Tampilkan postingan dengan label pelatihan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelatihan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 November 2012

Galeri Foto kegiatan MUKERNAS VII thn 2012 Hotel Twin Plaza Jakarta

 Ketua MTKI bersama Ketua UMUM IPAI
 Dirjen BUK Kemenkes RI
 Ketua MTKI Bp DR. Faiq Bahden, M.H.Kes
Pimpinan Sidang terpilih
 Next Generation
 Menentukan nasib di sidang komisi
 Diskusi
 Silahkan didebatkan demi kesepakatan

 Dirjen DIKTI Kemendikbud RI
 Pimpinan sidang
 Ketua Panitia MUKERNAS Bp Mustafa Usman, SE
 Memperjuangkan nasib

Rekomendasi hasil MUKERNAS VII Hotel Twin Plaza Jakarta 2012

Keterangan foto : Ketua sidang yang terpilih Waryono,Sip,S.kep,M.kes
Pada malam harinya MUKERNAS IPAI dilanjutkan dengan beberapa agenda sidang komisi dan pleno yang membahas berbagai rekomendasi yang akan disampaikan oleh DPP ke Kemenkes RI sebagai bahan pertimbangan dalam pengelolaan Profesi PA yang sudah mandiri.
Adapun (mohon maaf sebelumnya) hasil secara lengkap akan release kembali setelah mendapat peresetujuan dari DPP yang sedang menggodoknya. Penulis hanya bisa menyampaikan yang sempat terekam dan tercatat.
Diantaranya adalah :
Komisi A (membahas Organisasi dan Regulasi)
1.     Iuran Anggota : 
a.     Uang iuran DPP  ipai pusat Rp.10.000,-(perbulan/perorang) dan untuk DPD kembali pada kebijkan DPD.,mekanisme iuran tetap di transfer melalui bendahara ipai pusat.

                   b.     Alokasi dana ke IFNA tetap di kendalikan ke dpp ipai pusat 
c.      Bagi Anggota Baru membayar iuran pokok (uang pangkal) anggota ipai Rp.120.000,-
 iuran pokok adalah iuran baru pertama kali dan iuran wajib adalah iuran dibayarkan perbulan untuk tahun pertama iuran dimulai pada bulan kedua sesuai iuran wajib yang ditetapkan:
Iuran Pokok         : Rp.120.000,sudah mendapatkan KTA
Iuran Wajib DPP  : Rp10.000,-/Bulan
Anggota Baru akan di koordini oleh DPD 

2.     Kartu Tanda Anggota
a.     Syarat-Syarat Mengurus KTA :
1)    KTA Lama
2)    Foto copy Ijazah
3)    Foto 2x3 Berlatar Merah
4)    Foto copy KTP yang Berlaku
5)    Foto copy STR Perawat Anestesi
6)    Foto copy Sertifikat
7)    Rekomendasi DPD
8)    Permohonan dari yang bersangkutan bermaterai Rp.6000,-.
Masa berlaku KTA 5 Tahun .

3.     Kantor Pusat
Kantor Pusat di DKI JAKARTA.di usulkan kepada dpp pusat ipai untuk membuat nota kesepakatan untuk membuat kantor pusat sendiri yang di tandatangani oleh semua anggota.di usahakan beli gedung sendiri untuk Kantor pusat

4.     STR(Surat Tanda Registrasi)
Pengurusan  STR di koordinirkan melalui DPD daerah.dalam Peraturan Menkes Pengurusan STR tidak di pungut biaya.(Catt: ke DPP ipai Pusat untuk secepatnya membikin dpd daerah PAPUA BARAT)
Syarat untuk direkomendasikan str :
1.Legal akademik adalah “minimal D3”legal akademik itu meliputi
 1.DIV ANESTESI
2.D3 KEPERAWATAN+PELATIHAN ANESTESI MINIMAL 6 BULAN
2.Legal profesi
1.LULUS UJI KOMPETENSI,
3.LEGAL ORGANISASI ANGGOTA IPAI
1.ADANYA REKOMENDASI DPD IPAI adalah “minimal D3”.

