Tampilkan postingan dengan label lowongan kerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lowongan kerja. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Juni 2011

Persyaratan Tenaga Kerja Kesehatan Luar Negeri

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan no. 1277/Menkes/SK/XI/2001 tanggal 27 November 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan maka Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Luar Negeri (Puspronakes) ditugaskan khusus untuk menangani masalah penempatan tenaga kesehatan ke luar negeri. Untuk saat ini sesuai permintaan dari user maka tenaga kesehatan yang ditempatkan ke luar negeri adalah dokter dan perawat, tidak tertutup kemungkinan di masa mendatang tenaga kesehatan bidang lainnya juga akan menyusul.

Persyaratan umum yang berlaku bagi para dokter maupun perawat adalah harus memiliki pengalaman kerja di rumah sakit minimal 2 tahun. Kesempatan ini terbuka juga bagi PNS karena sesuai ketentuan dalam PP No. 9 tahun 2003 PNS dapat bekerja ke negara sahabat dengan status diperbantukan di luar instansi induk. Khusus bagi para dokter sedang dirintis kemungkinan untuk memperhitungkan masa kerja di luar negeri ini sebagai masa bakti PTT.


Penyelenggaraan penempatan tenaga kerja ke luar negeri di Indonesia diserahkan kepada PJTKI dengan sisem perjanjian oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah hanya mengatur, memfasilitasi dan mengawasi pelaksanaannya. Di luar negeri pembinaan dan perlindungan tenaga kesehatan dilaksanakan oleh KBRI/KJRI. Saat ini Indonesia baru memiliki 2 (dua) atase ketenagakerjaan yaitu di Riyadh (Saudi Arabia) dan di Kuala Lumpur (Malaysia). Penyelenggaraan penempatan tenaga kesehatan ke luar negeri dikelompokkan menjadi 3 (tiga) tahapan yaitu Pra-pempatan, Penempatan dan Pasca Penempatan

Pra Penempatan
1. Rekrutmen calon dan seleksi, dilakukan oleh PJTKI bekerja sama dengan Puspronakes dan pihak lain seperti rumah sakit, institusi pendidikan, organisasi profesi dan sebagainya.
2. Pelatihan dan pembekalan agar calon lebih mengetahui tentang kebudayaan Negara yang akan dituju, meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan di tempat kerja, penguasaan bahasa asing, dan sebagainya. Pelatihan dan pembekalan dapat dilakukan PJTKI, atau dapat pula dilakukan oleh Puspronakes LN Depkes bekerja sama dengan Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi maupun Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (tergantung bila ada program dari Departemen / Kementerian yang bersangkutan).
3. Pemberangkatan dilakukan bila paspor dan visa telah siap. Penandatanganan perjanjian kerja yang isinya telah disetujui oleh pengguna dilakukan setelah calon memperoleh visa. Khusus bagi PNS harus mengurus dulu status kepegawaiannya dan ijin yang diperlukan.

Penempatan
Ada 3 hal yang diutamakan yaitu :
- Pembinaan,
- Perlindungan dan
- Kepulangan.
Pembinaan dilakukan oleh perwakilan RI yang mengelola data tenaga kesehatan termasuk memantau keberadaan mereka dan bila perlu memberikan bantuan dalam rangka pembinaan dan perlindungan hukum. Bila ada masalah yang terjadi antara tenaga kerja dengan pengguna maka wajib diselesaikan oleh PJTKI berkoordinasi dengan perwakilan luar negeri atau mitra usaha dan dapat meminta bantuan perwakilan RI. Bila tenaga kerja mendapat kecelakaan, sakit atau meninggal dunia di luar negeri maka PJTKI wajib mengurus perawatan atau pemakaman, mengurus harta peninggalan dan hak—haknya, mengurus klaim asuransi dan menyampaikannya kepada ahli waris. PJTKI wajib mengurus kepulangan tenaga kesehatan karena berakhirnya perjanjian kerja, menjalankan cuti dan keberangkatan kembali ke Negara tujuan setelah selesai menjalani cuti.

Pasca Penempatan
PJTKI wajib mengurus kepulangan tenaga kesehatan ke daerah asal jika perjanjian kerja telah selesai atau tenaga kesehatan sakit atau bermasalah. Bagi tenaga kesehatan PNS yang telah kembali dapat bekerja kembali ke tempat kerja semula tanpa kehilangan status kepegawaiannya.

