Pembangunan kesehatan diarahkan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan upaya pengelolaan berbagai sumber daya. Tujuan tersebut harus dilakukan secara terarah dan tepat melalui pelayanan manajemen informasi kesehatan yang berbasis pada data dan informasi kesehatan yang berkualitas, terintegrasi dan benar yang bersumber dari rekam medis.
Seorang Administrator informasi kesehatan ( Perekam Medis ) dituntut untuk mampu mengelola sistem rekam medis dan informasi kesehatan yang berkualitas agar pelayanan rekam medis menjadi cepat, tepat dan akurat.
Pelaksanaan pengkodean ( coding ) morbiditas dan mortalitas merupakan satu diantara tugas pokok pengumpul data statistik rumah sakit. Data morbiditas dan mortalitas yang telah dikoding dapat digunakan oleh rumah sakit, dinas kesehatan kabupaten / kota / propinsi dan secara nasional unuk melihat gambaran tingkat kesehatan masyarakat. Data ini merupakan dasar informasi pengambil keputusan yang dapat dianalisis guna perencanaan asuhan kesehatan, penilaian kebutuhan, alokasi sumber daya dan pengelolaan kesehatan.
Tujuan
a. Mengelola sistem rekam medis dan informasi kesehatan secara profesional.
b. Mendukung Akreditasi rumah sakit.
c. Mengklasifikasikan penyakit, tindakan dan penyebab kematian sesuai dengan standar yang telah ditetapkan secara cepat, tepat dan akurat.
d. Menggunakan ICD-10 Edisi 2 sesuai dengan standar dan ketentuan yang benar.
e. Menggunakan ICD-9 CM sesuai dengan standar dan ketentuan yang benar.
Workshop Klasifikasi dan Tindakan Menggunakan ICD-10 dan ICD-9, serta Klasifikasi Penyebab Kematian dalam Meningkatkan Mutu Manajemen Informasi Kesehatan di adakan di Semarang tanggal 27 - 29 Oktober 2011
Info lengkap Lihat brosur