Siap menikah berarti siap menjalankan proses reproduksi. Melakukan pemeriksaan kesehatan pra-nikah dapat mendukung berlangsungnya proses reproduksi sehat dan mencegah terjadinya kelainan bawaan. Tak disangkal, pemeriksaan kesehatan pra-nikah atau panel oanel premarital masih kurang familiear di telinga masyarakat kita.
Panel premarital merupakan sekumpulan pemeriksaan fisik maupun penunjang untuk memastikan status kesehatan kedua calon mempelai, terutama untuk mendeteksi adanya penyakit menular, menahun atau diturunkan yang dapat mempengaruhi kesehatan pasangan termasuk janin yang akan dikandung.
Di Indonesia belum diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan pra-nikah. Karena mewajibkan berarti berhubungan dengan beaya juga. Dan seperti diketahui, masyarakat Indonesia masih begitu sensitif dengan beaya. Di negara tertentu, pemeriksaan ini diwajibkan terutama untuk mendeteksi suatu kelainan genetik yang diturunkan, seperti thalassemia, pernikahannya tidak disarankan karena anak yang dilahirkan berisiko menderita thalassemia. Untuk itu perlu dan lengkap tidaknya pemeriksaan yang dilakukan tergantung dari tujuan masing-masing pasangan yang ingin melakukannya.
Ragam panel premarital
Fokus pemeriksaan kesehatan untuk kedua calon pengantin umumnya meliputi pemeriksaan berikut. Bagi calon mempelai wanita ada tambahan pemeriksaan TORCH. Berikut penjelasannya.
1. Pemeriksaan hematologi (darah) rutin
Pemeriksan ini dilakukan untuk mengetahui kelainan hematologi termasuk thalassemia, anemia dan leukemia dimana diduga ada kelainan jumlah dan fungsi sel darah. Lalu untuk mengetahui kelainan sistemik seperti ginjal dan hati yang dapat mempengaruhi sel darah baik bentuk dan fungsinya. Membantu mendiagnosis penyakit infeksi dengan melihat kenaikan atau penurunan jumlah leukosit serta hitungan jenisnya dan mendeteksi penyakit perdarahan yang menunjukkan kelainan faal hemostasis.
Pemeriksaan ini berjasa juga untuk mengetahui golongan darah. Golongan darah penting diperiksa untuk kebutuhan sewaktu persalinan (jika diperlukan transfusi darah). Selain itu, pemeriksaan hematologi rutin diperlukan untuk mengetahui ada tidaknya anemia, adakah infeksi umum dan kencing manis. Umumnya kelainan penyakit yang ditemukan dari pemeriksaan rutin bisa disembuhkan dan perlu disembuhkan agar tidak mengganggu kehamilan.
Sementara prosedur pemeriksaan yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan lazimnya pemeriksaan laboratorium darah umumnya ke laboratorium yang biasanya sudah ada paker pranikah. Selanjutnya dokter akan membacakan hasilnya. Biala ada yang positif menunjukkan ada masalah, maka pasien akan dirujuk pada dokter ahli untuk melacak penyebabnya sebelum memberikan terapinya.
2. Pemeriksaan golongan darah A, B, O dan Rhesus
Pemeriksaan ini bermanfaat untuk menentukan golongan darah sebelum melakukan tranfusi dan melindungi ibu dari pasien yang melakukan operasi obstetric atau perdarahan lainnya, serta kemungkinan tidak cocoknya rhesus ibu dengan janin yang akan dikandung.
Darah manusia digolongakan menjadi A, B, AB , O serta Rh(+) dan (-), berdasarkan ada tidaknya antigen A & B serta Rh pada permukaan sel darah merah. Fungsi utama dari pemeriksaan kedua golongan darah tersebut adalah untuk mencegah terjadinya ketidakcocokan darah ABO yang biasanya terjadi bila golongan darah ibu A dan anak O, meskipun ini tidak selalu terjadi. Atau yang lebih sering terjadi masalah, ketidakcocokan darah rhesus, yaitu ibu mempunyai golongan darah Rh negative dan anak Rh positif. Padahal, masyarakat Indonesia hamper semuanya ber-Rhesus positif dan hanya 2% Rh negative. Nah, bila diketahui adanya kelainan Rh maka kehamilan sulit terjadi karena sang ibu, janin akan gugur terus. Hal ini disebabkan karena darah janin dianggap musuh oleh darah ibu, sedangkan suplai makanan janin berasal dari darah ibu yang dilewatkan plasenta, sehingga terjadi gangguan darah di janin. Gangguan tersebut menyebabkan janin meninggal. Jika hal ini diketahui sejak awal, bisa diberikan zat antirhesus, agar anak selamat sampai lahir.
