PP PORMIKI JAKARTA mengundang para Manajer RS, Staf Perencanaan Pengendalian Mutu, Manajer dan Praktisi RMIK, dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang berminat untuk mengikuti pelatihan " OPTIMALISASI PELAYANAN RMIK DALAM MENDUKUNG AKREDITASI RUMAH SAKIT " Peminatan Paket A :Pelayanan RMIK Dasar, Paket B: Mutu RMIK dlm Akreditasi RS dan Paket C : Klasifikasi Penyakit dan tindakan dg ICD-10 dan ICD-9CM.
Waktu : 27 Nov s.d. 01 Des 2011
Tempat : Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) KemKes RI
Jl.Wijayakusuma, Dapur Susu, Cilandak, Jak-Sel Telp.021-7657625
Info Pendaftaran : Gunarto 085710199873, Yati 08129059453, Sarkosih 021-9503302
Tampilkan postingan dengan label Rumah Sakit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rumah Sakit. Tampilkan semua postingan
Minggu, 23 Oktober 2011
Minggu, 17 Juli 2011
Rekam Medis pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan yang berkembang di indonesia sangat beragam macamnya, diantaranya ada rumah sakit, puskesmas, dokter praktek swasta, balai pengobatan, klinik 24 jam dan dokter keluarga. Rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan menyeluruh dan paling kompleks dari fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Menurut WHO rumah sakit adalah suatu bagian menyeluruh dari organisasi sosial dan medis berfungsi memberikan pelayanan kesehatan yang lengkap kepada masyarakat, baik kuratif maupun rehabilitatif, rumah sakit juga merupakan pusat latihan tenaga kesehatan serta untuk penelitian biososial. Fasilitas pelayanan kesehatan lain seperti puskesmas dikenal sebagai tempat pelayanan primer.
Untuk menjalankan tugas tersebut perlu di dukung adanya unit unit pembantu yang mempunyai tugas spesifik, diantaranya unit rekam medis. Unit rekam medis bertanggungjawab terhadap pengelolaan data pasien menjadi informasi kesehatan yang berguna bagi pengambilan keputusan. Fasilitas kesehatan mempunyai kewajiban memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan pokok sasarannya masing masing. Selain itu, juga mempunyai kewajiban administrasi untuk membuat dan memelihara rekam medis pasien. Hal ini ditegaskan dalam beberapa peraturan dan undang undang, misalnya undang undang praktik kedokteran NO.29 Tahun 2004 pasal 46 ayat 1 yaitu "setiap dokter dan dokter gigi dalam menjalankan praktek kedokteran wajib membuat rekam medis".
Unit rekam medis pada fasilitas kesehatan sangat berperan untuk menjaga dan memelihara rekam medis pasien, hal ini disebutkan juga dalam peraturan mentri kesehatan republik indonesia nomor 269 tahun 2008 tentang rekam medis pada pasal 5 ayat 1, selain di atas, pelayanan rekam medis di fasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi salah satu penilaian pada proses akreditasi.
Savitr Citra Budi,M.PH dalam bukunya Manajemen Unit Kerja Rekam Medis
Untuk menjalankan tugas tersebut perlu di dukung adanya unit unit pembantu yang mempunyai tugas spesifik, diantaranya unit rekam medis. Unit rekam medis bertanggungjawab terhadap pengelolaan data pasien menjadi informasi kesehatan yang berguna bagi pengambilan keputusan. Fasilitas kesehatan mempunyai kewajiban memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan pokok sasarannya masing masing. Selain itu, juga mempunyai kewajiban administrasi untuk membuat dan memelihara rekam medis pasien. Hal ini ditegaskan dalam beberapa peraturan dan undang undang, misalnya undang undang praktik kedokteran NO.29 Tahun 2004 pasal 46 ayat 1 yaitu "setiap dokter dan dokter gigi dalam menjalankan praktek kedokteran wajib membuat rekam medis".
Unit rekam medis pada fasilitas kesehatan sangat berperan untuk menjaga dan memelihara rekam medis pasien, hal ini disebutkan juga dalam peraturan mentri kesehatan republik indonesia nomor 269 tahun 2008 tentang rekam medis pada pasal 5 ayat 1, selain di atas, pelayanan rekam medis di fasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi salah satu penilaian pada proses akreditasi.
