Kewajiban membayar zakat fitrah telah diungkapkan kewajibannya menurut hadist dari Ibnu Umar radliyallah 'anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas orang merdeka dan budak, laki-laki dan perempuan, besar maupun kecil dari kaum muslimin. Dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang keluar menunaikan shalat ('Iedul Fitri)." (HR. Bukhari dan Muslim). Tadi adalah hadist kewajiban membayar zakat fitrah bagi kita umat Islam.
Tentunya bila Allah Ta'ala memberikan syariat ada hikmah serta keutamaan dari syariat tersebut. Termasuk juga dalam hal zakat ini. Ada beberapa hikmah keutamaan zakat fitrah bagi kita yang menjalankannya. Salah satu hikmah zakat fitrah adalah bahwasannya zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri. Allah Ta'ala berfirman :"“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri." (QS. Al-A’la : 14) dan semoga dengan zakat fitrah yang kita tunanikan nanti dan sekarang akan benar-benar mensucikan kita aamiin.
Ada beberapa hal yang berkenaan dengan waktu membayar zakat fitrah. Waktu utama dalam melaksanakan serta membayar zakat fitrah ini yaitu pada saat mulai terbenamnya matahari pada saat malam Iedul Fitri sampai dengan sebelum ditunaikannya shalat Ied. Utamanya juga pada waktu antara shalat fajar pada hari Ied sampai sebelum shalat Ied. Dan bila kita akan membayar sebelum itu pun dalam artian beberapa hari sebelum hari raya juga diperbolehkan serta tidak dilarang.
Ada juga beberapa keutamaan zakat fitrah ini. Berikut ini adalah beberapa keutamaan Zakat fitrah yaitu diantaranya yaitu :
- Menyempurnakan keislaman seorang hamba. Zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang lima. Apabila seseorang melakukannya, maka keislamannya akan menjadi sempurna. Hal ini tidak diragukan lagi merupakan suatu tujuan atau hikmah yang amat agung dan setiap muslim pasti selalu berusaha agar keislamannya menjadi sempurna.
- Menunjukkan benarnya iman seseorang. Sesungguhnya harta adalah sesuatu yang sangat dicintai oleh jiwa. Sesuatu yang dicintai itu tidaklah dikeluarkan kecuali dengan mengharap balasan yang semisal atau bahkan lebih dari yang dikeluarkan. Oleh karena itu, zakat disebut juga shodaqoh (yang berasal dari kata shidiq yang berarti benar atau jujur) karena zakat akan menunjukkan benarnya iman muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) yang mengharapkan ridha Allah dengan zakatnya tersebut.
- Membuat keimanan seseorang menjadi sempurna. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45). Wahai saudaraku, sebagaimana engkau mencintai jika ada saudaramu meringankan kesusahanmu, begitu juga seharusnya engkau suka untuk meringankan kesusahan saudaramu. Maka pemberian seperti ini merupakan tanda kesempurnaan iman Anda.
- Sebab masuk surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di surga terdapat kamar yang luarnya dapat terlihat dari dalamnya dan dalamnya dapat terlihat dari luarnya.” Kemudian ada seorang badui berdiri lantas bertanya, “Kepada siapa (kamar tersebut) wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Bagi orang yang berkata baik, memberi makan (di antaranya lewat zakat, pen), rajin berpuasa, shalat karena Allah di malam hari di saat manusia sedang terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Setiap kita tentu saja ingin masuk surga.
- Menjadikan masyarakat Islam seperti keluarga besar (satu kesatuan). Karena dengan zakat, berarti yang kaya menolong yang miskin dan orang yang berkecukupan akan menolong orang yang kesulitan. Akhirnya setiap orang merasa seperti satu saudara. Allah Ta’ala berfirman, “Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.” (QS. Al Qoshosh: 77).