5.     SIK(Surat Izin Kerja)
SIK minimal diberikan ke 3 Tempat Kerja (diusulkan ke kemkes)..proses masih berjalan.

6.     Data Anggota dan Tempat kerja
Update data anggota dan tempat kerja pada 6 bulan sekali.di lakukan oleh DPD daerah.
Alamat tempat kerja diharuskan tempat kerja utama

7.     AD/ART :
Adanya pengaturan pembentukan DPD PROVINSI PEMEKARAN minimal 5 orang

8.     Komite Etik.
Komite etik untuk saat ini harus di bentuk dan di koordinir oleh DPP IPAI PUSAT ,rujukan etik nya profesi perawat anestesi
Penanganan pelanggaran etik pidana oleh DPP/DPD
Perdata oleh DPP
Pelayanan advokasi di fasilitasi oleh DPP

Komisi B (membahas pendidikan dan Diklat)
Pendidikan vokasional melalui jalur D4 = Sarjana saint
S1 = Sarjana dilanjutka Spesialis atau bisa melanjutkan S2  (semua dalam proses)
Uji kompetensi akan dilakukan setalh STR masa berlakunya habis dan angka SKP mencapai 25

Komisi C (Pelayanan dan Jabfung)
Jabatan fungsional
Jabatan fungsional perawat anestesi dan kenaikan pangkat sebelum ditetapkan yang baru mengacu pada peraturan yang sebelumnya
Pembahasan jabatan fungsional dan kenaikan pangkat diserahkan pada tim perumus DPP IPAI
Perpanjangan STR mengacu pada peraturan MTKI yang telah ditetapkan
Perpanjangan STR dapat menggunakan cek poin pelayanan anestesi yang dapat diperhitungkan sebagai nilai  kridit poin yang akan diatur dalam peraturan berikutnya
Nilai indek perawat anestesi diharapkan lebih tinggi dibandingkan dengan profesi keperawatan.
Catatan laporan keperawatan anestesi :
Merupakan bentuk dokumentasi dari seluruh asuhan  keperawatan anestesi
Catatan perawatan anestesi dilakukan oleh perawat anestesi yang melakukan
Catatan perawatan anestesi harus mencantumkan tanggal jam dan nama jelas .
 bentuk format asuhan keperawatan anestesi kita serahkan kepada tim perumus DPP IPAI

Draf PAK Jabfung PA , kenaikan pangkat,akan diunggah melalui akun fb keluarga IPAI

Komisi D (membehas ttg Kesejahteraan dan atribut)
1.tunjangan jabfung PA
,2.Tunjangan resiko 100%gaji pokok,
3.jaspel 10~25% operator
Atribut :
Pakaian/jas seragam warna biru dongker dengan lambang tetap sabagaimana yang ada 
MUKERNAS VIII tahun 2013 InsyaAllah akan diselenggarakan di BANJARMASIN Kalimantan Selatan dan MUNAS V Papua sebagai Tuan Rumah. Semoga bisa terlaksana dan sampai berjumpa kembali di MUKERNAS VIII  (red)




Kamis, 05 Juli 2012

Sekilas Info by DPP (H.Suprapto Hasan)

