Bosan! sungguh aku bosan, bahkan enggan sebenarnya untuk membahas satu topik yang sudah sangat ramai dibicarakan orang ini, tentang rokok. Melihat berbagai respon dari permasalahan ini, apakah dengan kita melarang merokok,edukasi bahaya rokok, menghujat para perokok, bahkan sampai demo dan kampanye anti rokok pun, toh perusahaan rokok dan jenis rokok sampai peredaran nya tetap menjamur, berkembang, dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau hingga saat ini tak pernah disahkan, lalu apa guna nya?
Skeptis memang. Namun sampai kapan? Sampai kapan karena kita bosan kemudian menjadi diam? Akan tetap diam saat kau tahu bahwa prevalensi remaja (15-19 tahun) perokok terus meningkat, lebih dari 2 kali lipat? Bahkan 20,3 persen pelajar SMP sudah merokok berdasarkan survey dari Global Youth Tobacco Survey. Miris, padahal merekalah yang sering kita gelari tunas masa depan bangsa. Atau coba kau lihat juga kondisi bangsa ini kawan, dari sekitar 240 juta jiwa penduduk di Indonesia, 65 juta merupakan pecandu rokok, dan yang membuat lebih prihatin adalah, dari data tersebut 500 ribu pecandu ternyata masih anak-anak.
Kemudian berbicara tentang perokok pasif, sekitar 92 persen para perokok merokok di rumah, sehingga menciptakan perokok pasif yakni 65 juta perempuan dan 43 juta anak-anak dalam usia 0-14 tahun. Setelah itu, ketika kita berbicara tentang kematian, kematian akibat rokok sudah mencapai angka 400 ribu.
Melihat angka-angka tadi mengingatkan ku pada seorang pasien yang sempat kukunjungi rumahnya ketika aku sedang bertugas di salah satu Puskesmas di Bandung. Seorang bayi tepatnya, yang kukunjungi karena mengalami gangguang pernafasan berat. Rumah keluarga tersebut sangat sederhana, sangat kecil dengan satu ruangan untuk melakukan berbagai aktifitas yang dihuni oleh 5 orang. Aku cukup dibuat kaget ketika mendengar penjelasan bahwa 3 dari 5 orang penghuni rumah tadi sering merokok di dalam rumah itu padahal ada seorang anak bayi disana. Bayangkan ruangan sekecil itu, dengan asap rokok yang menyesaki seisi ruangan. Prihatin, itu yang kurasakan. Setelah kuberikan obat dan disarankan untuk kontrol ke Puskesmas aku pamit dari rumah itu. Hari itu menjadi hari terakhirku mengunjungi rumah pasien tersebut, karena waktu bertugasku di puskesmas tersebut sudah habis dan harus kembali bertugas ke Rumah Sakit untuk kedepan nya. Seminggu kemudian, aku mendapat pesan masuk di handphone ku, dari ayah bayi tersebut. Tersentak, berita duka yang kudapat, bayi tersebut akhirnya meninggal karena penyakit pernafasan yang dideritanya. Sedih sekaligus miris memang.
Bisa kubilang rokok ibarat mesin pembunuh. Di dunia diperkirakan jumlah kematian itu dapat meningkat menjadi 5,4 juta kematian per tahun atau 1 kematian tiap 6,5 detik. Lebih banyak jika dibandingkan jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas aku pikir.
Lebih dari 80 persen perokok ada di negara sedang berkembang seperti Indonesia memang. Namun tetap bagiku ini tak dapat terus dibiarkan. Penyumbang rokok terbesar adalah dari Asia, dan tertinggi adalah di Indonesia. Apakah ini menjadi kebanggaan? Prevalensi perokok di Indonesia masih cukup besar, sekitar 34,7 persen. Dan sungguh memprihatinkan, perlu juga untuk kau tahu kawan, bahwa 70 persen dari perokok aktif ini adalah orang miskin dan 71 persen keluarga di Indonesia memiliki pengeluaran untuk rokok.
