Selasa, 30 Juni 2009

Jangan sampai hidup kita seperti kereta tua..!!!

” Sesungguhnya kiamat sudah dekat. Dan bulan pun terbelah. Sungguh, saatnya (kiamat) sudah dekat. Dan bulan terbelah. Telah dekat bagi dunia saat perpisahan nya. Sungguh hari ini masih gelap (hasilnya). Sedang besok manusia harus berlomba”

Membaca kata2 tersebut di salah satu buku, selintas membuat saya berfikir, besok manusia harus berlomba, berlomba apa?? Bodoh memang ketika pertanyaan itu muncul.., padahal ketika sedikit difikirkan lebih dalam, kembali tersadar bahwa HIDUP SEJATINYA ADALAH PERLOMBAAN.., setiap manusia berlomba untuk nasib dan kepastian diri sendiri di akhirat kelak..

Sesungguhnya persinggahan akhir itu adalah neraka, sedang yang jadi pemenang dalam perlombaan, adalah mereka yang melenggang ke surga.

Dengan keutuhan makna dan kesungguhan arti.., belum semua kita benar-benar berlomba. Orang-orang berlari mengejar takdirnya, juga harapn-harapan nya. Tapi siapa yang benar-benar BERSUNGGUH-SUNGGUH?? Sebagian hanya menonton.., sebagian bahkan diam dan masa bodoh. Sebagian lagi tertatih, seperti kereta tua yang tak kunjung mengantarkan penumpangnya pada cita-cita..

Berlomba mutu dan beradu cepat, adalah keniscayaan hidup orang2 beriman.., begitulah yang semestinya kita jalani !!

Sepotong hidup hanya sekali datang, sesudah itu secepatnya pergi, bahkan alangkah cepatnya menghilang !! Pagi datang dan segera disapu siang, sore memburu dan tiba2 dilipat malam.

Pernahkah hari-hari kita terasa membosankan?? Rutinitas berjalan dalam ritme yang beku?? Jika hidup kita seperti itu, kemana kita menatap?? Ke masa depan yg gelap, ke masa lalu yang menjadi hantu, atau ke kesejahteraan hidup yang tak juga terengkuh??

GERAK dan pilihan untuk TERUS MAJU adalah prinsip besar yang harus kita pilih, karena banyak hal yg tidak berhasil kita capai, lantaran tidak maksimalnya kita dalam mencari dan mengejar. Cita-cita punya syarat penuainya, begitupun harapan dan keinginan punya harga amalnya.. Dan perlu diingat pula bahwa hidup ini selalu diambang 2 tuntutan...

Pertama, tuntutan untuk terus berkompetisi secara waktu.

” Dan bersegeralah kamu kepada surga Allah, yang luasnya seluas langit dan bumi...”

Ke surga pun mesti bersegera !!! Ini adalah dimensi waktu yang mengajarkan kita soal persaingan mempercepat perolehan modal ke surga dengan memanfaatkan sebaik mungkin kesempatan. Ini benar2 soal kompetisi menggunakan waktu, bahkan pada dasarnya itu kompetisi dengan usia kita sendiri !

Kedua, adalah soal dimensi kualitas, mutu, bobot dan apa yang harus kita lakukan dengan sebaik mungkin.

” Dan berlombalah kamu dalam kebajikan...”

Perlombaan selalu ada yang menang dan ada yang kalah. Karena nya, dimensi mutu memberi penegasan bahwa MENJADI CEPAT SAJA TIDAK CUKUP !! Tapi juga harus berkualitas !

Dan berhati-hatilah juga pada 2 hal yang sering membuat orang terlena dan Rasulullah saw sering ingatkan, yakni WAKTU KOSONG dan KESEHATAN.

Sudah seberapa maksimal kita mengerjakan pekerjaan2 kita?? Adakah kita seperti kereta tua?? Yang tak mampu melaju, tak mampu juga memberi rasa nyaman. Ia hanya menarik dilihat sebagai saksi sejarah, bahwa dirinya pernah hadir, mengisi sepotong masa di muka bumi ini.

Hidup seperti kereta tua, hanya memberi ruang pada sisi dokumen sejarah semata. Seperti prasasti bisu, kita pernah ada, hanya itu, tidak lebih !! Menjadi ada memang karunia, sebab kita memang tidak bisa mengadakan diri kita sendiri. Tapi, MENJADI ADA TIDAK CUKUP, KITA ADA KARENA KITA DIPERINTAHKAN UNTUK PUNYA MAKNA !!! Menyembah-Nya, memakmurkan bumi–Nya, berbuat baik terhadap sesama, menahan diri dari gejolak jiwa yang menyimpang, dan begitu seterusnya. Tanpa itu, kita benar2 seoonggok kereta tua!! Semakin bertambah hari semakin tua, kian keropos dan karatan, didera kelemahan yg tak kuasa dihindari, tanpa harus diterpa angin dan ditempa guyuran hujan deras. Kereta tua itu mati oleh dirinya sendiri.