DPP dan DPD IPAI DKI bekerjasama dengan PMI DKI(?) dan NAKESPRO GLOBAL(?) Berencana mengadakan pelatihan BTCLS Plus Manajemen Haji (terbatas hanya 100 pserta khusus Perawat Anestesi) dilanjutkan kursus Penyegar dan Penambah Ilmu Anestesi Untuk Perawat Anestesi pada minggu ke empat Oktober 2012 di Jakarta..Teman2 yang berminat silakan untuk menunggu pembeitahauan selanjutnya di Grup FB KELUARGA IPAI dalam 2 minggu kedepan sebelum Leaflet/brosur dicetak dan didistribusikan ke alamat kawan2
Jadwal,biaya dan tempat acara sementara ( yang pasti nanti tercetak di Brosur) :A,. Acara : Kursus Penyegar dan Penambah Ilmu Anestesi untuk Perawat Anestesi. Tgl.11-13 November 2012,Tempat Twin Hotel Jl.S Parman Jakbar, atau Hotel Oasis Amir Jl.Senen Raya Jakpus. Biaya kalau menginap Rp.2000.000,- kalau tanpa menginap Rp.1.000.000. B..WORKSHOP BTCLS Plus (Dibatasi 100 Peserta) tgl.13-16 November 2012 Tempat Wisma Pusdiklat Aparatur PPSDM Kemkes Jl. Hang Jebat Raya Jaksel, Biaya semua Menginap Rp.3.000.000.. Insya Allah Brosur sudah tercetak akhir Juli dan bisa didistribusikan ke alamat teman2

Senin, 07 Mei 2012

INFORMASI PELATIHAN PERAWAT


Salam HIPGABI..! Bersatu, berkualitas, sejahtera..!
Pelatihan Emergency Nursing-Intermediate Level (ENIL)|Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia (HIPGABI)

  • Waktu : Mulai tanggal 21 s/d 25 Mei 2012
  • Tempat: Puskadik Makassar
  • Rangkaian Acara: Pelantikan Pengurus Wilayah HIPGABI Sul-Sel tanggal 26 Mei 2012
Segera Daftarkan diri Anda menjadi Pengurus HIPGABI Sul-Sel

Minggu, 23 Oktober 2011

Pelatihan OPTIMALISASI PELAYANAN RMIK DALAM MENDUKUNG AKREDITASI RUMAH SAKIT

PP PORMIKI JAKARTA mengundang para Manajer RS, Staf Perencanaan Pengendalian Mutu, Manajer dan Praktisi RMIK, dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang berminat untuk mengikuti pelatihan " OPTIMALISASI PELAYANAN RMIK DALAM MENDUKUNG AKREDITASI RUMAH SAKIT " Peminatan Paket A :Pelayanan RMIK Dasar, Paket B: Mutu RMIK dlm Akreditasi RS dan Paket C : Klasifikasi Penyakit dan tindakan dg ICD-10 dan ICD-9CM.

Waktu : 27 Nov s.d. 01 Des 2011
Tempat : Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) KemKes RI
Jl.Wijayakusuma, Dapur Susu, Cilandak, Jak-Sel Telp.021-7657625
Info Pendaftaran : Gunarto 085710199873, Yati 08129059453, Sarkosih 021-9503302

Rabu, 05 Oktober 2011

Pelatihan Manajemen Rekam Medis

Pelatihan Manajemen Mutu Rekam Medis Dalam Menunjang Pengambilan Keputusan Manajemen
  • Introduksi rekam medis dan Etika Profesi
  • Building Lerning Commitment
  • Kelengkapan rekam medis terhadap kualitas pelayanan kesehatan pasien
  • Kelengkapan rekam medis terhadap pengambilan keputusan manajemen
  • Aspek Hukum rekam medis
  • Rekomendasi kepada manajemen terhadap hasil analisis kelengkapan rekam medis
  • Pembuatan dan analisis Grafik Barber Johnson
  • Manajemen rekam medis (sistem registrasi,Penyimpanan,retensi)
  • Manajemen Mutu rumah sakit
  • Kompetensi profesi perekam medis
  • Pengelolaan rekam medis elektronik di rumah sakit
Pada Tanggal 23 November 2011 - 28 November 2011
Tempat Pelatihan University Club Gadjah Mada Hotel Bulaksumur, Yogyakarta
Biaya Pendaftaran Rp.3.950.000,- per peserta.
  • Biaya pelatihan sudah termasuk biaya konsumsi,penginapan dan acara rekreasi
  • Semua peserta wajib menginap di hotel University Club Gadjah Mada Hotel
Biaya pendaftaran dapat di transfer melalui Bank
Bank BRI Cabang RS Bethesda an.Ibnu Mardiyoko No.Rek 0514-01-035945-50-5

