Sabtu, 25 Agustus 2007

Pemeriksaan USG

Hamil merupakan peristiwa besar dalam kehidupan seorang wanita. Karena itu, bisa dipahami bila ia berusaha merawat dan menjaga kehamilannya sebaik mungkin. Mulai dari mengkonsumsi makanan bergizi, beristirahat yang cukup, rutin periksa ke bidan atau dokter, termasuk melakukan pemeriksaan dengan alat canggih bernama ultrasonografi (USG).

Apa itu pemeriksaan dengan USG? Ini adalah salah satu cara pemeriksaan organ tubuh dengan gelombang suara berfrekwensi tinggi. Gelombang suara ini kemudian diarahkan ke dalam tubuh dengan alat ultrasonografi.Pada dasarnya, prinsip USG itu sama dengan teknologi deteksi kapal selam yang pakai sonar.
Sebenarnya, asalkan dapat memantulkan gelombang suara frekwensi tinggi, setiap organ dalam tubuh dapat diperiksa dengan USG. Misalnya jantung, hati, kantung empedu, pankreas, ginjal, kandung kemih, dan rahim. Namun bagaimanapun juga, tetap ada organ tertentu yang berisi rongga udara sehingga kurang mampu memantulkan gelombang suara berfrekwensi tinggi. Organ yang dimaksud misalnya paru, lambung, dan usus. Organ-organ inilah yang tak dapat diperiksa dengan USG.

USG dapat mendeteksi berbagai kelainan, seperti pembengkakan atau penyusutan organ secara detail. Mulai dari tumor berdiameter 5 mm, batu pada kandung empedu ataupun ginjal, bahkan sampai nanah pada organ dalam tubuh. Tak hanya itu, USG juga ampuh untuk mendeteksi adanya cairan atau perdarahan ataupun kebocoran dalam organ dalam tubuh. Dalam perkembangan teknologi terakhir, USG bahkan digunakan sebagai tuntunan dalam melakukan biopsi (pengambilan jaringan) di dalam organ tubuh kita.

Salah satu fungsi pemeriksaan dengan ultrasonography (USG) adalah untuk melihat kehamilan. Pemeriksaan kehamilan dengan USG sendiri dibagi dalam 3 tahapan. Pada pemeriksaan trimester pertama, diperiksa kemungkinan adanya ancaman keguguran. "Ancamannya macam-macam, antara lain kehamilan tidak berkembang, kehamilan di luar kandungan, kehamilan dengan mola (hamil anggur), perdarahan di balik calon ari-ari, dan sebagainya.
Bagi ibu hamil, USG biasanya digunakan untuk menetapkan umur kehamilan, letak ari-ari, dan jenis kelamin janin. USG juga biasa digunakan untuk mendeteksi kelainan dalam kandungan seperti kista indung telur, ataupun tumor. Karena itu, sebaiknya pemeriksaan dengan USG dilakukan oleh para ibu hamil paling sedikit dua kali sepanjang masa kehamilan. Ini karena, dengan USG, dapat dipantau keadaan bayi, seperti gerakan janin.

Pada trimester pertama, pemeriksaan USG juga akan membantu memastikan ada-tidaknya detak jantung janin. "Kita juga bisa lihat kelainan lain, misalnya bayi kembar. Kembar pun bisa dibagi-bagi, apakah kembar dengan sekat atau kembar siam. Jadi, kita bisa ambil tindakan sejak dini." Juga, deteksi adanya kelainan bentuk kepala. "Ada lho, janin yang tulang kepalanya tidak terbentuk."

Pada trimester pertama juga dapat diketahui ketebalan tengkuk (nuchal translucency) untuk mendeteksi down sindrom. "Jika ketebalan tengkuk rata-rata pada kehamilan 14 minggu di atas 2,5 ­ 3 mm, kita harus melakukan pemeriksaan kromosom dengan amniosintesis."