Entah, sampai saat ini aku heran, apa menariknya barang satu ini yang kita kenal dengan sebutan rokok. Padahal waktu engkau menghisap rokok, sejatinya kau menghisap sekitar 4000 bahan kimia termasuk beberapa racun yang kita kenal seperti penghapus cat (acetone, napthylamine), bahan bakar roket (methanol, pyrene, dimethylnitrosamine), kapur barus (naphthalene), accu mobil (cadmium), gas beracun yang keluar dari knalpot (carbon monoxide, benzopyrene), bahan plastic PVC (vynil chloride), racun yang digunakan untuk hukuman mati (hydrogen cyanide, toluidine), pembersih lantai (ammonia, urethane), pelarut industri (toluene), racun semut putih (arsenic, dibenzacridine, phenol), bahan bakar korek api (butane, polonium-210), hingga racun yang paling berbahaya nikotin, TAR, dan karbon monoksida. Luar biasa bukan kandungan nya? Apakah yang menghisapnya juga berhak kita bilang luar biasa?
Aku yakin benar, jika bicara tentang dampak kesehatan yang ditimbulkan setiap kita pasti tahu, toh di bungkus rokok, iklan televisi maupun reklame-reklame tentang rokok selalu dicantumkan bahwa merokok dapat menyebabkan kanker, stroke, gangguan pernafasan, serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan janin. Kurang lengkap sebenarnya, bagiku masih banyak yang bisa ditambahkan, namun jika aku paparkan disini beserta alasan mengapa penyakit itu muncul, bisa jadi tulisanku ini menjadi makalah kedokteran.
Banyak mitos yang sering dijadikan pembenaran, alasan yang membuat banyak perokok hingga kini bertahan. Katanya merokok menenangkan pikiran dan meningkatkan daya konsentrasi? Asal kau tahu kawan, perokok pemula itu merasa mual, pusing, batuk dan mulut tak enak. Jika kau tak percaya silahkan tanyakan, asal jangan kau praktikkan. Pengaruh nikotin yang akhirnya membuat kecanduan. Jika sudah kecanduan, pecandu rokok jadi gelisah, berkeringat dingin, dan sakit perut bila tidak merokok. Saat menghisap rokok dan nikotin menyentuh otaknya lagi, pecandu baru akan merasa tenang dan bisa berkonsentrasi lagi, itu faktanya.
Katanya juga, polusi udara oleh asap mobil lebih berbahaya dari asap rokok? Begini kawan, cobalah berpikir, bahwa asap knalpot mobil itu menyebar di udara terbuka, sementara asap rokok sepenuhnya masuk ke paru-paru perokok dan orang di dekatnya. Ada 4000 bahan kimia di asap rokok, 69 diantaranya karsinogenik, sedangkan zat racun seperti nikotin, arsen, dan ammonia tak ada di asap mobil.
Banyak juga pernyataan pintar yang dilontarkan, seolah rokok memberikan sumbangsih untuk bangsa. Benarkah industri rokok telah berjasa terhadap pendapatan negara melalui cukai rokok? Jangan sampai salah kawan, yang membayar cukai rokok adalah konsumen atau perokok, bukan industri rokok. Lalu benarkah katanya industri rokok memberikan sumbangan besar pada penerimaan pemerintah? Kenyataan nya, hanya sekitar 40 triliun hingga Rp 50 triliun yang dihasilakan, atau hanya 7-10 persen dari APBN saja, jauh dibawah penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan maupun Pajak Penghasilan.
Kemudian jika konsumsi rokok dikendalikan pemerintah dengan menaikkan cukai nya, bukankah itu akan mengurangi pendapatan negara dari cukai rokok itu sendiri? Sadarilah kawan, bila cukai dinaikkan, penerimaan pun justru akan naik karena rokok itu produk in-elastis dan adiktif, akan terus dibeli bila harganya terjangkau. Bila harganya tinggi, pendapatan cukai naik dan penduduk miskin mengurangi konsumsi. Jika cukai rokok naik 10 % saja, volume penjualan akan berkurang 0,9-3%, dan penerimaan cukai akan bertambah sekitar 29-59 triliun. Berkurangnya konsumsi rokok pun tentunya akan mengurangi pengeluaran negara dan rakyat untuk mengobati penyakit akibat rokok. Pada tahun 2005 kita bisa melihat bahwa penerimaan negara dari cukai sebesar 32,6 triliun, sementara pengeluaran akibat penyakitnya sebesar 167 triliun.