Cara Pendaftaran
Mengisi formulir pendaftaran dan mengirimkan kepada panitia pelatihan sekretariat pendaftaran :
Bidang Rekam Medis Rumah Sakit Bethesda
Telp : (0274) 586688 Ext. 1682 atau 1683
Fax : (0274) 563312
email : ibnu_mardiyoko@yahoo.com

Rabu, 31 Agustus 2011

Workshop Klasifikasi dan Tindakan Menggunakan ICD-10 dan ICD-9, serta Klasifikasi Penyebab Kematian dalam Meningkatkan Mutu Manajemen Informasi Kesehatan

Pembangunan kesehatan diarahkan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan upaya pengelolaan berbagai sumber daya. Tujuan tersebut harus dilakukan secara terarah dan tepat melalui pelayanan manajemen informasi kesehatan yang berbasis pada data dan informasi kesehatan yang berkualitas, terintegrasi dan benar yang bersumber dari rekam medis.

Seorang Administrator informasi kesehatan ( Perekam Medis ) dituntut untuk mampu mengelola sistem rekam medis dan informasi kesehatan yang berkualitas agar pelayanan rekam medis menjadi cepat, tepat dan akurat.
Pelaksanaan pengkodean ( coding ) morbiditas dan mortalitas merupakan satu diantara tugas pokok pengumpul data statistik rumah sakit. Data morbiditas dan mortalitas yang telah dikoding dapat digunakan oleh rumah sakit, dinas kesehatan kabupaten / kota / propinsi dan secara nasional unuk melihat gambaran tingkat kesehatan masyarakat. Data ini merupakan dasar informasi pengambil keputusan yang dapat dianalisis guna perencanaan asuhan kesehatan, penilaian kebutuhan, alokasi sumber daya dan pengelolaan kesehatan.

Tujuan
a. Mengelola sistem rekam medis dan informasi kesehatan secara profesional.
b. Mendukung Akreditasi rumah sakit.
c. Mengklasifikasikan penyakit, tindakan dan penyebab kematian sesuai dengan standar yang telah ditetapkan secara cepat, tepat dan akurat.
d. Menggunakan ICD-10 Edisi 2 sesuai dengan standar dan ketentuan yang benar.
e. Menggunakan ICD-9 CM sesuai dengan standar dan ketentuan yang benar.

Workshop Klasifikasi dan Tindakan Menggunakan ICD-10 dan ICD-9, serta Klasifikasi Penyebab Kematian dalam Meningkatkan Mutu Manajemen Informasi Kesehatan di adakan di Semarang tanggal 27 - 29 Oktober 2011

Info lengkap Lihat brosur


Senin, 25 April 2011

Pelatihan Dasar Rekam Medis

Pelatihan REKAM MEDIS

A. Latar Belakang

Pelatihan ini dilakukan perhimpunan Profesi Perekam medis dan Informasi Kesehatan (PORMIKI) DPD-DKI Jakarta bekerjasama dengan Pendidikan Pelatihan RS Universitas Hasanuddin. Melalui metode interaktif untuk meningkatkan keterampilan SDM RM/MIK dalam memberi pelayanan RM (Rekam Medis) agar menguasai teknik pengelolaan rekam medis/informasi kesehatan. Mempersiapkan Profesi RM dapat mempersiapkan Akreditasi Rekam Medis di Rumah Sakit yang disajikan dalam bentuk workshop.

Dalam rangka membantu dan meningkatkan kemampuan manajemen RS Pemerintah dan Swasta dalam mempersiapkan kedua hal tersebut, maka Perhimpunan Profes Perekam Medis dan Informasl kesehatan (PORMIKI) DPD-DKI Jakarta bekerjasama dengan RS Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Rekam Medis/lnformasi Kesehatan (filling System) dan Pra Bimbingan Akreditasi Rekam Medis.