Saat ini Puspronakes sedang menyusun database tenaga kerja kesehatan yang mendaftar dan mengikuti seleksi untuk ditempatkan di luar negeri, agar nantinya keberadaan mereka tetap termonitor. Jaringan kerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam dan luar negeri juga telah dirintis, baik melalui kunjungan langsung para pejabat terkait ke beberapa negara yang potensial menerima tenaga kerja kesehatan Indonesia, menjalin kerjasama yang baik dengan Pemda, Institusi Kesehatan ,Organisasi Profesi dan bermitra dengan PJTKI yang terpercaya. Website untuk memudahkan komunikasi sedang dalam penyempurnaan

Info Lengkap akses ke  BPPSDMK Depkes disini

Rabu, 01 Juni 2011

LOKER Riset Fasilitas Kesehatan (RIFASKES) 2011

Dalam rangka memperoleh informasi terkini tentang supply pelayanan kesehatan (fasilitas rumah sakit umum pemerintah, puskesmas dan laboratorium klinik mandiri), memberikan pemetaan ketersediaan supply fasilitas pelayanan kesehatan di berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi), serta memperoleh indeks kinerja rumah sakit umum pemerintah, puskesmas dan laboratorium klinik mandiri. Kementerian Kesehatan dalam hal ini Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan akan melaksanakan Riset Fasilitas Kesehatan (RISFASKES) tahun 2011 secara nasional.

RISFASKES 2011 akan mengumpulkan data dari 668 Rumah Sakit Umum Pemerintah, 9005 puskesmas dan 766 laboratorium klinik mandiri milik pemerintah dan swasta di seluruh Indonesia, yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2011.

Untuk melaksanakan pengumpulan tersebut, dibutuhkan tenaga pengumpul data di rumah sakit umum sebanyak 3 orang per tim, puskesmas sebanyak 2 orang per tim, dan laboratorium klinik mandiri sebanyak 2 orang per tim dengan kriteria berlatar belakang pendidikan kesehatan. Sehingga dibutuhkan sebanyak 4.619 pengumpul data.


Sehubungan dengan kebutuhan tenaga tersebut maka kepada seluruh mahasiswa maupun lulusan FKMUI yang berminat menjadi tenaga pengumpul data dapat mendaftar ke Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dimana berdomisili. Rekrutmen tersebut akan dilaksanakan pada minggu I dan II bulan Juni 2011, sedangkan untuk pengumpulan data akan dilaksanakan pada bulan Juli 2011

Kualifikasi Rekruitmen Tim Pengumpul Data Risfaskes 2011

TIM RS

1 Tim terdiri dari 3 orang (1 ketua, 2 anggota)
Ketua Tim RS: Tenaga kesehatan dengan kriteria min lulus S2 kesehatan, diutamakan tenaga medis atau MARS (1 orang)
Pengumpul data: Tenaga kesehatan dengan kriteria min D3 kesehatan dengan variasi bidang kedokteran, farmasi, keperawatan, kebidanan, kesmas dan rekam medik (2 orang)
Setiap anggota tim mempunyai tugas berbeda, tetapi harus bekerja sama sebagai satu tim
Direkrut dari provinsi setempat
Setiap tim melakukan pengumpulan data di maksimal 3 RS (perkiraan lama dilapangan < 30 hari)

TIM PUSKESMAS

Terdiri dari 2 orang (1 ketua, 1 anggota)
Ketua Tim Puskesmas: tenaga kesehatan dengan kriteria min S1 kesehatan
Pengumpulan data: tenaga kesehatan dengan kriteria min D3 kesehatan dengan variasi bidang kedokteran, keperawatan, kebidanan, kesmas, sanitasi, farmasi, gizi.
Direkrut dari kabupaten/kota setempat
Setiap tim melakukan pengumpulan data di maksimal 6 puskesmas (< 30 hari)
Bukan orang dinas kesehatan (puskesmas) setempat

TIM LABORATORIUM

Ketua tim: Tenaga kesehatan dengan kriteria min lulus D3 analisis kesehatan dan diutamakan lulusan S1/S2/S3 kesehatan dengan latar belakang analisis kesehatan
Anggota tim: tenaga kesehatan dengan kriteria min lulus D3 kesehatan dengan latar belakang analisis kesehatan
Komposisi 2 orang

Mekanisme Rekruitmen Enumarator Risfaskes 2011

Surat kesanggupan untuk mentaati kewajiban
Fotokopi identitas diri (KTP/SIM) sebanyak 1 lembar
Fotokopi ijazah terakhir bidang kesehatan, bagi mahasiswa surat keterangan aktif sebagai mahasiswa
Daftar riwayat hidup (CV) singkat yang dilengkapi keterangan domisili saat ini
Paspoto 4x6 sebanyak 2 lembar
Surat ijin bekerja penuh selama pengumpulan data dari kepala kantor bagi yang telah bekerja (pemerintah/swasta)
Surat keterangan sehat fisik dan tidak sedang hamil dari dokter pemerintah (RS atau Puskesmas)
Satu tim memiliki setidaknya 1 kamera digital atau handphone berkamera
Bersedia menandatangani kontrak

Cukup sekian informasi dari kami.
Sukses selalu!