BERGEGAS, BERSEGERA !! Sebab YANG MENANG adalah yang LOLOS DARI NERAKA, dan MASUK SURGA !! Yang lambat, seperti kereta tua tanpa kehendak, tanpa arah dan tanpa tenaga, akan menyesal suatu hari kelak.
Kereta tua adalah hidup yg tak pernah sampai, mimpi yg terlalu sederhana, dan perjalanan cita-cita yang sangat lamban dan tidak menghantarkan..

Di suatu pagi saat perlahan kita buka jendela, angin belum bergerak, dan matahari mulai menyapa, apa yg kita pikirkan??? Adakah kita seonggok kereta tua???


* adakah kita seonggok kereta tua???


* biarlah semangat itu yg terus membakari kita menuju surga-Nya..


* materi yg pernah disampaikan juga untuk adik mentor saya..
// danfer] http://frinholictea.blogspot.com/

Minggu, 28 Juni 2009

Kehamilan Usia Tua

Kehamilan risiko tinggi salah satunya adalah hamil dengan usia di atas 35 tahun. Banyak komplikasi yang akan timbul dibanding dengan usia yang lebih muda. Sehingga bagi yang masih ingin hamil dengan usia ini harus mengerti akan risikonya sehingga dapat diambil langkah2 antisipasi agar hamilnya sehat serta menghasilkan bayi yang sehat juga.

Risiko melahirkan bayi dengan cacat bawaan akan meningkat dengan semakin meningkatnya usia. Hal ini mungkin disebabkan pembelahan sel yang tidak sempurna (istilah kerennya: nondisjunction). Sehingga menyebabkan jumlah kromosom yang tidak sama di akhir pembelahan sel. Akibat dari pembelahan yang tidak sempurna ini juga akan meningkatkan angka keguguran.

Beberapa kondisi yang bisa timbul akibat hamil di usia tua

* Tekanan darah tinggi dan diabetes. Dianjurkan untuk melakukan antenatal secara dini dan teratur sehingga dapat didiagnosa secara dini guna penanganan yang tepat.
* Stillbirth (melahirkan bayi yang sudah mati sebelum lahir) lebih sering terjadi pada usia diatas 35. Juga lebih sering mengalami berat badan lahir yang rendah (low-birth weight).
* Persalinan dengan Cesar juga lebih sering terjadi pada pada anak pertama dengan usia lebih dari 35.

Kondisi kesehatan yang baik menjelang dan selama kehamilan akan mengurangi risiko komplikasi. Berikut beberapa rekomendasi :.

* Pastikan mengkonsumsi asam folat yang cukup. Wanita usia subur dianjurkan mengkonsumsi folat 0.4 mg perhari.
* Kurangi konsumsi kafein. Jangan lebih dari 300 mg perhari. Secangkir kopi mengandung lebih kurang 150 mg kafein, segelas teh hitam mengandung sekitar 80 mg kafein.
* Makanan yang seimbang dan makan makanan yang bervariasi. Pilih makan dengan serat yang tinggi. Pastikan cukup vitamin dan mineral dalam makanan.
* Olah raga secara teratur.
* Jangan minum alkohol selama hamil atau makan obat2-an kecuali atas rekomendasi dokter.
* Jangan merokok selama kehamilannya.

Karena hamil dengan usia lebih dari 35 tahun lebih sering mengalami problem, maka pemeriksaan2 berikut direkomendasikan. Semua pemeriksaan ini dapat membantu mendeteksi kelainan2 sebelum, saat dan setelah kehamilan (selain USG)

Quad Marker Screen: mengukur empat macam bahan yang ada di dalam darah wanita hamil. Yang diperiksa adalah AFP (Alfa Feto Protein), hcG (Human Chorionic Gonadotropin), Estriol dan Inhibin-A.

Amniosentesis: disebut juga amnio, suatu prosedur dimana diambil sejumlah dikit cairan ketuban, kemudian ditest untuk mendeteksi adanya cacat bawaan pada bayi.Beberapa test yang bisa dideteksi : penyakit sickle cell, cystic fibrosis, muscular dystrophy, Penyakit Tay-Sachs, Down syndrome, neural tube defects (NTD).

USG : dapat mendeteksi kelainan2 yang tidak bisa dideteksi dengan amniosentesis seperti bibir sumbing, kelainan kaki club foot, atau kelainan jantung.

Chorionic Villus Sampling (CVS): sejumlah sampel plasenta diambil. Gunanya untuk melihat kelainan2 genetik yang tidak terdeteksi baik dengan USG ataupun amniosentesis.

Rabu, 24 Juni 2009

Pengabdian, ”persembahan dari hati yang tak mati....”

” Universitas kita
Padjadjaran tempat bernaung
INSAN ABDI MASYARAKAT
Pembina nusa bangsa
......................................... ”
( Hymne Universitas Padjadjaran )

Sebuah potongan bait hymne Unpad (yg secara tak sadar kadang kita lupa merupakan bagian darinya) diatas secara gamblang maupun tersirat menyatakan bahwa kita (yg kini berstatus sbagai seorang mahasiswa Unpad) merupakan INSAN ABDI MASYARAKAT.

Dunia kedokteran, terutama sebagai dokter yang nanti akan kita geluti pun sangat erat kaitan nya dengan pengabdian, sesuai hakikatnya sebagai insan abdi masyarakat. Dokter bukanlah merupakan tugas profesi, melainkan sebuah tugas suci karena jiwa mengabdi yg tampak di dalamnya, memberikan manfaat yg sebesar-besarnya kepada masyarakat begitu mendominasi, dan justru itulah yang menjadi feel nya.