Lalu apakah benar pengendalian tembakau akan menghilangkan kerja di pertanian tembakau dan industri rokok juga akan mematikan petani tembakau? Setahuku peringkat industri dan pertanian tembakau tahun 2003 diantara 66 sektor hanya menempati peringkat 30-an. Bila kebutuhan industri rokok akan tembakau berkurang, yang terkena dampaknya adalah importir tembakau. Indonesia mengimpor tembakau dari banyak negara seperti Amerika, China dan Singapura. Data Ditjen Pertanian 2005 menunjukkan bahwa nilai impor tembakau lebih besar dari nilai ekspornya, negara merugi sekitar 35 juta dolar pertahun nya.
Pertanyaan yang seolah konyol pun terkadang muncul, bukankah dengan menaikkan harga rokok akan membebani penduduk miskin? Justru perilaku merokolah yang membuat orang miskin terperangkap dalam kemiskinan. Peningkatan harga rokok akan mengalihkan uangnya untuk membeli hal lain yang lebih berguna bagi anak dan keluarganya. Jika mau dipetakan, kebutuhan masyarakat Indonesia adalah 72 persen kebutuhan pokok atau beras; 11,5 persen rokok; 11 persen ikan, daging, susu, dan sejenisnya; pendidikan 3,2 persen; dan kesehatan 2,3 persen. Artinya, ikan, daging, susu, pendidikan, dan kesehatan masih kalah penting daripada rokok.
Agama yang kemudian dijadikan benteng terakhir. Ditengah masyarakat kita telah tersebar dan terbentuk opini bahwa hukum rokok adalah makruh. Keyakinan ini membuat para perokok seakan mendapat jastifikasi dari agama bahwa merokok diperbolehkan oleh islam, bukan haram. Tapi cobalah tengok dan kembali telaah sebagian negara yang para ulamanya telah memberi fatwa dengan terang-terangan bahwa rokok adalah haram, seperti di Malaysia, Brunei, dan kebanyakan negara Timur Tengah. Walaupun memang, di negara-negara tersebut juga masih banyak dijumpai para perokok.
Secara tekstual di Qur’an memang tak ada ayat yang menyatakan hukum tentang merokok, akan tetapi, kita harus tahu bahwa tidak semuanya disebutkan satu per satu namanya di dalam Al-Qur’an. Allah adakalanya menyebutkan sesuatu dengan namanya namun adakalanya hanya menyebutkan sesuatu dengan sifatnya. Adapun rokok maka termasuk yang disebut oleh Allah dengan sifatnya. Andaikan semuanya yang halal dan haram harus disebut namanya, maka berapa jilid kah diperlukan untuk menyebutkannnya? Ini lah hikmah Al-Qur’an, sehingga kitab Al-Qur’an tetap simpel dan tipis tetapi mencakup seluruh problematika manusia. Dengan ukuran yang kecil dan tipis ini maka Al-Qur’an mudah untuk dipelajari.
Bagiku, rokok adalah sesuatu yang buruk dan sama sekali bukanlah sesuatu yang baik. Dan setahuku agama Islam mengharamkan segala yang buruk. Seperti firman Allah swt:
“…Dan (Rosul) itu menghalalkan yang baik-baik dan mengharamkan segala yang buruk …”.
(QS. Al-A’rof : 157).