3. Pemeriksaan Glukosa Puasa
Pemeriksaan ini bermanfaat untuk mendiagnosis dan pemantauan pengobatan DM (kencing manis). Dapat digunakan juga dalam diagnosis dan penanganan beberapa gangguan metabolic tertentu, seperti asidosis (keadaan dimana darah mengandung terlalu banyak asam), ketosis, dehidrasi dan koma.
Pemeriksaan glukosa merupakan pengukuran kadar glukosa dalam darah pada kondisi puasa selama 12 jam. Pemeriksaan ini bisa menggambarkan kadar glukosa endogen. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui positif atau negatifnya pasangan dari kencing manis (Diabetes mellitus). Jika hasil tes menunjukkan positif menderita kencing manis, maka perlu dan harus dikendalikan dengan obat.
Prosedur dari pemeriksaan glukosa puasa, bisa dilakukan secara acak sewaktu, jika pasien tidak memiliki riwayat keluarga diabetes. Berbeda dengan yang memiliki riwayat diabetes, maka perlu pemeriksaan glukosa 2 jam setelah makan dan puasa.
4. Pemeriksaan VDRL/RPR
Pemeriksaan Veneral Disease Research Laboratory (VDRL)/ Serum atau Cerebrospinal fluid /Cairan otak dan sumsum tulang belakang (RPR) merupakan jenis pemeriksaan yang bertujuan mendeteksi kemungkinan ada atau tidaknya infeksi penyakit Herpes, Klamidia, Gonore, Hepatitis atau Sifilis pada calon pasangan, sehingga bisa dengan segera menentukan terapi yang lebih tepat jika dinyatakan positif terjangkit penyakit tersebut. Selain itu, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya penyakit yang bisa mempengaruhi kesehatan ibu hamil maupun janinnya.
Penyakit Sifilis dan Gonore dapat ditularkan kepada pasangan melalui hubungan seksual atau dari ibu kepada janin dan dapat mengakibtakan cacat serta kematian pada janin. Tetapi menurut Dr. Hendrawan, pemeriksaan kesehatan pranikah jenis ini sudah tidak rutin lagi. Calon pasangan yang tahu sendiri apakah harus melakukan pemeriksaan atau tidak. Bagi calon pasangan dengan indikasi dan memiliki riwayat seks bebas sebelumnya, sebaiknya pemeriksaan tersebut dilakukan. Begitu juga dengan calon pasangan dengan riwayat kontak seksual dengan pasangan yang positif penyakit menular seksual termasuk HIV/AIDS.
5. Pemeriksaan HbsAg
Pemeriksaan ini bermanfaat untuk mengetahui ada tidaknya infeksi virus Hepatitis B, diagnosis hepatitis B, skrining donor darah, skrining pravaksinasi dan memantau clearance virus. Pemeriksaan ini juga memiliki manfaat jika suami ditemukan memiliki hepatitis B, maka istri harus diimunisasi agar istrinya tidak ketularan dari suaminya. Selain itu suami juga tetap harus mengontrol hepatitisnya.
6. Pemeriksaan Genetik
Genetik Conselling perlu dilakukan bila masing-masing calon ada yang mengidap penyakit keturunan, seperti penyakit thalassemia, buta warna, dsb. Khusus untuk itu diperlukan konsultasi di klinik Genetika.
7. Urine Rutin
Pemeriksaan ini bermanfaat untuk mendiagnosis dan memantau kelainan ginjal atau saluran kemih. Lalu untuk menemukan ada atau tidaknya penyakit metabolic atau sitemik.
8. Gambaran Darah Tepi
Pemeriksaan ini bermanfaat untuk menunjukan adanya proses hemolitik dan termasuk salah satu pemeriksaan untuk uji saring thalassemia.
9. Foto Thorax dan EKG
Pemeriksaan foto thorax bermanfaat untuk melihat keadaan jantung dan paru-paru. Sedangkan EKG atau rekam jantung adalah pemeriksaan yang bermanfaat untuk mendeteksi kelainan jantung dengan interpretasi dari dokter ahli jantung.
10. Pemeriksaan TORCH (untuk mempelai wanita)
Pemeriksaan TORCH (Toxoplasma, Rubella, Cytomegalo Virus, dan Herpes genital) ini juga diperlukan untuk mengetahui ada tidaknya penyakit tersebut pada calon pasangan. Keempat penyakit tersebut dikatakannya bisa menimbukna keguguran. Kelainan bawaan pada janin, bayi premature dan kecacatan pada bayi yang akan dikandung bila hasilnya menunjukkan positif terjangkit salah satu atau lebih virus tersebut. Sebaiknya, pemeriksaan dilakukan jauh hari sebelum menikah, sehingga bisa dilakukan pengobatan jika calon pasangan terjangkit penyakit tersebut. Sementara itu, untuk pengobatannya perlu waktu agar tidak berpengaruh buruk terhadap kandungan