Minggu, 19 Februari 2012

INFO TKHI/PPIH TAHUN 2012 M/1432 H



PERSYARATAN UMUM CALON TKHI 2012M/1432H

  1. Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS, TNI, POLRI, Swasta) yang bertugas di bidang kesehatan.
  2. Berbadan sehat berdasarkan surat keterangan surat keterangan dari Dokter Pemerintah
  3. Usia maksimal 55 tahun pada tanggal 5 Maret 2012.
  4. Mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugas yang dipilih Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil.
  5. Suami-istri  tidak boleh  mengajukan lamaran sebagai  petugas kesehatan haji pada musim haji  tahun 2012 M/1432 H
  6. Bagi petugas kesehatan yang sedang dan akan mengikuti pendidikan bertepatan dengan pendaftaran petugas haji dan musim haji tahun 2012 M/1432 H  tidak diperbolehkan untuk mendaftar
  7. Bersedia bekerja sesuai waktu dan tempat yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan.
  8. Tidak sedang terlibat dalam Proses Hukum (minimal tersangka)
Selengkapnya Klik PUSKESHAJI