Savitr Citra Budi,M.PH dalam bukunya Manajemen Unit Kerja Rekam Medis
Kamis, 02 Juni 2011
Rekam Medis (Kesehatan) Gawat Darurat
Rekam Medis (Kesehatan) Gawat Darurat
Dalam fasitilas rawat jalan, terdapat Unit Gawat Darurat (UGD) yang bertugas menerima pasien yang membutuhkan perawatan segera (emergency) dan korban kecelakaan (casualty). Penekanan pada UGD adalah menolong pasien Secepatnya demi menyelamatkan nyawanya. OIeh karena itu sering kali data/informasi dalam rekam kesehatan gawat darurat kurang diperhatikan kelengkapannya.
Contoh isi rekam medis (atau rekam kesehatan) gawat darurat, terdiri dan berbagai informasi yang setidaknya meliputi unsur data sebagai berikut (McCain, 2002)
Lazimnya informasi dasar gawat darurat (emergency) dicatat dalam satu lembar rekam medis / kesehatan (pada format kertas). Lembaran lain seperti informasi laboratorium,radiologi, tes atau uji lain; formulir izin (consent), dan instruksi tindak lanjut dapat disertakan untuk melengkapi data UGD. Bila pasien memutuskan untuk meninggalkan UGD sebelum diperiksa tenaga kesehatan atau karena pulang paksa maka kejadian tersebut harus dicatat dalam rekam kesehatan gawat darurat. Rekam medis / kesehatan gawat darurat harus mencatat kondisi pasien yang datang, terlebih dalam keadaan kritis atau yang belum mampu berkomunikasi. Tenaga kesehatan wajib menandatangani formulir tertentu. Lembaran gawat darurat (tergantung pada bentuk rekaman UGD yang digunakan), dapat diteruskan kepada pihak selanjutnya yang akan merawat pasien. Bila pasien baru datang ke unit gawat darurat namun pulang setelah pemeriksaan maka kepadanya cukup diberikan lembaran pemeriksaan gawat darurat dengan nomor urut UGD (nomor sementara) yang bukan menjadi nomor rekam medis (nomor sementara). Bila kemudian pasien kembali (dengan kondisi yang sama ataupun tidak) dan diteruskan ke rawat inap maka lembar lama di UGD digabungkan dengan lembar rawat inap sekarang dan Ia memperoleh nomor rekam medis (kesehatan) yang berlaku untuk selamanya (permanen).
Bila pasien baru yang datang ke UGD Iangsung meninggal dunia sebelum di rawat inap, wajib disiapkan surat kematian dengan penyebabnya dan datanya cukup diberikan nomor identitas UGD sementara. Sebaliknya, bila pasien baru yang datang ke UGD langsung meninggal dunia sete!ah di rawat inap, selain disiapkan surat kematian dengan penyebabnya, prosedur selanjutnya adalah seperti penanganan pasien rawat inap.
Bisa saja suatu sarana pelayanan kesehatan (RS) membuat nomor rekam medis (rekam kesehatan) permanen dengan kepala bernomor khusus untuk gawat darurat. Namun hendaknya pasien yang diberikan nomor tersebut memang Iayak untuk menjadi pasien RS tersebut, (misalnya tidak ada pasien dewasa pria dirawat di rumah bersalin).
Dalam fasitilas rawat jalan, terdapat Unit Gawat Darurat (UGD) yang bertugas menerima pasien yang membutuhkan perawatan segera (emergency) dan korban kecelakaan (casualty). Penekanan pada UGD adalah menolong pasien Secepatnya demi menyelamatkan nyawanya. OIeh karena itu sering kali data/informasi dalam rekam kesehatan gawat darurat kurang diperhatikan kelengkapannya.
Contoh isi rekam medis (atau rekam kesehatan) gawat darurat, terdiri dan berbagai informasi yang setidaknya meliputi unsur data sebagai berikut (McCain, 2002)
- Informasi demografi pasien (ringkasan riwayat klinik) termasuk identitas pasien (nama sendiri dan nama ayah/suami/marga).
- Kondisi saat pasien tiba di rumah sakit.
- Saat tiba di rumah sakit menggunakan sarana transportasi apa (misalnya ambulans, kendaraan pribadi, becak, ojek, taxi, kendaraan polisi dan lainnya).
- Nama orang atau pihak tertentu (seperti kantor, sekolah, fakultas dan lainnya) yang membawa pasien ke unit gawat darurat (UGD).