Siapa pun yang berakal dan mau jujur, jika ditanyakan apakah rokok termasuk sesuatu yang baik atau tidak, pasti mereka menjawab: “Tidak, bahkan rokok adalah sesuatu yang buruk.” Buruknya rokok juga bisa dilihat dari adanya larangan merokok di sana-sini, seperti di tempat umum, gedung-gedung pertemuan, masjid-masjid, sekolahan apalagi di tempat-tempat yang harus terbebas dari sesuatu yang mengganggu seperti rumah sakit. Atau cobalah kita lihat, dari sekian banyak perokok yang ada, nampaknya tidak satu pun dari perokok yang mengajari anak-anaknya agar pandai merokok seperti dirinya, bahkan mungkin melarang anaknya untuk merokok karena tahu dampak buruk yang mungkin bisa ditimbulkannya. Bahkan keburukan rokok terbukti dengan pernyataan pabrik rokok sendiri yang menyatatakan dalam iklan maupun bungkus rokoknya dengan tulisan “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin”. Lalu apakah para perokok menutup mata atau pura-pura buta dengan membeli sesuatu yang jelas-jelas disepakati tentang bahayanya? Lucu bukan? Menurutku manfaat rokok hanyalah klaim dan pembelaan dari perokok belaka tanpa ditunjang dalil dan bukti.
Dalam kaidah fiqih disebutkan ”Mencegah kerusakan/bahaya lebih didahulukan daripada mengambil manfaat”. Maka seharusnya kita mendahulukan mecegah diri kita dari bahaya rokok dengan tidak merokok dari pada mengambil manfaat menkonsumsi rokok yang hanya isapan jempol belaka. Agama Islam pun melarang melakukan perbuatan yang membahayakan diri dan orang lain, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
”Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.”
(HR. Baihaqi dan al-Hakim dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Adakah yang masih yakin bahwa rokok tidak membahayakan diri dan orang lain? Bukankah asap rokok pun juga membahayakan para perokok pasif?
Allah pun melarang pemborosan dan menyia-nyiakan harta, sebagaimana firman-Nya:
”… Dan janganlah kalian menghamburkan hartumu dengan boros, karena pemboros itu adalah saudaranya setan…” (AS. Al-Isro’: 26-27).
Orang yang merokok menurutku menghamburkan hartanya dengan sia-sia bahkan mereka rela membeli rokok padahal ada kebutuhan yang lebih penting dan bermanfaat. Di Indonesia, pengeluaran untuk rokok pada rumah tangga termiskin 5 kali lebih besar dari pengeluaran untuk telur & susu, serta 11 kali untuk daging.
"Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeming pada hari kiamat nanti sebelum ditanya tentang empat perkara: tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang tubuhnya tubuhnya untuk apa dia gunakan, tentang hartanya dari mana dia dapatkan dan kemana ia membelanjakannya, serta tentang ilmunya untuk apa dia gunakan.” (Hadits shahih, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi).
Apa jawaban seorang perokok bila ditanya di Hari Kiamat nanti tentang umurnya yang dihabiskan untuk menghisap rokok, ilmunya yang ia mengetahui rokok itu tidak baik, akan tetapi masih terus menerus menghisapnya, hartanya yang dia hamburkan untuk sesuatu yang tidak berguna dan tubuhnya yang ia telah persembahkan kepada bahaya dan penyakit?
Mungkin akan ada yang berkata bahwa bukankah merokok sudah menjadi kebiasaan sebagian besar manusia? Sadari benar bahwa kebiasaan yang berjalan ditengah masyarakat bukan dalil untuk membolehkan kebiasaan tersebut, karena banyak sekali hal-hal yang haram telah menjadi kebiasaan yang berjalan di tengah masyarakat, seperti tersebarnya riba, minuman keras, zina, kebiasaan mempertontonkan aurat, menggunjing sesama muslim dan lain sebagainya. Apakah ini juga akan kita diamkan?
Untuk sebagian orang, mungkin ada yang mengatakan bahwa dirinya sudah bertahun-tahun bergaul dengan rokok sehingga tidak mungkin dapat dipisahkan antara dirinya dengan rokok yang telah menjadi teman setia dalam hidupnya. Tapi sadarkah kita bahwa ini semua dapat dilakukan jika pelakunya mempunyai niatan ikhlas karena Allah swt? Buktinya ketika berpuasa di siang hari mereka mampu meninggalkan rokok bukan? Oleh karena itu, tinggalkan rokok hanya karena Allah bukan karena yang lain.