Pengabdian, satu kata yg mewakili apa yg telah sy sampaikan diatas perlu kita pahami dan kita laksanakan, apalagi keterkaitan kita sebagai seorang mahasiswa fakultas kedokteran. Lalu pengabdian seperti apa???

Mengabdi kepada masyarakat, kelak memang akan ada masa nya ketika kita menjadi seorang dokter, tapi apakah kita harus menunggu sampai masa itu tiba?? Dan apa yg bisa kita lakukan kini sebagai seorang mahasiswa??

Walaupun memang akan ada masa nya kelak kita akan mengabdi kepada masyarakat, tapi sebenarnya jiwa itu bisa kita latih dari sekarang, secara SADAR dan SENGAJA. Balai Pengobatan, bakti sosial, dan kegiatan2 lain yg berhubungan dengan masyarakat memang merupakan sebuah bentuk pengabdian, tetapi luang lingkup pengabdian tidak terbatas pada masyarakat saja, luang lingkup dan proses serta cara nya sangat luas sekali. Sebagai seorang hamba Allah, tentunya pengabdian yg pertama dan utama ialah terhadap Allah swt dengan jalan ibadah kepada –Nya. Sebagai seorang individu, pengabdian bisa kita lakukan untuk diri sendiri, dengan menghargai diri sendiri, mengerjakan tugas pokok, dan terus meningkatkan kualitas diri. Sebagai seorang anak, pengabdian bisa dilakukan dengan menjga perasaan kedua orang tua kita, menjaga amanah keduanya, dan membuat bangga mereka. Sebagai makhluk sosial, dalam lingkup yg paling kecil, pengabdian bisa dilakukan dengan membantu teman yg mengalami kesulitan (apakah itu karena pelajaran, pergaulan dsb.), mulai dari orang2 yg berada di lingkungan terdekat di FK (teman2, karyawan, dosen), masyarakat Unpad, masyarakat Jatinangor, dan lebih luasnya lagi masyarakat Indonesia bahkan dunia. Sebagai bagian dari tatanan kehidupan, menghargai waktu (dengan datang tepat waktu) itu pun merupakan bagian dari pengabdian, karena waktu adalah lingkaran dimana kehidupan kita berjalan, kita atur waktu untuk mengatur kehidupan. Pengabdian bisa dilakukan dari hal yg terkecil, bisa kita lakukan dimana saja, dan bisa dimulai saat ini, sekarang!! Kualitas pengabdian kita merupakan bekal untuk dihisab kelak ketika maut menjemput kita.

Pengabdian adalah REALITA, bukan DOGMATIS, maka perlu diamalkan tidak cukup dengan dipahami saja. Lalu apa yg akan kita dapatkan dengan melakukan pengabdian tersebut?? Selain pahala (insya Allah..), semakin banyak kita memberikan sesuatu kepada orang lain, semakin banyak pula kita akan mendapatkan sesuatu (paradox of sharing). Pengabdian bukanlah PENGORBANAN, melainkan KEHORMATAN.

Dan bagi saya, PENGABDIAN ADALAH PERSEMBAHAN DARI HATI YANG TAK MATI....

Dani Ferdian
Kasie. Pengabdian Kepada Masyarakat
Senat Mahasiswa FK UNPAD

(tulisan untuk buletin PKM FK dan buletin Media Informasi FK)


* para pengabdi masyarakat fakultas kedokteran universitas padjadjaran
pikiranmu, hatimu, jiwamu, semangatmu, ragamu, jadikan itu sebuah bentuk ketulusan dalam memberikan pelayanan sebagai bentuk syukur dan penghambaan pada Nya..
SEMANGAT !!! semoga Allah selalu mempersatukan hati2 kita.., dan selalu menghidupkan hati kita untuk peka dlm memegang amanah Nya.. :)


* Ayo kita tuntaskan semua program kita.. :)
// danfer] http://frinholictea.blogspot.com/


Notulen Workshop Pemetaan Kebutuhan Peraturan RKE

Menuju terbentuknya dasar hukum RKE: hasil diskusi RKE di UC UGM
By Anis Fuad Sun at 3:18am

Sabtu (13 Juni 2009), saya mengikuti diskusi di UC (University Club) UGM tentang rekam kesehatan elektronik (RKE). Diskusi ini sebenarnya merupakan sambuangan dari seminar RKE yang paginya diselenggarakan oleh D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan FMIPA UGM (bener ya…tahun ini berubah jadi bagian sekolah vokasi UGM?). Diskusi ini dipandu oleh dr. Tridjoko Hadianto (FK UGM) yang menyampaikan tujuan utama diskusi ini adalah untuk menerima masukan, saran, pandangan, pendapat dan pengalaman tentang RKE agar dapat dijadikan sebagai masukan pemerintah (Depkes) untuk merumuskan peraturan mengenai RKE. Diskusi dimulai dengan cetusan dari Prof Budi Sampurna (Ka. Biro Hukum dan Organisasi Depkes) tentang bermunculannya pertanyaan dari beberapa rumah sakit mengenai keabsahan rekam kesehatan elektronik. Bahkan ada rumah sakit yang mengajukan surat tertulis ke Menteri Kesehatan karena mereka berencana mengembangkan RKE.