- Riwayat yang berhubungan, termasuk keluhan utama dan munculnya injuri atau penyakit.
- Temuan fisik yang bermakna.
- Hasil laboratorium, radiologi dan EKG.
- Pelayanan yang diberikan.
- Ringkasan sebelum meninggalkan pelayanan UGD (terminasi pelayanan).
- Disposisi pasien, termasuk pulang ke rumah, dirujuk atau diteruskan ke rawat inap.
- Kondisi pasien saat pulang atau dirujuk.
- Diagnosis saat meninggalkan UGD.
- Instruksi kepada pasien/wali tentang pelayanan selanjutnya dan tindak lanjut.
- Tanda tangan dan gelar yang memberikan pelayanan kepada pasien.
Lazimnya informasi dasar gawat darurat (emergency) dicatat dalam satu lembar rekam medis / kesehatan (pada format kertas). Lembaran lain seperti informasi laboratorium,radiologi, tes atau uji lain; formulir izin (consent), dan instruksi tindak lanjut dapat disertakan untuk melengkapi data UGD. Bila pasien memutuskan untuk meninggalkan UGD sebelum diperiksa tenaga kesehatan atau karena pulang paksa maka kejadian tersebut harus dicatat dalam rekam kesehatan gawat darurat. Rekam medis / kesehatan gawat darurat harus mencatat kondisi pasien yang datang, terlebih dalam keadaan kritis atau yang belum mampu berkomunikasi. Tenaga kesehatan wajib menandatangani formulir tertentu. Lembaran gawat darurat (tergantung pada bentuk rekaman UGD yang digunakan), dapat diteruskan kepada pihak selanjutnya yang akan merawat pasien. Bila pasien baru datang ke unit gawat darurat namun pulang setelah pemeriksaan maka kepadanya cukup diberikan lembaran pemeriksaan gawat darurat dengan nomor urut UGD (nomor sementara) yang bukan menjadi nomor rekam medis (nomor sementara). Bila kemudian pasien kembali (dengan kondisi yang sama ataupun tidak) dan diteruskan ke rawat inap maka lembar lama di UGD digabungkan dengan lembar rawat inap sekarang dan Ia memperoleh nomor rekam medis (kesehatan) yang berlaku untuk selamanya (permanen).
Bila pasien baru yang datang ke UGD Iangsung meninggal dunia sebelum di rawat inap, wajib disiapkan surat kematian dengan penyebabnya dan datanya cukup diberikan nomor identitas UGD sementara. Sebaliknya, bila pasien baru yang datang ke UGD langsung meninggal dunia sete!ah di rawat inap, selain disiapkan surat kematian dengan penyebabnya, prosedur selanjutnya adalah seperti penanganan pasien rawat inap.
Bisa saja suatu sarana pelayanan kesehatan (RS) membuat nomor rekam medis (rekam kesehatan) permanen dengan kepala bernomor khusus untuk gawat darurat. Namun hendaknya pasien yang diberikan nomor tersebut memang Iayak untuk menjadi pasien RS tersebut, (misalnya tidak ada pasien dewasa pria dirawat di rumah bersalin).
Jumat, 08 April 2011
Job Expo Pekanbaru 2011
Kunjungi Job Expo Pekanbaru 2011, pameran bursa kerja terbesar di Pekanbaru yang diikuti oleh berbagai perusahaan terkemuka. Ribuan lowongan kerja di berbagai bidang tersedia bagi lulusan SMA, D1, D3 hingga S1. Acara ini diselenggarakan oleh Winner Enterprise, sekaligus sebagai penanggung-jawab kegiatan, bekerja sama dengan karir.com
Waktu & Tempat
Senin- Selasa, 18 - 19 April 2011
Pukul 09.00 - 17.00 WIB
Hotel Mutiara Merdeka
Jln. Yos Sudarso No.12 A
Pekanbaru
Perusahaan Peserta
1. Adira Finance
2. Agricon Putra Cipta Optima
3. Alfa Scorpii
4. Atri Distribusindo
5. Bank BTPN
6. Bank Danamon, Tbk
7. Bank Riau
8. Bank Panin
9. Bank Pundi
10. BII Finance
11. Bintang Property
12. Central Santosa Finance
13. Datascrip
14. Deltapack Riau
15. Eka Hospital
16. Garudafood
17. Hotel Jatra
18. Indah Kiat Pulp and Paper
19. karir.com
20. Kawan Lama Sejahtera
21. Magna Finance
22. Jaya Nika Permata
23. Peputra Mahajaya
24. Pharos Indonesia
25. Pizza Hut
26. Probesco
27. Riau Asia Pulp and Paper
28. Samator Gas
29. Samafitro
30. Summit Auto Finance
31. Tigaraksa Satria, Tbk
32. Trikomsel Oke, Tbk
33. Tribun Pekanbaru
34. United Tractors
35. WOM Finance, Tbk
36. Yudhistira Ghalia Indonesia
Free Seminar
*Smart Way to Get a Job and Develop Career*
Persiapkanlah diri Anda sebaik mungkin, bawalah CV + surat lamaran dan bersiaplah untuk menghadapi wawancara langsung di lokasi!