Terkadang muncul juga pernyataan konyol, bahwa katanya rokok adalah simbol kejantanan sejati, menurut mereka laki-laki tidak lengkap kalau tidak menghisap rokok. Sungguh sangat keliru menurutku, yang pertama, apakah benar orang yang melanggar larangan Allah adalah orang yang jantan? Selanjutnya, dari segi kedokteran bukankah jelas peringatan bahwa merokok bisa menimbulkan impotensi, disfungsi ereksi, infertilitas pria? Masih cocok kah dibilang jantan?
Terkadang juga muncul pernyataan dengan sikap fanatiknya: ”Guru dan kyai saya juga merokok, bahkan dokter juga ada yang merokok.” Kalau sudah jelas dalil bahwa rokok itu tidak baik dan sudah banyak kenyataan bahwa rokok berbahaya, maka wajib bagi kita mengikuti dalil, bukan mengikuti manusia walaupun dia adalah seorang guru, kyai, maupun dokter karena semua manusia pasti pernah dan bisa bersalah dan keliru karena mereka tidak ma’shum (terjaga dari kesalahan) bukan??
Ada juga yang dengan yakin nya berkata, “mereka yang merokok toh bisa berumur panjang dan sehat tidak merasakan bahaya merokok??” Ya kalaupun rokok memang belum membahayakan jiwa mereka, bagiku setidaknya rokok telah membahayakan harta mereka, akhlak mereka, agama dan masyarakat mereka. Jika engkau yakin dengan pernyataan tadi, aku ingin balik bertanya, apakah kau rela bila anak-anak mu merokok? Kan umur ditangan Allah dan toh ada juga perokok yang umurnya panjang??
Pil pahit yang harus ditelan kita sebagai umat Islam jika kita membiarkan fenomena rokok ini terus berkembang. Perlu kita tahu bahwa jumlah total penduduk dunia berkisar sekitar 6.5 Milyar, total Muslim dunia sekitar 1.3 Milyar, dan total perokok di dunia sekitar 1.15 Milyar. Dan tahukah kita bahwa total Muslim yang merokok tidak kurang dari 400 juta orang dan 140 juta orang adalah kaum Muslimin di Indonesia? Dan perlu kita ketahui bersama juga, bahwa produser rokok terbesar di dunia adalah Phillip Morris. Donasi Phillip Morris kepada Israel adalah 12% dari profit yang mereka raih. Jika saja kaum Muslimin yang merokok menghabiskan satu bungkus/hari, berarti mereka membakar 400 juta bungkus rokok/hari. Jika saja harga rokok rata-rata $ 1.00/bungkus, berarti konsumsi mereka untuk rokok $ 400 juta/hari. Jika 50% kaum Muslimin yang merokok itu membeli produk Philip Morris, berarti mereka menghisap 200 juta bungkus rokok produk Philip Morris/hari. Sehingga total dana kaum Muslim yang masuk ke Morris sekitar $200 juta/hari. Dengan rata-rata keuntungan rokok produk Philip Morris : 10% /bungkus, berarti profit Philip Morris dari belanja rokok kaum Muslimin $ 20 juta/hari. Dengan demikian, kamu Muslim yang merokok menyumbang ke Israel $ 2.4 juta/hari dan $ 28.8 juta/tahun atau $ 288 juta/10 tahun. Sungguh kenyataan yang sangat pahit.
Bayangkan, mereka membakar uang sebanyak $ 400 juta/hari, sambil merusak diri sendiri (kesehatan sendiri) serta menyumbang pula ke Israel. Padahal menurut para Mujahidin Palestina, untuk memerdekakan Palestina dan Masjid Aqsha dari penjajahan bangsa yahudi diperlukan dana $ 500 juta/tahun. Sedangkan mereka menghabiskan untuk belanja rokok saja $ 400 juta/hari, atau sekitar $ 4.8 Milyar / tahun? Apakah ini perbuatan yang bisa diterima akal sehat? Apakah perbuatan ini tidak akan memancing murka Allah?