Menurut Prof. Budi, Depkes memerlukan masukan tentang norma apa saja yang perlu dielaborasi lebih rinci menjadi dasar untuk membuat peraturan mengenai rekam kesehatan elektronik. Diharapkan setelah pertemuan tersebut, Depkes akan mencoba membuat norma dan kemudian akan mengundang para peserta untuk pertemuan tahap berikutnya. Selanjutnya akan dibuat norma (bukan norma penyanyi itu ya…) rekam kesehatan elektronik yang selama ini belum ada dasar regulasinya secara khusus meskipun Permenkes 269/2008 tentang rekam medis menyebutkan bahwa rekam medis pun dapat berupa rekam medis elektronik.

Selanjut Dr. Gemala Hatta menekankan pentingnya penguatan kondisi di lapangan selain aspek legal mengenai RKE. Contohnya adalah peran SDM sebagai syarat implementasi RKE. SDM (tidak hanya tenaga rekam medis dan TI, tetapi juga dokter, dokter gigi, perawat, bidan maupun tenaga medis lainnya yang berkepentingan RKE) harus memiliki kompetensi untuk mengelola RKE. Kompetensi mereka tentu saja tidak lepas dari peran lembaga pendidikan untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang dapat melaksanakan RKE (mestinya, termasuk kurikulumnya ya, Bu…). Selain itu, Bu Gemala menekankan pentingnya untuk siapa peraturan ini dibuat? Tentu saja, peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat, pelaku di lapangan (berarti dapat menyentuh ahli TI serta vendor yang berkecimpung dalam produk RKE) serta organisasi kesehatan. Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan (biasanya, kalo saya lagi sharing tentang RKE saya selipkan slide yang menampilkan 3 jenis ‘aliran rekam medis’: time oriented, source oriented dan problem oriented. kemudian saya pancing diskusi tentang persamaan dan perbedaan ketiganya. dalam persamaan saya tambahkan…kesamaannya adalah sama-sama paperless, alias tidak diisi).

Tidak lupa, beliau juga berkisah mengenai perjuangan AS yang cukup panjang untuk memperjuangkan RKE di seluruh saryankes (iki istilah standar Depkes ya…sarana pelayanan kesehatan) yang sampai sekarang pun belum semuanya menerapkan RKE. Pak Obama konon memberikan stimulus finansial cukup besar untuk menerapkan RKE. Disana proses yang panjang di AS tidak lepas dari aspek teknis, standar yang dipergunakan (salah satunya misalnya standar pertukaran HL 7), kemanan dan privacynya sampai dengan aspek interoperabilitas RKE. Pada intinya, bu Gemala menekankan pentingnya aspek pembenahan di lapangan selain membuat peraturan RKE (bisa juga dilihat dari sudut pandang sebaliknya ya…ketersediaan peraturan untuk mendorong pembenahan di lapangan ya?).

Tanggapan selanjutnya dari mas Jason, perawat pionir dokumentasi asuhan keperawatan elektronik di RSUD Banyumas yang berbagi pengalaman.Secara nekat (mas Jason menyebutnya demikian) penggunaan teknologi informasi sudah berjalan untuk pencatatan asuhan keperawatan (lihat catatan saya tentang belajar informatika keperawatan di RSUD Banyumas) , tetapi untuk aspek medis meskipun sudah revisi ke-4 tetapi sampai sekarang belum diimplementasikan. Senada dengan pendapat bu Gemala, yang penting jalan dulu standar teknis RKE juga belum menjadi perhatian utama, meskipun dari segi kemanan sudah cukup yakin.

Kepala bagian rekam medis Di RSUP Dr. Sardjito (dr. Endang) bercerita tentang kondisi rekam medis di Sardjito yang menurutnya mungkin belum bisa dikategorikan sebagai RKE tetapi sudah menggunakan database elektronik untuk memasukkan dan menyimpan data demografis dan morbiditas pasien, untuk tujuan pelaporan rutin dan non rutin, penelitian (yang ini nanti tetap harus membuka data rekam medis manual) serta klaim asuransi. Pihak manajemen melakukan KSO (kerjasama operasional) dengan pihak eksternal karena tenaga internal TI baru 10 orang. Saat ini baru merencanakan membuat pilot proyek di Obsgin dan Kulit Kelamin, karena kedua bagian tersebut memiliki keinginan kuat membangun RKE. Direksi akan memfasilitasi karena masih belum adanya kepahaman pandangan antara dokter dengan pihak pengembang. Dokter juga masih khawatir terhadap aspek kerahasiaan dan keamanan data. Selain itu juga masih mempertanyakan tentang tentang pemilik hak paten (tepatnya mungkin HAKInya ya Bu?) mengenai model aplikasi RKE tersebut jika dibuat bersama-sama dengan mitra vendor. Bulan Oktober 2009 diharapkan dapat diimplementasikan pada kedua bagian tersebut. Pada tahun 2011 diharapkan sudah bisa jalan untuk (semoga) semua rawat inap.