Informasi Panitia :(0761) 7614595, 0812 76329100
Waktu & Tempat
Senin- Selasa, 18 - 19 April 2011
Pukul 09.00 - 17.00 WIB
Hotel Mutiara Merdeka
Jln. Yos Sudarso No.12 A
Pekanbaru
Perusahaan Peserta
1. Adira Finance
2. Agricon Putra Cipta Optima
3. Alfa Scorpii
4. Atri Distribusindo
5. Bank BTPN
6. Bank Danamon, Tbk
7. Bank Riau
8. Bank Panin
9. Bank Pundi
10. BII Finance
11. Bintang Property
12. Central Santosa Finance
13. Datascrip
14. Deltapack Riau
15. Eka Hospital
16. Garudafood
17. Hotel Jatra
18. Indah Kiat Pulp and Paper
19. karir.com
20. Kawan Lama Sejahtera
21. Magna Finance
22. Jaya Nika Permata
23. Peputra Mahajaya
24. Pharos Indonesia
25. Pizza Hut
26. Probesco
27. Riau Asia Pulp and Paper
28. Samator Gas
29. Samafitro
30. Summit Auto Finance
31. Tigaraksa Satria, Tbk
32. Trikomsel Oke, Tbk
33. Tribun Pekanbaru
34. United Tractors
35. WOM Finance, Tbk
36. Yudhistira Ghalia Indonesia
Free Seminar
*Smart Way to Get a Job and Develop Career*
Persiapkanlah diri Anda sebaik mungkin, bawalah CV + surat lamaran dan bersiaplah untuk menghadapi wawancara langsung di lokasi!
Informasi Panitia :(0761) 7614595, 0812 76329100
Minggu, 03 April 2011
Tujuan Sekunder Rekam Medis / Kesehatan
Poin Poin Tujuan Sekunder Rekam Medis / Kesehatan
1. Edukasi
Untuk Poin Tujuan Rekam Medis Primer adalah Next
1. Edukasi
- Mendokumentasikan pengalaman profesional di bidang kesehatan
- Menyiapkan sesi pertemuan dan presentasi
- Bahan pengajaran
- Bukti pengajuan perkara ke pengadilan (litigasi)
- Membantu pemasaran pengawasan (surveillance)
- Menilai kepatuhan sesuai standar pelayanan
- Sebagai dasar pemberian akreditasi bagi profesional dan rumah sakit
- Membandingkan organisasi pelayanan kesehatan
- Mengembangkan produk baru
- Melaksanakan riset klinis
- Menilai teknologi
- Studi keluaran pasien
- Studi efektivitas serta analisis manfaat dan biaya pelayanan pasien
- Mengidentifikasi populasi yang berisiko
- mengembangkan registrasi dan basis / pangkalan data (data base)
- Menilai manfaat dan biaya sistem rekaman
- Mengalokasikan sumber sumber
- Melaksanakan rencana startegis
- Memonitor kesehatan masyarakat
- Melaksanakan riset dan pengembangan
- Merencanakan strategi pemasaran
Untuk Poin Tujuan Rekam Medis Primer adalah Next
Sabtu, 02 April 2011
Tujuan Primer Rekam Medis / Kesehatan
Poin Poin Tujuan Primer Rekam Medis / Kesehatan
1. Bagi Pasien
sedangkan Poin Tujuan Rekam Medis Sekunder adalah Next
1. Bagi Pasien
- Mencatat jenis pelayanan yang telah diterima
- Bukti pelayanan
- Memungkinkan tenaga kesehatan dalam menilai dan menangani kondisi risiko
- Mengetahui biaya pelayanan
- Membantu kelanjutan pelayanan (sarana komunikasi)
- Menggambarkan keadaan penyakit dan penyebab (sebagai pendukung diagnostik kerja)
- Menunjang pengambilan keputusan tentang diagnosis dan pengobatan
- Menilai dan mengelola risiko perorangan pasien