Salam,

Ninis
Unit Mahalum FKMUI
Gedung A Lt. 1
Kampus FKMUI Depok
Telp/Fax. 021.7864979
http://www.ui.ac.id/id
http://mahasiswa.ui.ac.id/
http://alumni.ui.ac.id/
http://www.fkm.ui.ac.id/

Jumat, 08 April 2011

Job Expo Pekanbaru 2011

Kunjungi Job Expo Pekanbaru 2011, pameran bursa kerja terbesar di Pekanbaru yang diikuti oleh berbagai perusahaan terkemuka. Ribuan lowongan kerja di berbagai bidang tersedia bagi lulusan SMA, D1, D3 hingga S1. Acara ini diselenggarakan oleh Winner Enterprise, sekaligus sebagai penanggung-jawab kegiatan, bekerja sama dengan karir.com

Waktu & Tempat
Senin- Selasa, 18 - 19 April 2011
Pukul 09.00 - 17.00 WIB
Hotel Mutiara Merdeka
Jln. Yos Sudarso No.12 A
Pekanbaru

Perusahaan Peserta


1. Adira Finance
2. Agricon Putra Cipta Optima
3. Alfa Scorpii
4. Atri Distribusindo
5. Bank BTPN
6. Bank Danamon, Tbk
7. Bank Riau
8. Bank Panin
9. Bank Pundi
10. BII Finance
11. Bintang Property
12. Central Santosa Finance
13. Datascrip
14. Deltapack Riau
15. Eka Hospital
16. Garudafood
17. Hotel Jatra
18. Indah Kiat Pulp and Paper
19. karir.com
20. Kawan Lama Sejahtera
21. Magna Finance
22. Jaya Nika Permata
23. Peputra Mahajaya
24. Pharos Indonesia
25. Pizza Hut
26. Probesco
27. Riau Asia Pulp and Paper
28. Samator Gas
29. Samafitro
30. Summit Auto Finance
31. Tigaraksa Satria, Tbk
32. Trikomsel Oke, Tbk
33. Tribun Pekanbaru
34. United Tractors
35. WOM Finance, Tbk
36. Yudhistira Ghalia Indonesia

Free Seminar
*Smart Way to Get a Job and Develop Career*

Persiapkanlah diri Anda sebaik mungkin, bawalah CV + surat lamaran dan bersiaplah untuk menghadapi wawancara langsung di lokasi!

Informasi Panitia :(0761) 7614595, 0812 76329100

Senin, 21 Februari 2011

Persyaratan Petugas Kesehatan Haji 2011

PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS, TNI, POLRI, PTT maupun Pegawai Swasta)
  • Berbadan sehat, baik fisik maupun mental (Puskesmas atau RS Pemerintah)
  • Usia maksimal 55 tahun
  • Mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugasnya yang dinyatakan dengan ijazah
  • Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil. 
  • Suami-istri tidak boleh mengajukan lamaran sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji yang sama
  • Bersedia bekerja sesuai waktu dan tempat yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan
PERSYARATAN KHUSUS
A. TKHI Kloter
DOKTER

  • Mempunyai sertifikat ATLS, ATCLS, ACLS, GELS.
  • Memiliki Surat Izin Praktek (SIP), melakukan praktik kedokteran dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.

PERAWAT
  • Perawat atau Perawat Bidan dengan sertifikat BTLS, BTCLS, BCLS, Emergency Nursing atau PPGD.
  • Memiliki Surat Izin Perawat (SIP) dan surat izin kerja perawat (SIKP) atau SIB, melakukan praktik keperawatan dengan rekomendasi dinas kesehatan setempat.

B. PPIH ARAB SAUDI
DOKTER
  • Dokter spesialis : Penyakit Dalam, Jantung Pembuluh Darah, Paru, Kesehatan Jiwa,
    Saraf dan Bedah.
Dokter Gigi.
Dokter Umum : Bertugas di IGD, ICCU dan ICU.
Khusus untuk Mekkah, diutamakan yang pernah bertugas sebagai PPIH.

PERAWAT
  • Minimal pendidikan D3
  • Diutamakan perawat yang bertugas di IGD, ICCU, ICU, IW, perawatan geriatri dan
    bedah.
  • Khusus Mekkah, diutamakan yang pernah bertugas sebagai PPIH.
ANALIS KESEHATAN
Minimal pendidikan D3 Analis kesehatan.
Bekerja di instalasi laboratorium.