Peserta diskusi lainnya adalah wakil dari Puskesmas Purworejo (dokter siapa ya Bu…wah kemarin kok tidak kenalan satu persatu ya…) Beliau menjelaskan dari awal tentang kondisi di kabupaten Purworejo terdapat 27 puskesmas dan 20 diantaranya sudah menjalankan RKE dengan kondisi adopsi yang bervariasi. Mereka menggunakan SIK yang didukung dengan jaringan real time dari puskesmas ke dinas kesehatan. Rata-rata setiap puskesmas memiliki 4 komputer yang tersambung dalam LAN, di puskesmas tersebut malah terdapat 7 komputer yang tergabung dalam jaringan LAN. Setiap puskesmas tidak memiliki petugas khusus TI karena prinsipnya setiap puskesmas harus bisa menggunakan aplikasi tersebut. Di puskesmas tersebut dengan kunjungan 2400 per bulan, jika satu hari saja SIK error akan merepotkan karena beban tugas hari berikutnya untuk entry data bertambah banyak. Mereka mencoba berusaha untuk meninggalkan kertas sama sekali, tetapi masih khawatir karena pasokan listrik. Kalau sedang lancar2 saja kita sudah paperless, sehingga kalau ke apotik data obat sudah tersedia di sana. Memang yang enak adalah di pendaftaran juga memudahkan daripada mencari di family folder. Tetapi, karena sudah telanjur enak, jika ada gangguan listrik memang menjadi kelimpungan.

Saat ini di setiap ruang pengobatan, pelayanan paling tidak memerlukan bantuan 2 orang, yang pertama adalah dokter yang memeriksa pasien dan membuat terapi. Satu lagi adalah perawat yang selain membantu proses alur pasien, asuhan keperawatan juga bertugas sebagai operator. Keuntungan yang lain ada menghindari salah baca. Dulu orang nulis seenaknya, sekarang data tertulis dengan baik. Selain itu juga ada masalah yang berkaitan dengan daftar obat yang tertulis di aplikasi (generiknya) sedangkan petugas asisten apoteker kesulitan jika aplikasinya berbeda (ini berkaitan dengan persoalan human computer interface, ya….).

Dari Yogya, wakil dari Dinkes Provinsi DIY menyampaikan pengalaman implementasi proyek IHIS (Integrated Health Information System, bantuan loan Bank Dunia) yang telah membuat aplikasi berbasis komputer untuk puskesmas dan rumah sakit. Beberapa puskesmas telah menggunakan selain rumah sakit (RSUD Sleman, RSUD Kota, RSUD Wonosari dan PKU). Sebenarnya hampir sama dengan Sardjito karena baru mencatat data demografis, morbiditas umum serta transaksi yang sebenarnya untuk tujuan billing system. Di PKU pada awalnya lancar kemudian akhirnya lelet. Di Wonosari, karena pada waktu pelatihan awal pesertanya masih non PNS, setelah diangkat PNS pindah akibatnya implementasi macet. Dinas kesehatan provinsi menerima laporan dari 30-an rumah sakit yang mengirimkan data laporan rutin rumah sakit setiap tiga bulan sekali. Data RL 1-6 tersebut diterima secara manual dan diolah di Dinkesprov ke dalam database elektronik. Saat ini sedang dikaji tentang isi database tersebut untuk didiskusikan lagi lebih lanjut mekanisme yang lebih baik untuk memperbaiki kualitas pelaporan rutin rumah sakit.

Berbagai masukan tersebut dipetakan oleh dr. Rano dengan diagram mindmapping tentang kondisi RKE saat ini. Banyak cabang diagram yang sudah dituliskan oleh mas Rano (wis mas…pake diagram ini…pedoman RKEnya udah jadi he..he..he..) yang meliputi fitur dasar (OS, smart internal check, downtime, idle time, hak akses), fitur penunjang (pengisian lengkap dan akurat, Clinical reminder & alert.
Clinical management & DSS, Related data & knowledge based), terminologi dan kodefikasi (ada kepmenkes 844/2006), format data (terkait dengan berbagai bentuk data medis serta format data yang bermacam-macam maupun medianya), komunikasi data (dari komunikasi internal berbasis LAN sampai dengan luar organisasi pake Internet, SMS, MMS), medikolegal (anonimitas keamanan, privacy, confidentiality), prinsip pengembangan (outsourcing, inhouse development atau beli paket, perjanjian dan kewenangan dalam kemitraan dengan pihak ketiga), perekaman dan penyimpanan data (retensi dan pemusnahan bagaimana), penyajian, sistem keamanan data (backup, orginalitas, rekam jejak sampai dengan penanggung jawab jika sistem bermasalah).

Sehingga berdasarkan kajian tersebut di atas, definisi rekam kesehatan elektronik juga harus jelas apa batasannya, apakah baru rekam medis terotomasi, rekam medis terkomputerisasi (biasanya discan digital), rekam medis elektronik, rekam pasien elektronik atau sudah sampai kasta tertinggi rekam kesehatan elektronik (RKE). Hal ini menyangkut aspek internal organisasi dan keterkaitan dengan pengguna. Selain itu, juga kemampuan dan kondisi pengguna di lapangan. Pengertian klasifikasi tadi memang bersumber dari referensi di luar negeri. Di Indonesia kita tercinta, pengalaman lapangan menunjukkan variasi yang di tingkat paling bawah pun sangat beragam. Ada yang sudah menggunakan komputer, standalone utk menyimpan data pasien dengan isian data juga bervariasi. Ada yang sudah realtime multi user dengan LAN. Puskesmas, rumah sakit, klinik dan balai pengobatan pun juga dapat memiliki RKE dengan kondisi yang berbeda-beda.