- Memfasilitasi pelayanan sesuai dengan pedoman praktek klinis
- Mendokumentasi faktor risiko pasien
- Menilai dan mencatat keinginan serta kepuasaan pasien
- Menghasilkan rencana pelayanan
- Menetapkan saran pencegahan atau promosi kesehatan
- Sarana pengingat para klinis
- Menunjang pelayanan pasien
- Mendokumentasikan pelayanan yang diberikan
- Mendokumentasikan adanya kasus penyakit gabungan dan praktiknya
- Menganalisa kegawatan penyakit
- Merumuskan pedoman praktik penanganan resiko
- Memberikan corak dalam penggunaan saran pelayanan (utilisasi)
- Melaksanakan kegiatan menjaga mutu
- Alokasi sumber
- Menganalisa kecendrungan dan mengembangkan dugaan
- Menilai beban kerja
- mengomunikasikan informasi berbagai unit kerja
- Mendokumentasikan unit pelayanan yang memungut biaya pemeriksaan
- Menetapkan biaya yang harus dibayar
- Mengajukan klaim asuransi
- Mempertimbangkan dan memutuskan klaim asuransi
- Dasar dalam menetapkan ketidakmampuan dalam pembiayaan (mis: Kompensasi pekerjaan)
- Menangani pengeluaran
- Melaporkan pengeluaran
- Menyelenggarakan analisis aktuarial (tafsiran pra penetapan asuransi)
sedangkan Poin Tujuan Rekam Medis Sekunder adalah Next
Jumat, 01 April 2011
Tujuan Rekam Kesehatan
Tujuan Rekam Kesehatan
Ada banyak pendapat tentang tujuan kegunaan rekam kesehatan, salah satu cara untuk mengingatnya secara mudah digunakan akronim mnemonik "ALFERD" yang berarti mempunyai nilai untuk kepentingan administratif, hukum (legal), finansial, riset, edukasi dan dokumentasi (Hatta,1985). Selanjutnya dapat dilihat dalam 2 kelompok besar (Dick et al., 1997. hlm. 77-79) Pertama, yang paling berhubungan langsung degan pelayanan pasien (Primer). Kedua, yang berkaitan dengan lingkungan seputar pelayanan pasien namun tidak berhubungan langsung secara spesifik (Sekunder).
Tujuan utama (Primer) Rekam Kesehatan terbagi dalam 5 (lima) kepentingan yaiyu untuk :
Adapun Poin Poin Tujuan Rekam Medis Primer adalah Next
Adapun Poin Poin Tujuan Rekam Medis Sekunder adalah Next
Ada banyak pendapat tentang tujuan kegunaan rekam kesehatan, salah satu cara untuk mengingatnya secara mudah digunakan akronim mnemonik "ALFERD" yang berarti mempunyai nilai untuk kepentingan administratif, hukum (legal), finansial, riset, edukasi dan dokumentasi (Hatta,1985). Selanjutnya dapat dilihat dalam 2 kelompok besar (Dick et al., 1997. hlm. 77-79) Pertama, yang paling berhubungan langsung degan pelayanan pasien (Primer). Kedua, yang berkaitan dengan lingkungan seputar pelayanan pasien namun tidak berhubungan langsung secara spesifik (Sekunder).
Tujuan utama (Primer) Rekam Kesehatan terbagi dalam 5 (lima) kepentingan yaiyu untuk :
- Pasien, rekam kesehatan merupakan alat bukti utama yang mampu membenarkan adanya pasien dengan identitas yang jelas dan telah mendapatkan berbagai pemeriksaan dan pengobatan di sarana pelayanan kesehatan dengan segala hasil serta konsekuensi biayanya.