Lebih baik dana yang dihabiskan untuk merokok ini digunakan kepada hal-hal yang bermanfaat lainnya; di antaranya tabungan untuk menunaikan ibadah haji misalnya. Jika kita menabung setiap hari senilai satu bungkus rokok, atau sekitar Rp 10.000 maka uang akan terkumpul sebanyak Rp 300.000/bulan, atau sekitar Rp 3.6 juta pertahun. Dalam sepuluh tahun mungkin akan mampu menunaikan ibadah Haji. Jika berhenti merokok selam 30 tahun, berarti mampu berangkat haji dan dengan dua orang anggota keluarga yang lain.
Janganlah dengan sengaja setiap hari nya membakar sebagian rezeki yang Allah berikan itu dan digunakan untuk merusak diri sendiri, dan orang-orang lain di sekitar kita. Lebih miris lagi, secara tidak sadar menyumbang kepada Israel yang sedang mencaplok dan setiap hari membunuh saudara-saudara kitadi Palestina.
Bagaimanapun juga, sebosan apapun kita, permasalahan seperti ini tetap harus jadi salah satu aspek yang kita perjuangkan. Komplikasi dari permasalahan ini akan terus bertambah jika pemerintah tidak segera membuat kebijakan tegas untuk mengatur peredaran rokok di Indonesia. Di UU Kesehatan, pasal 113 sebenarnya telah diatur mengenai pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif dan pasal 114 tentang peringatan kesehatan dan pasal 115 mengenai kawasan tanpa rokok. Namun peraturan pemerintah pendukungnya yaitu RPP Pengendalian Dampak Produk Tembakau yang telah dibahas sejak munculnya UU tersebut hingga kini belum juga disahkan oleh Presiden.
Tanpa harus menunggu itu, hal yang bisa dilakukan oleh setiap kita secara individu dalam mengurangi dampak dari berbagai permasalahan tersebut adalah mencoba berhenti merokok bagi yang merokok, dan bantu orang lain untuk bisa berhenti merokok, apakah dengan tulisan seperti yang aku lakukan sekarang, dengan ajakan, atau selemah-lemahnya dengan doa.
Untuk engkau yang mulai berfikir untuk berhenti merokok, lakukanlah dan sungguh-sungguh dalam bertahan. Caranya bisa kau langsung berhenti seketika, menunda atau mengurangi jumlah rokok yang kau hisap hingga akhirnya bisa berhenti sama sekali. Secara medis, kelak ketika kau mulai berhenti merokok, akan ada beberapa hal yang mungkin terjadi, seperti batuk, karena hal ini menandakan mekanisme pembersihan saluran pernafasan berfungsi kembali, sakit kepala yang terjadi karena tekanan darah kembali normal, mudah marah atau tersinggung, sampai mungkin sulit berkonsentrasi.
Tapi sadari benar banyak keuntungan yang bisa kau peloreh setelahnya. 6 jam pertama sesudah berhenti merokok, denyut nadi dan tekanan darah kembali normal. 12 jam setelah berhenti merokok, karbon monoksida meninggalkan sistem peredaran darah dan pernafasan. 1 hari setelah berhenti merokok, tekanan darah lebih rendah dan kegiatan jantung jauh lebih kuat. 1 tahun setelah berhenti merokok, resiko serangan jantung menurun sampai setengah dibandingkan dengan perokok aktif. 5 tahun setelah berhenti merokok, resiko stroke menurun sampai tingkat bukan perokok. 10 tahun setelah berhenti merokok, resiko kanker paru menurun sampai setengah dibandingkan dengan perokok aktif. Dan 15 tahun setelah berhenti merokok, resiko serangan jantung menurun sampai tingkat bukan perokok jika berhenti sebelum timbul penyakit.
Lalu, tunggu apalagi? Kau bisa berkontribusi untuk bangsa, salah satunya dengan cara ini kawan!
#make every day world no tobacco day
Dani Ferdian
Sebatas kajian pribadi singkat, Kamis malam, 31 mei 2012.
Semoga bisa menjadi jejak, dari usia yang ingin punya arti.