Jika rumah sakit pendidikan, mestinya keinginan pengembangan lebih kuat daripada rumah sakit non pendidikan. Beberapa pengalaman di luar negeri menunjukkan bahwa keberhasilan RKE diantaranya karena sistem kesehatan memang sangat berbeda, dokter digaji tinggi, kalau tidak mengisi discharge summary tidak digaji, infrastruktur tidak bermasalah, pasien mungkin lebih sedikit. Sementara di tempat kita secara umum pasien banyak, waktu kerja sedikit, tenaga kesehatan terbatas, pasokan listrik tidak menentu, vendornya juga belum tahu. Jika disediakan aplikasi yang canggih, beban entrynya banyak, malah tidak terisi. Memang, tentu saja ada sebagian rumah sakit kita sudah seperti di luar negeri bahkan ada rumah sakit swasta yang vendornya pun juga dari luar negeri.

Sifat kontemporer TI juga perlu diperhatikan. Data medis pun sekarang banyak didukung oleh foto fisik selain foto yang berasal dari alat medis. Nah, fitur teknis tersebut wewenang siapa? Depkes atau Kominfo? Apakah Permenkes sampai detail seperti itu? Permenkes perlu sampai cukup detil seperti itu?

dr. Kinik dari RSUD Sragen menyampaikan pengalaman menarik tentang rumah sakitnya yang masih ragu-ragu menerapkan RKE tetapi malah sudah implementasi telemedicine. Menurut beliau, yang penting rumah sakit berharap agar tersedia peraturan untuk mendorong penggunaan RKE, termasuk yang tahap awal sekalipun. Kalau perlu dijelaskan proses pengembangan dan tahapannya. Sehingga rumah sakit dapat menyesuaikan dengan kemampuan mereka (SDM, finansial, infrastruktur) untuk mengikuti tahapan tersebut. Peraturan tersebut juga diharapkan dapat memicu praktek pribadi tentang sejauh mana RKE bisa diterapkan untuk praktek pribadi. Secara teknis, jika pemerintah memiliki model aplikasi juga menarik untuk dijadikan acuan. Juga diusulkan tentang sistem keamanan yang saat ini masih berorientasi kepada provider sebaiknya dilengkapi dengan sistem autentikasi dari kedua belah pihak (bagaimana jika pasien meninggal, ya gak usah diautentikasi, gampang wae to…). Nanti bisa mencegah kenakalan dokter/pelayanan medis. Intinya, suara dari bawah menginginkan landasan hukum tentang pembolehan dan standarnya seperti apa, dan tidak menakut-nakuti (apalagi pake ancaman pidana ya mas…). Perkara yang ideal akan terwujud 10 tahun lagi itu isyu lain lagi. Jika perlu bisa RKE dapat diperbolehkan diakses secara remote dan mobile. Untuk kepentingan distrik, jika perlu data individual bisa diakses meskipun data individu sudah dihilangkan. Di Sragen, wacana KTP dengan smart card yang dapat menyimpan data historis rekam medis beberapa kunjungan terakhir sedang diwacanakan.

Tentang perundangan, berbagai aspek hukum yang perlu diperhatikan diantaranya adalah:
UU 23 2006: Administrasi Kependudukan
UU 11 2008: ITE
UU 14 2008: Keterbukaan Informasi Publik
UU 29 2004: Praktek Kedokteran
Kepmenkes 269/2008: Rekam medis
Kepmenkes 844/2006: Kodefikasi data
ada juga UU kesehatan, Kepmenkes tentang standar profesi rekam medis dan beberapa lagi lainnya…

Akhirnya prof Budi menyampaikan bahwa payung hukum tentang RKE perlu. Tentu saja yang diinginkan adalah peraturan yang tidak akan membuat hukuman, tetapi justru mendorong penggunaannya. Isu mengenai registrasi, sertifikasi dan akreditas mengenai RKE penting dan ini harus dieleborasi lebih rinci lagi agar bisa dibuat norma hukumnya.

(wah menarik diskusinya…..banyak lagi yang perlu di PR-kan…kurikulum, detil masing-masing komponen…diskusi lagi..pembahasan..diskusi lagi…implementasi…)

Tulisan yang sama juga dimuat disini

Selasa, 23 Juni 2009

Asam Folat dan Kehamilan

Asam Folat, disingkat folat, adalah vitamin B (B9) banyak ditemukan pada sayuran hijau seperti bayam dan kangkung , jus jeruk, dan gandum yang diperkaya. Banyak penelitian mendapatkan jika mengkonsumsi 400 mikrogram (0.4 mg) Folat per-hari sebelum hamil serta 3 bulan awal kehamilan akan mengurangi risiko terjadinya neural tube defect (NTD) sampai 70% lebih. NTD biasanya terjadi dalam 28 hari pertama kehamilan, artinya sudah bisa terjadi sebelum wanita menyadari dirinya sudah hamil.