- Pelayanan Pasien, rekam kesehatan mendokumentasikan pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan, penunjang medis dan tenaga lain yang bekerja dalam berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. dengan demikian rekaman itu membantu pengambilan keputusan tentang terapi, tindakan dan penentuan diagnosa pasien. Rekam kesehatan juga sebagai sarana komunikasi antar tenaga lain yang sama sama terlibat dalam menangani dan merawat pasien. Rekaman yang rinci dan bermanfaat menjadi alat penting dalam menilai dan mengelola resiko manajemen. Selain itu rekam kesehatan setiap pasien juga berfungsi sebagai tanda bukti sah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Oleh karena itu rekam medis yang lengkap harus setiap saat tersedia dan berisi data / informasi tentang pemberian pelayanan kesehatan secara jelas.
- Manajemen Pelayanan, Rekam kesehatan yang lengkap memuat segala aktivitas yang terjadi dalam manajemen pelayanan sehingga digunakan dalam menganalisis berbagai penyakit, menyusun pedoman praktik serta untuk mengevaluasi mutu pelayanan yang diberikan.
- Menunjang Pelayanan, Rekam Kesehatan yang rinci akan mampu menjelaskan aktivitas yang berkaitan dengan penanganan sumber sumber yang ada pada organisasi pelayanan di rumah sakit, menganalisis kecendrungan yang terjadi dan mengomunikasikan informasi di antara klinik yang berbeda.
- Pembiayaan, Rekam Kesehatan yang akurat mencatat segala pemberian pelayanan kesehatan yang diterima pasien, Informasi ini menentukan besarnya pembayaran yang harus dibayar, baik secara tunai atau melalui asuransi.
Adapun Poin Poin Tujuan Rekam Medis Primer adalah Next
Adapun Poin Poin Tujuan Rekam Medis Sekunder adalah Next
Rabu, 16 Maret 2011
Sistem Pembayaran dan Pelayanan Kesehatan ( Sistem Kapitasi )
Sambungan dari artikel "Sistem Pembiayaan dan Pembayaran Pelayanan Kesehatan" poin satu pembayaran dengan sistem DRG, nah poin dua tentang "Sistem Pembayaran Kapitasi"
Pembayaran Kapitasi
Pembayaran Kapitasi merupakan suatu cara pengendalian biaya dengan menempatkan fasilitas kesehatan pada posisi menanggung resiko, seluruhnya atau sebagian, dengan cara menerima pembayaran atas dasar jumlah jiwa yang ditanggung. Di amerika, ada keharusan bahwa HMO merupakan badan penanggung risiko penuh (assume risk).
sehingga kapitasi penuh kepada fasilitas kesehatan tidak berarti bahwa fasilitas kesehatan akan menanggung segala resiko katastropik. Ada mekanisme stop loss dalam kontrak kapitasi penuh. Artinya, kalau ternyata jumlah orang yang berobat jauh lebih tinggi dari yang diperhitungkan atau disepakati di muka, maka HMO tetap bertanggung jawab menambah dana kepada fasilitas kesehatan yang dibayar secara kapitasi.
Reaksi Positif kapitasi
Pembayaran Kapitasi
Pembayaran Kapitasi merupakan suatu cara pengendalian biaya dengan menempatkan fasilitas kesehatan pada posisi menanggung resiko, seluruhnya atau sebagian, dengan cara menerima pembayaran atas dasar jumlah jiwa yang ditanggung. Di amerika, ada keharusan bahwa HMO merupakan badan penanggung risiko penuh (assume risk).
sehingga kapitasi penuh kepada fasilitas kesehatan tidak berarti bahwa fasilitas kesehatan akan menanggung segala resiko katastropik. Ada mekanisme stop loss dalam kontrak kapitasi penuh. Artinya, kalau ternyata jumlah orang yang berobat jauh lebih tinggi dari yang diperhitungkan atau disepakati di muka, maka HMO tetap bertanggung jawab menambah dana kepada fasilitas kesehatan yang dibayar secara kapitasi.
Reaksi Positif kapitasi
- Fasilitas kesehatan memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi, dengan menegakkan diagnosis yang tepat dan memberikan pengobatan atau tindakan yang tepat
- Fasilitas kesehatan memberikan pelayanan promotif dan preventif untuk mencegah insiden kesakitan
- Fasilitas kesehatan memberikan pelayanan yang pas, tidak lebih dan tidak kurang, untuk mempertahankan efisiensi operasi dan tetap memegang jumlah pasien JK sebagai income security
- Jika kapitasi yang dibayarkan terpisah pisah (parsial) antara pelayanan rawat jalan primer, rawat jalan rujukan dan rawat inap rujukan dan tanpa diimbangi dengan insentif yang memadai untuk mengrangi rujukan, fasilitas kesehatan akan dengan mudah merujuk pasiennya ke spesialis atau merawat di rumah sakit.