RADIOGRAFER
Minimal pendidikan D3 Penata Rontgen atau Radiodiagnostik dan radioterapi.
Bekerja di instalasi radiologi rumah sakit

AHLI REKAM MEDIS
Minimal pendidikan D3 Rekam Medis.
Bekerja di Unit Rekam Medis Rumah Sakit.
Mahir menggunakan komputer program MS Word dan MS Excell.

TEKNISI ELEKTROMEDIK
Minimal pendidikan D3 Teknik elektromedik.
Bekerja di unit pelayanan elektromedik.
Pengalaman kerja minimal 5 tahun.

NUTRISIONIS DAN DIETISIAN
Minimal pendidikan D3 Gizi.
Bekerja sebagai ahli dietetik di rumah sakit.

TENAGA FARMASI
Minimal pendidikan D3 Farmasi
Diutamakan bekerja di Instalasi Farmasi dan/ atau apotik.
Mahir mengoperasikan program MS Word , MS Excel dan Internet.
Khusus Mekkah, diutamakan bekerja di instalasi farmasi rumah sakit.

SANITASI DAN SURVEILENS
Minimal pendidikan D3 Kesehatan Masyarakat
Diutamakan bekerja dalam bidang sanitasi dan atau epidemiologi.
Mahir mengoperasikan program MS Word , MS Excel dan Internet.

PETUGAS SISTEM KOMPUTERISASI HAJI TERPADU (SISKOHAT)
Minimal pendidikan D3
Mahir mengoperasikan program MS Word, MS Excel dan menguasai operasional
Internet/Wifi dan Jaringan

NB :Untuk pendaftaran langsung online silahkan klik disini
Untuk Quato Petugas Kesehatan Haji Indonesia 2011 M/1432 H download disini
Petunjuk Legalisir ijazah dan lain lain klik disini
Download Form Kelengkapan Berkas dibawah ini
Form 1 disini ( Surat Rekomendasi)
Form 2 disini ( Surat Pernyataan Wanita Usia Subur )
Form 3 disini ( Surat Izin Suami/Orang Tua/Wali )
Form 4 disini ( Surat Pernyataan Tidak Memahrami/dimahrami )
Form 5 disini ( Surat Pernyataan Penempatan )

Senin, 14 Februari 2011

Penerimaan Tenaga Kontrak RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru

SELEKSI PENERIMAAN TENAGA KONTRAK SUMBER DAYA KESEHATAN PEMERINTAH PROVINSI RIAU TAHUN 2011
Pemerintah provinsi Riau pada tahun 2011 menerima Tenaga Kontrak Sumber Daya Kesehatan tahun,dengan formasi sebagai berikut :
  • S1 Keperawatn + Ners 11 orang
  • D III Keperawatan 83 orang
  • D III Anestesi 7 Orang
  • D III Perawat Gigi 1 orang
  • D III ARO 1 orang
  • Apoteker 5 orang
  • D III Farmasi 15 orang
  • D III Perekam Medis 5 orang
  • D III Imunohistokimia 2 orang
  • D III Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan 1 orang
  • D III Pertamanan 1 orang
  • D III Analis 6 orang
  • D I Teknik Transfusi Darah 2 orang
  • SMK Perhotelan 10 orang
  • Pendaftaran peserta seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak Sumber Daya Kesehatan Pemerintahan Provinsi Riau akan di laksanakan pada : tanggal 14 s/d 17 Februari 2011 Melalui PO.BOX 1788 Pekanbaru 28000 perysaratan Administrasi :
  • Umur maksimal 35 tahun pada 28 Februrai 2011
  • Permohonan ditulis dengan tangan bermaterai Rp6000 Ditujukan kepada Gubernur Riau
  • Fotocopy ijazah yang dilegalisir
  • Fotocopy transkrip nilai yang dilegalisir
  • Fotocopy kartu Tanda Penduduk
  • Fotocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (kartu kuning) yang dilegalisir
  • Pas foto 4x6=3 lembar
  • Daftar riwayat hidup sesuai lampiran BKN Nomor:11 Tahun 2005
  • Melampirkan SIP (untuk Poin 1-5) dan sertifikat lain yang sesuai dengan bidang pendidikan
  • Berkas permohonan didalam map kertas bertulang dimasukkan kedalam amplop tertutup dengan mencantumkan jurusan/pendidikan yang bersangkutan disebelah kanan amplop
  • Batas akhir permohonan pada tanggal 17 Februari 2011 (cap pos)