B. Waktu & Tempat pelaksanaan

Waktu: 29-31 Mei 2011
Tempat : Gedung RS UNHAS JI. Perintis Kemerdekaan Km 11 Makassar
Investasi Peserta Rp 1.500.000,-/peserta

Pendaftaran peserta dapat menghubungi :
Anugra (bag Diklat);
Telp: 085255616109/0411-591331
Fax: 0411-591332
Untuk kepastian keikutsertaan
diharapkan membayar tanda kepesertaan: Rp 500.000,-

C. Materi:

- Manajemen RM (Fillng,Retriving)
- Perakitan RM (Assembling}
- Perencanaan Kebutuhan Ruang Penyimpanan RM dan Perhitungan Rak
- Pengendalian Dan Evaluasi Dokumen Rekam Medis (Manual&Komputerisasi)
- Praktek Pengkodean menggunakan RM
-Identifikasi data demografi pasien & system penomoran (numbering system)
- Pengendaliam dan Peningkatan Mutu RM
- Penyajian dan Interpretasi Kinerja RS
- Teknik Pembuatan Grafik Barber Johnson
- Terminology Medis
- Standar Fasilitas RM

D. Narasumber :

- Pembicara Nasional dari PORMIKI

E. Peserta:

- Petugas Rekam Medis/MIK
- Perawat
- Tenaga Kesehatan lain

Persyaratan Peserta :
- Peserta minimal lulusan SMU atau sederajat, minimal 1 tahun bekerja
di bagian rekam medis.
- Membawa laptop, data laporan, Sensus harian RI
- Membawa pas photo (warna latar merah) ukuran 3x4 = 2 lembar

RS.UNIVERSITAS HASANUDIN
JI. Perintis Kemerdekaan Km 11 Makassar
Telepon : 0411-591331 (Manajemen)
Fax.:0411-591332
Emergency:0411-591210 (24 Jam)
Email: info@rs.unhas.ac.id
Website:www.rs.unhas.ac.id

FORMULIR PENDAFTARAN PElATIHAN REKAM MEDIS RS.UNIVERSITAS HASANUDDIN

Kepada Yth:
Direktur Pendidikan dan Pelatihan RS UNHAS
Yang Bertandatangan di bawah ini:

Nama lengkap: ..................................................... .....

No.Hp/tlp:...............................................................

Email: ..................................................................

Instansi: ........ ......................................................

Alamat/tlp instansi:.............................................. ......

.............................................. ..........................

Cara pembayaran :

o Transfer Bank
o Tunai
o Pada saat pendaftaran ulang

Transfer ke :
No.Rekening: 0194206872
an. Rumah Sakit UNHA5
Atau.
Reglstrasi langsung di RS UNHAS
Jl. Perintis Kemerdekaan Km 10.
Ged. RS UNHAS Lt. 3
Ruang Manajemen bagian Diklat

Untuk kepastian keikutsertaan
diharapkan membayar tanda kepesertaan: Rp 500.000,-

info from:
Wahjuda RS, SS., M.Kes.
Humas DPD Pormiki DKI Jakarta
081318522717

Senin, 04 April 2011

Pelatihan dan Seminar Rekam Medis

PELATIHAN 1
DPD PORMIKI Jabar bekerja sama dengan Politeknik PIKSI Ganesha Bandung akan menyelenggarakan :
SEMINAR RKE & PAMERAN KESEHATAN.

Kegiatan akan diselenggarakan pada hari Sabtu,30 April 2011 di Hall Atrium SABUGA ITB, Bandung.


Untuk Brosur Klik disini 1, 2, 3
Semoga bermanfaat infonya
Salam RMIK

PELATIHAN 2
DPD PORMIKIDIY akan mengadakan pelatihan RM dalam 2 paket materi.
Pelatihan diselenggarakan dalam bulan Mei 2011.