Jika diketahui hamil dan belum pernah mengkonsumsi folat, maka segeralah mengkonsumsi folat, terutama jika kehamilannya masih trimester pertama pertama, tetapi jika sudah lewat dari TM I maka tidak ada yang bisa dilakukan, berdoa saja mudah2an cukup Folat dari makanan yang dimakan sehari. Kekurangan folat dapat meningkatkan risiko terkena neural tube defect (NTD), suatu kelainan sumsum tulang belakang.

Jika tulang belakang yang mengelilingi sumsum tidak menutup sempurna, sampai usia kehamilan 28 minggu, sumsum tulang belakang atau cairan sumsum akan menonjol (bulging). Juga bisa timbul kelainan seperti anencefali (tidak ada batok kepala).

Karena banyak kehamilan yang tidak direncanakan dengan maka penting bagi pasangan usia subur agar selalu mengkonsumsi cukup asam folat. Cara terbaik untuk mencegah NTD adalah dengan mengkonsumsi folat 400 mikrogram perhari selama 3 bulan menjelang kehamilan serta 3 bulan pertama kehamilan.

NTD dideteksi dengan memeriksa alpha- fetoprotein (AFP), yang dilakukan saat usia kehamilan 16-18 minggu. AFP merupakan bahan yang dihasilkan oleh janin dan di keluarkan oleh janin ke dalam cairan ketuban serta ke dalam peredaran darah ibu. Kadar AFP pada darah ibu mencapai puncak pada usia kehamilan 30-32 minggu. Kadar AFP yang sangat tinggi bisa menunjukkan bayinya ada NTD.

Antibodi Antisperma

Lebih dari 20% pasangan dengan infertilitas yang tidak jelas, penyebabnya ada;ah gangguan sistem imun. Sistem imun memegang peranan yang besar dalam proses kesuburan (fertilitas). Untuk persiapan ovulasi dan implantasi, tubuh membutuhkan sel-sel tertentu dari sistem imun, contohnya, sel-sel inflamasi dibutuhkan untuk persiapan endometrium untuk implantasi. Tanpa sistem imun yang normal, proses reproduksi bisa terpengaruh, sehingga tidak terjadi kehamilan.

Antibodi antisperma (ABAS) (English : ASA) adalah sel-sel yang menyerang sperma normal. Jika ditubuh kita ada ABAS, maka sperma normal akan dianggap sebagai benda asing sehingga sperma akan diserang dan dirusak.

Belum sepenuhnya dimengerti kenapa ABAS bisa timbul pada sebagian orang. Biasanya sperma terlindungi dari sistem imun dengan adanya lapisan pelindung yang disebut blood-testes barrier. Barrier (pelindung) ini mencegah sel-sel sistem imun agar tidak bisa bercampur dengan sel lainnya. Kadang-kadang , pembedahan atau cedera dapat mengganggu barrier ini, sehingga sel-sel sistem imun bisa kontak dengan sel sperma.

ABAS pada laki2 yang subur angkanya sekitar 1% sedangkan pada laki2 yang infertil angkanya sekitar10%. Sedangkan laki2 yang pernah mengalami pembedahan saluran reproduksi angkanya bisa mencapai 70%.

Kadang2 wanita juga bisa mengalami ABAS. Sekitar 5% wanita dengan infertilitas yang tak terjelaskan memiliki antibodi ini di dalam darahnya. Sehingga sperma akan mati sebelum sempat membuahi sel telur .

Setiap laki2 maupun wanita berpotensi mengalami ini. Namun ada beberapa faktor yang membuat risiko terkena lebih tinggi yaitu pada pasien pembalikan vasektomi, kanker testis, biopsi testis, torsi testis dan infeksi.

Terdapat bermacam2 test untuk mengecek keberadaan ABAS dalam tubuh:
* Pemeriksaan darah
Pada wanita, pemeriksaan darah biasa dipergunakan untuk memeriksa antibodi.

* Uji paska senggama
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek ABAS pada cairan serviks (leher rahim).

* Pemeriksan Sperma
Pemeriksaan sperma adalah cara terbaik mengecek ABAS.

Terdapat berbagai pengobatan yang ada untuk membantu pasangan yang mengalami masalah ABAS :

* Kortikosteroid
Obat ini bisa menurunkan produksi ABAS.

* Intrauterine Insemination(IUI)
IUI bisa membantu mengatasi masalah ABAS, karena sperma langsung mencapai sel telur tanpa melewati leher rahim.

* In-Vitro Fertilization(IVF)
IVF merupakan metode yang paling sukses untuk mengobati pasangan, Karena sperma langsung bertemu sel telur tanpa melewati rahim dan tuba (saluran telur)

Senin, 22 Juni 2009

SURAT TERBUKA BUAT Dr. HANDI

Assalamu Alaikum dr. handi...