Pada trimester kedua, USG akan membantu melihat bentuk jantung dan sistem saraf pusat (SSP). "Ada enggak kelainan di otak, kelainan hidrosephalus, kelainan katarak pada bola mata, kelainan rongga jantung seperti jantung bocor, dan sebagainya." Skrining pada jantung dikenal sebagai pemeriksaan 4 chamber view (pandangan 4 ruangan).

Pada pemeriksaan trimester kedua ini juga bisa dilihat ada-tidaknya kelainan tulang belakang, meliputi celah pada tulang belakang (spina bifida). "Awal trimester kedua juga bisa menentukan adanya bibir sumbing," lanjut Okky.

Pada trimester ketiga, kita bisa melihat kelainan janin yang berhubungan dengan persalinan. "Misalnya, apakah tali pusat menempel pada plasenta dengan baik. Juga kelainan lain, seperti ari-ari di bawah atau janin terlilit tali pusat, dan sebagainya."
Yang jelas, USG merupakan alat dasar seorang dokter kandungan, sama halnya stetoskop bagi dokter umum. "Paling tidak, dengan USG akan ketahuan, apakah janin yang di kandung kembar, janin hidup atau enggak."

Gerakan ini berupa gerakan menggeliat, dan ini akan mulai terlihat sejak usia kehamilan 8-10 minggu. Sedangkan gerakan tangan dimulai pada usia kehamilan 14-16 minggu yang akan dirasakan si ibu pada usia kehamilan 20 minggu. Pada usia kehamilan 20 minggu, USG juga dapat memantau berbagai gerakan janin seperti memegang, mengepal, membuka tangan, mengunyah, mengisap jempol, ataupun menoleh. Sementara pada usia kehamilan 26 minggu, USG dapat memantau gerakan bernafas, dan pada usia kehamilan 35 minggu, janin sudah bisa merespon terhadap cahaya.

Tanpa efek samping
Namun, tak sedikit ibu yang cemas menjalani pemeriksaan dengan USG. Ada kabar burung yang menyebutkan, USG bisa menyebabkan keguguran. ''Padahal pemeriksaan USG tidak terbukti dapat meningkatkan risiko keguguran,'' kata Nurwansyah.

Sebaliknya, pemeriksaan dengan USG justru dapat memberikan sejumlah manfaat, antara lain mendeteksi kelainan anatomis pada organ dengan cepat dan akurat. Hal inilah yang memungkinkan dokter untuk merencanakan pemeriksaan lanjutan yang lebih terarah, sehingga diagnosis yang pasti dapat dilakukan lebih dini. Dengan begitu, ketika ada pasien mengalami suatu masalah atau kelainan, bisa dilakukan perawatan lebih dini. Masa penyembuhan pun menjadi lebih cepat.

Berbeda dengan pemeriksaan rontgen yang menggunakan sinar tembus dan dapat menimbulkan kelainan pada jaringan tubuh karena radiasinya, pemeriksaan USG tidak menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi ibu dan janin. Penelitian yang dilakukan para peneliti dari King Edward Memorial Hospital, Australia, menunjukkan, USG tidak akan mempengaruhi tumbuh kembang fisik dan otak bayi saat mereka memasuki usia balita. Penelitian ini sendiri telah dilakukan sejak 10 tahun yang lalu, dan melibatkan 2.700 anak balita beserta ibunya.

Patut pula dicatat, pemeriksaan dengan USG juga tidak menimbulkan rasa sakit bagi pasien dan tidak memerlukan persiapan khusus. Namun, khusus untuk pemeriksaan kantung empedu, memang perlu puasa sekurangnya delapan jam.

DAFTAR PUSTAKA
1. Anonim, Pemeriksaan dengan USG, Amankah?, http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=181606&kat_id=123&kat_id1=&kat_id2=
2. Anonim, "MENGINTIP" JABANG BAYI LEWAT USG 4 D, http://www.tabloidnova.com/articles.asp?id=7127