Senin, 07 Februari 2011

Peran Profesional Perekam Medis dalam Pengelolaan Data untuk Monitoring & Evaluasi di Rumah Sakit

Kemampuan dan ketrampilan SDM RM/MIK terus ditingkatkan melalui pengembangan Profesi yang dilakukan oleh Perhimpunan Profesional Perekam Medis & Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) DKI Jakarta, akan menyelenggarakan pelatihan dengan tema : Peran Profesional Perekam Medis Dalam Pengelolaan Data Untuk Monitoring & Evaluasi di Rumah Sakit.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka HUT PORMIKI menyampaikan hasil evaluasinya tentang pentingnya peningkatan profesionalisme pelayanan RM di rumah sakit melalui program pelatihan berkala dan terkait untuk memenuhi keperluan Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan, memerlukan kemampuan SDM yang tinggi. Kemampuan dan ketrampilan SDM RM/MIK akan terus ditingkatkan melalui pengembangan Profesi sesuai standar profesi Rekam Medis dalam Permenkes 377/2007 yang masih perlu pemahaman yang lebih nyata, sehingga diperlukan pelatihan dan praktek secara langsung dengan contoh aplikasinya.
Pelatihan ini dilakukan Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PORMIKI) DPD – DKI Jakarta secara rutin dengan metode interaktif untuk meningkatkan keterampilan SDM RM/MIK dalam memberi pelayanan RM agar menguasai teknik pengelolaan rekam medis / informasi kesehatan adalah Pelatihan RM dasar. Pada pelatihan RM lanjut I akan disajikan bagaimana Teknis Penggunaan ICD dalam kaitannya dengan Paket Pembayaran. Pelatihan RM lanjut II akan disajikan bagaimana pengelolaan data rekam medis untuk membuat perencanaan dan program monitoring dan evaluasi (monev). Sedangkan RM lanjut III, Profesional RM dapat mempersiapkan Akreditasi Rekam Medis di Rumah Sakit yang disajikan dalam bentuk workshop
Pelatihan tersebut diatas akan berlangsung selama 4 (empat)
hari pada tanggal 1 — 4 Maret 2011 di Bapelkes Depkes RI,
Jl. Wijayakusuma, 45 Cilandak - Jakarta Selatan 12430
Telp.021-765 6876, 765 7625 Fax.021-765 6876.
Pelatihan ini sangat berguna bagi tenaga Perekam
Medis di rumah sakit untuk meningkatkan pengetahuan dan
mendapat sertifikat dengan nilai 1 AK Jabfung (33 JPL รก 45
menit).

Mengingat pelatihan ini bermanfaat bagi peningkatan pelayanan rekam medis di rumah sakit, dan kami mohon
Direktur Rumah Sakit dapat mengirim beberapa staf yang akan mengikuti pelatihan sesuai dengan minatnya. Untuk lebihjelasnya dapat dilihat pada brosur pelatihan (terlampir).

Atas perhatian kami mengucapkan terima kasih.

Panitia Penyelenggara Pelatihan
DPD PORMIKI DKI

Wahjuda, RS,SS, M.Kes
Telp : (021) 7250 718, 7203 311 pswt (667)
Fax : 021-7248 175, 7222 038
HP. : 0813 1852 2717,
Pin BB : 2337CA29
Email : wahjuda@yahoo.com
download Brosur disini dan Formulir Pendaftaran disini