Saat pertama saya membaca tulisan anda di fb saya, grup perawat Indonesia yang mengajak untuk berdiskusi tentang ‘Apa sih maunya Perawat’. Awalnya saya sangat antusias karena adanya perhatian dari profesi dokter tentang nasib keperawatan di Indonesia, tapi setelah saya membaca substansi ‘Apa sih maunya Perawat’ di website anda saya sempat tertegun sejenak, secara jujur saya ingin mengatakan kalau tulisan anda sedikit banyak malah melecehkan perawat. Mungkin ini disebabkan karena anda adalah dokter yang belum begitu matang dalam bekerja dalam segala kondisi psikologis yang beragam. Saya ingin bercerita sedikit tentang pengalaman saya selama bertugas pada daerah sangat terpencil sebagai juru imunisasi. Jarak yang harus kami tempuh adalah 5 hari perjalanan untuk meng-cover satu desa, kami tiap bulan mengunjungi 4 desa untuk puskel (ingat…PUSKEL= Puskesmas Keliling), idealnya kepala Puskesmas harus ikut, tapi karena medannya adalah tanjakan 35-45 derajat dokternya keder juga (kali aja karena kerjanya tidak ikhlas atau karena kepala dinas kesehatan tidak melihat langsung). Mau tidak mau dalam kondisi seperti ini seorang perawat merangkap segala-galanya, anamnesis, penentuan diagnose, pengobatan, bahkan tindakan injeksi dan imunisasi dilakukan oleh seorang perawat tanpa dilindungi oleh aturan manapun, perlu diingat kembali bahwa tugas tersebut bukan karena si perawat ingin sejajar atau bertindak seakan-akan dia adalah ‘dokter’ yang cukup arogan seperti anda, tapi tuntutan pekerjaan yang mengharuskan perawat tersebut melakukan segalanya.

Saudaraku…

Saya sudah berdiskusi dengan beberapa profesi dokter tentang perlindungan perawat, sebahagian besar mendukung dan sangat jauh berbeda dengan tulisan anda. Kami tidak pernah bermimpi duduk bersanding dengan profesi dokter, kami juga tidak pernah ingin melakukan segala bentuk tindakan invasif, menulis resep, dll yang menjadi tugas dan tanggung jawab dokter, hanya saja dibeberapa tempat dan kondisi perawat masih lebih mahir dari pada dokter, sehingga dokter yang merasa tidak mampu lebih mempercayakan tindakan tertentu tersebut dilakukan oleh perawat, sebagai penanggung jawab adalah dokternya, menurut saya hal-hal semacam ini juga perlu mendapat perlindungan hukum yang jelas. Sekali-kali anda jalan-jalan ke Unit-unit pelayanan kesehatan yang lebih riil, UGD, ICU, PICU, HD, NICU, CVCU, atau perawatan anak biasa, dan lihat apa yang dilakukan oleh perawat.

Kembali ke masalah Draft UU Keperawatan, Draft tersebut sudah sekian lama masuk dalam antrian draft yang akan dibahas oleh legislatif, entah kenapa draft tersebut kembali stagnan setelah sempat menghangat untuk dibahas, mungkin karena dalam setiap pembahasan draft UUD selalu membutuhkan dana yang besar (Rahasia umum), oleh karena itu teman-teman yang dimotori oleh PPNI mencoba jalan lain yang masih dalam kerangka demokrasi dengan melakukan aksi demonstrasi secara damai. Ancaman mogok kerja yang dilakukan oleh kamunitas perawat juga sangat beralasan kalau tuntutan yang kami suarakan tidak membuahkan hasil. Saudaraku… kami menjadi perawat karena panggilan nurani, dan kami tau persis nilai-nilai kemanusiaan yang selalu kami junjung tinggi, walau pada akhirnya kami harus mogok nasional, kami tidak akan pernah mengorbankan pekerjaan yang sifatnya vital, kami perawat juga masih lebih manusiawi ketimbang beberapa dokter yang berbaju putih rapi tapi melakukan banyak hal yang lebih buruk daripada rentenir dengan melakukan kolusi dengan pedagang farmasi, tindakan yang tidak dilakukan oleh dokter terhadap pasien yang tidak memiliki jaminan pembayaran, pengobatan dan penunjang diagnostik yang berlebihan karena perhitungan fee, dan lain-lain.

Tentang praktek keperawatan kenapa tidak, kami juga perawat yang memiliki keilmuan dalam bidang kesehatan berhak untuk membuka praktek secara legal, yang harus dirumuskan adalah sejauh mana praktek tersebut boleh dilakukan oleh perawat sesuai kompetensinya yang akan diatur dalam aturan kode etik yang jelas.

Akhir kata, saya secara pribadi berterima kasih kepada anda yang telah memberi ruang perhatian pada apa yang dilakukan oleh perawat dan organisasi PPNI beberapa waktu lalu, andai mungkin saya ingin berkolaborasi dengan anda di ujian yang sesungguhnya, yaitu di tempat pelayanan, baru kita diskusi tentang kompetensi.

Terima kasih.

Ruslan M,S.Kep,Ns

Markas AGD 118 RSUD Kab. Pinrang

Instalasi Rawat Darurat

Jln. Macan No.22 Kab. Pinrang, 91212

Telp 0421-921298 Ext. 222/118

http://www.ruslanpinrang.blogspot.com

Mail: ruslan_pinrang@yahoo.com

Mobile: +628124229800