Info selengkapnya silahkan baca brosurnya di wall grup RanoCenter on FB atau lewat link ini http://www.facebook.com/photo.php?fbid=1699159599815&set=a.1699157839771.2085560.1262655562&ref=nf
Untuk Brosur Klik disini 1, 2

Semoga bermanfaat infonya
Salam RMIK

Kamis, 10 Maret 2011

Pelatihan Fit To Work dan Penyakit Akibat Kerja

Pelatihan Fit to work tgl 29-30 Maret 2011 dan Penyakit Akibat Kerja tgl 31/3 sd 1/42011 di Jakarta

Yth Mgr HSE, HRD, Dokter dan Paramedik Perusahaan,

Pelatihan Fit to work dan Penyakit Akibat Kerja kali ini sudah diupdate dengan beberapa hal antara lain dampak bahan kimia terhadap ketulian dan buta warna, analisis statistik pemeriksaan kesehatan untuk menemukan keterkaitan antara pekerjaan dan penyakit. Disampaikan pula beberapa hal menyangkut peralatan diagnosis dan kualitasnya. Penting untuk provider pemeriksa kesehatan dan perusahaan (HSE, HRD) untuk menilai sebuah provider. Tujuannya agar pekerjaan sumber daya di Klinik Kesehatan Kerja bisa bermanfaat untuk perusahaan. Apa yang bisa dihemat dari pemeriksaan kesehatan, dan apa manfaat pemeriksaan kesehatan untuk perusahaan.Fit to work tgl 29-30 Maret 2011 di Jakarta

Hasil pemeriksaan kesehatan pekerja hampir selalu memperlihatkan harga normal. Artinya semua karyawan pada sehat. Apakah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ini masih bermanfaat. Tentu saja masih bermanfaat asal saja dicari beberapa kelompok pekerja yang memperlihatkan hasil normal tinggi. Mereka ini harus dicegah bagaimana caranya agar tidak menjadi abnormal. Pelatihan akan mengajak peserta untuk mendalami hal ini ...................

Bahaya dan risiko pekerjaan ada banyak sekali. Ada banyak penyakit yang bakal terjadi sebagai akibatnya. Bagaimana mendiagnosis dengan cara pemeriksaan yang sederhana agar gejala awal tidak berlarut-larut. Berbagai pendekatan pemeriksaan akan diberikan dalam pelatihan ini. Ada videonya juga untuk dipelajari dan dipraktekkan di lapangan ..................
Penyakit Akibat Kerja tgl 31/3 sd 1/42011 di Jakarta

Diagnosis Penyakit Akibat Kerja bisa sukar dan bisa mudah. Jika penyakit langsung disebabkan oleh pekerjaan maka itu disebut dengan Penyakit Akibat Kerja, jika tidak langsung disebut dengan Penyakit Akibat Hubungan Kerja. Bagaimana tata laksana jika sudah ditetapkan sebagai penyakit akibat kerja...................

Akan diulas berbagai penyakit akibat kerja dan berbagai tata cara diagnosisnya. Aneka Video akan disajikan pula. Anda bisa membawa video ini kembali kerja ke perusahaan dan bisa menyebarkannya di kalangan perawat dan dokter teman sejawat..........

Jika berminat silakan menghubungi Dewi di 08119697318, Herleni 085289816943, Arul di 08119935216 atau Sudjoko 08129290059.

Salam,
Dr Sudjoko Kuswadji MSc(OM) PKK SpOk
(HP 08129290059)

Rabu, 09 Maret 2011

Pelatihan "Pengklasifikasian & Pengkodean Penyakit berdasarkan ICD 10"

DPD PORMIKI Jawa Timur bekerjasama dengan RS Muhammadiyah Lamongan mengadakan pelatihan "Pengklasifikasian & Pengkodean Penyakit berdasarkan ICD 10" pada tgl 16 - 18 April 2011
Pemateri :
1. dr. Mayang Anggraini Naga (Dosen / ahli klasifikasi penyakit Kampus Emas Esa Indonusa Esa Unggul Jakarta)
2. dr. Rano I Sudra, MKes ...(Health Information Management Consultant – Pembina DPD Jawa Tengah – Direktur Apikes Karanganyar – Pemilik dan Pengelola Ranocenter.net)
3. Ana Rossarini, Amd.PK (praktisi rekam medis dan pengurus DPD PORMIKI Jawa Timur)
4. Staf medis RS Muhammadiyah Lamongan

