kebisingan yang dihasilkan oleh gelombang yang mendorong (propellant wave), langsung tergantung dari kecepatan/velositas dan kemampuan untuk ekspansi; maka alat peredam didesain sedemikian rupa agar dapat mengurangi suara atau kebisingan yang terjadi yaitu dengan cara mengurangi kecepatan dari gas sebelum meninggalkan senjata, mengontrol ekspansi gas dan mendinginkannya, dengan demikian akan mengurangi volume dan tekanan serta kecepatannya.

Pada umumnya alat peredam suara didesain dalam 3 bentuk dasar, yaitu:

1. “an expansion chamber” dari kaliber lebih besar dari senjata (agar gas tidak dapat keluar dari persambungan),

2. Interposisi satu atau lebih “centrally perforated baffles” pada sudut yang sesuai dengan arah keluarnya gas (gas akan menyimpang kelateral dan memperluas permukaan yang membantu mendinginkan gas), dan

3. Memasang beberapa fibrous packing material pada expansion chamber (ini sebagian akan menyerap gas dan memperluas permukaan yang menghasilkan pendinginan).

Dengan dipasangnya alat peredam suara, maka akan terjadi perubahan perangai dari senjata tersebut, diantaranya:

1. Berkurangnya suara,

2. Kecepatan tidak banyak dipengaruhi dan pengaruhnya kurang bermakna. percepatan dapat lebih sedikit dipercepat atau diperlambat.

3. Deformitas dari anak peluru, yang walaupun demikian adanya alur pada anak peluru masih dapat dikenali.