- Fasilitas kesehatan dapat mempercepat waktu pelayanan sehingga tersedia waktu lebih banyak untuk melayani pasien non jaminan atau yang membayar dengan JPP yang "dinilai" membayar lebih banyak.
- Fasilitas kesehatan dapat tidak memberikan pelayanan dengan baik, supaya kunjungan pasien kapitasi tidak cukup banyak. Salah satu cara untuk mengevaluasi berbagai reaksi negatif perilaku fasilitas kesehatan yang mendapatkan pembayaran kapitasi dan yang mendapatkan pembayaran JPP adalah dengan mengevaluasi utilisasi biaya, status kesehatan dan kepuasan pasien.
Selanjutnya poin tiga Pembayaran Per Kasus / Paket
Disampaikan oleh Prof.Dr. Hasbullah Thabrany, MPH.,Ph.D. dalam buku "Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan (Revisi Buku Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rekam Medis / Medical Record Rumah Sakit" (1991) dan "Pedoman Pengelolaan Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia" (1994,1997))
Kamis, 09 Desember 2010
Daftar Rumah Sakit Pekanbaru
RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru
Jl Diponegoro No.2
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Petala Bumi
Jl dr Soetomo No.
Pekanbaru Riau
RSJ Tampan
Jl HR Subrantas No.
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Ibu dan Anak Eria Bunda
Jl KH Ahmad Dahlan No.163
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Bina Kasih
Jl KH Samanhudi No.3-5
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Pekanbaru
Jl Melati No.60
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Lancang Kuning
Jl Ronggowarsito Ujung No.5a Gobah
Pekanbaru Riau
(0761) 859273
Rumah Sakit Prof Dr Tabrani Rab
Jl Jendral Sudirman No.410
Pekanbaru Riau
(0761) 35467
Rumah Sakit Santa Maria
Jl Jendral Ahmad Yani No. 68
Pekanbaru Riau
website : www.rssantamariapekanbaru.com
(0761) 20235
Rumah Sakit Ibu dan Anak Zainab Pekanbaru
Jl Ronggowarsito No.1
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Mesra
Jl Raya Pasir Putih No.3A-B
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru
Jl Jendral Sudirman No.117
Pekanbaru Riau
Website : www.rsawalbrospku.com
Rumah Sakit Ahmad Yani Pekanbaru
Jl Jendral Ahmad Yani No.
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Eka Hospital Pekanbaru
Jl Soekarno Hatta KM 6,5
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Sansani
Jl Soekarno Hatta
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Syafira
Jl Jend. Sudirman No. 134
Pekanbaru Riau
Website : www.rs-syafira.com
Jl Diponegoro No.2
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Petala Bumi
Jl dr Soetomo No.
Pekanbaru Riau
RSJ Tampan
Jl HR Subrantas No.
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Ibu dan Anak Eria Bunda
Jl KH Ahmad Dahlan No.163
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Bina Kasih
Jl KH Samanhudi No.3-5
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Pekanbaru
Jl Melati No.60
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Lancang Kuning
Jl Ronggowarsito Ujung No.5a Gobah
Pekanbaru Riau
(0761) 859273
Rumah Sakit Prof Dr Tabrani Rab
Jl Jendral Sudirman No.410
Pekanbaru Riau
(0761) 35467
Rumah Sakit Santa Maria
Jl Jendral Ahmad Yani No. 68
Pekanbaru Riau
website : www.rssantamariapekanbaru.com
(0761) 20235
Rumah Sakit Ibu dan Anak Zainab Pekanbaru
Jl Ronggowarsito No.1
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Mesra
Jl Raya Pasir Putih No.3A-B
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru
Jl Jendral Sudirman No.117
Pekanbaru Riau
Website : www.rsawalbrospku.com
Rumah Sakit Ahmad Yani Pekanbaru
Jl Jendral Ahmad Yani No.
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Eka Hospital Pekanbaru
Jl Soekarno Hatta KM 6,5
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Sansani
Jl Soekarno Hatta
Pekanbaru Riau
Rumah Sakit Syafira
Jl Jend. Sudirman No. 134
Pekanbaru Riau
Website : www.rs-syafira.com
Langganan:
Postingan (Atom)