Bagi yang berminat silakan hubungi panitia
Contack Person / Konfirmasi Pendaftaran :
Ririn Puji Astuti, S.Psi (08883039797)
Shalachudin Cahya Kusuma, AmdPK (085733551998 / 081357916911)

Senin, 07 Februari 2011

Peran Profesional Perekam Medis dalam Pengelolaan Data untuk Monitoring & Evaluasi di Rumah Sakit

Kemampuan dan ketrampilan SDM RM/MIK terus ditingkatkan melalui pengembangan Profesi yang dilakukan oleh Perhimpunan Profesional Perekam Medis & Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) DKI Jakarta, akan menyelenggarakan pelatihan dengan tema : Peran Profesional Perekam Medis Dalam Pengelolaan Data Untuk Monitoring & Evaluasi di Rumah Sakit.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka HUT PORMIKI menyampaikan hasil evaluasinya tentang pentingnya peningkatan profesionalisme pelayanan RM di rumah sakit melalui program pelatihan berkala dan terkait untuk memenuhi keperluan Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan, memerlukan kemampuan SDM yang tinggi. Kemampuan dan ketrampilan SDM RM/MIK akan terus ditingkatkan melalui pengembangan Profesi sesuai standar profesi Rekam Medis dalam Permenkes 377/2007 yang masih perlu pemahaman yang lebih nyata, sehingga diperlukan pelatihan dan praktek secara langsung dengan contoh aplikasinya.
Pelatihan ini dilakukan Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PORMIKI) DPD – DKI Jakarta secara rutin dengan metode interaktif untuk meningkatkan keterampilan SDM RM/MIK dalam memberi pelayanan RM agar menguasai teknik pengelolaan rekam medis / informasi kesehatan adalah Pelatihan RM dasar. Pada pelatihan RM lanjut I akan disajikan bagaimana Teknis Penggunaan ICD dalam kaitannya dengan Paket Pembayaran. Pelatihan RM lanjut II akan disajikan bagaimana pengelolaan data rekam medis untuk membuat perencanaan dan program monitoring dan evaluasi (monev). Sedangkan RM lanjut III, Profesional RM dapat mempersiapkan Akreditasi Rekam Medis di Rumah Sakit yang disajikan dalam bentuk workshop
Pelatihan tersebut diatas akan berlangsung selama 4 (empat)
hari pada tanggal 1 — 4 Maret 2011 di Bapelkes Depkes RI,
Jl. Wijayakusuma, 45 Cilandak - Jakarta Selatan 12430
Telp.021-765 6876, 765 7625 Fax.021-765 6876.
Pelatihan ini sangat berguna bagi tenaga Perekam
Medis di rumah sakit untuk meningkatkan pengetahuan dan
mendapat sertifikat dengan nilai 1 AK Jabfung (33 JPL รก 45
menit).

Mengingat pelatihan ini bermanfaat bagi peningkatan pelayanan rekam medis di rumah sakit, dan kami mohon
Direktur Rumah Sakit dapat mengirim beberapa staf yang akan mengikuti pelatihan sesuai dengan minatnya. Untuk lebihjelasnya dapat dilihat pada brosur pelatihan (terlampir).

Atas perhatian kami mengucapkan terima kasih.

Panitia Penyelenggara Pelatihan
DPD PORMIKI DKI

Wahjuda, RS,SS, M.Kes
Telp : (021) 7250 718, 7203 311 pswt (667)
Fax : 021-7248 175, 7222 038
HP. : 0813 1852 2717,
Pin BB : 2337CA29
Email : wahjuda@yahoo.com
download Brosur disini dan Formulir Pendaftaran disini