Diabetes Mellitus adalah sebuah keadaan dimana dala tubuh terjadi hiperglikemia kronik disertai dengan berbagai kelainan metabolik akibat gangguan hormonal, yang hal ini menimbulkan berbagai komplikasi kronik pada organ tubuh seperti mata, ginjal, saraf, dan pembuluh darah, disertai lesi pada membran basalis dalam pemeriksaaan dengan mikroskrop elektron. Sehingga perawatan pasien DM juga harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan keilmuan dalam dunia medis serta juga perawatan.
Secara etiologi diabetes melitus terbagi menjadi dua kategori, yaitu Diabetes Melitus Tergantung Insulin (DTMI) yang disebabkan oleh karena adanya destruksi sel Beta pada pulau Langerhans akibat proses autoimun, serta Diabetes Melitus Tidak Tergantung Insulin (DMTTI) yang disebabkan karena kegagalan relatif sel Beta dan resistensi insulin. Untuk itu diperlukan pengobatan DM yang bagus dan komprehensif.
Resistensi insulin pada Diabetes Melitus Tidak Tergantung Insulin (DMTTI) adalah turunnya kemampuan insulin untuk merangsang pengambilan glukosa oleh jaringan perifer dan untuk menghambat produksi glukosa oleh hati. Sel Beta yang berada di pulau Langerhans tidak mampu mengimbangi resistensi sepenuhnya, sehingga terjadi defisiensi relatif insulin.
Ketidakmampuan dalam hal ini terlihat dari berkurangnya sekresi insulin pada rangsangan glukosa, maupun pada rangsangan glukosa bersama bahan perangsang sekresi insulin lain. Artinya pada tipe Diabetes Melitus ini, sel Beta pankreas mengalami desentitasi terhadap glukosa.
Diagnosa Diabetes Melitus awalnya dipikirkan dengan adanya tanda gejala khas DM yang terdapat pada pasien yang menderita DM ini yang terdiri dari trias DM yaitu polifagia, poluria, polidipsia, serta juga gejala diabetes lainnya yaitu lemas, dan berat badan turun. Gejala lain yang mungkin dikeluhkan penderita Diabetes Melitus adalah kesemutan, gatal, mata kabur, dan impotensi pada pria, serta pruritus vulva pada wanita.
Diagnosa Diabetes Melitus terhadap gejala khas dapat diperkuat dengan melakukan pemeriksaan glukosa sewaktu > 200 mg/dl atau glukosa darah puasa >= 126mg/dl. Bila hasil pemeriksaan darah meragukan, pemeriksaan TTGO diperlukan untuk memastikan diagnosa diabetes melitus. Untuk itulah dalam mengelola asuhan keperawatan pasien diabetes melitus harus dilakukan dengan teliti dan baik pula.
Untuk menentukan diagnosa diabetes melitus dan gangguan toleransi glukosa lainnya diperiksa glukosa darah 2 jam setelah beban glukosa. Sekurang-kurangnya diperlukan kadar glukosa darah 2 kali abnormal untuk konfirmasi diagnosa diabetes melitus pada hari yang lain atau TTGO yang abnormal. Konfirmasi tidak diperlukan pada keadaan khas hiperglikemia dengan dekompensasi metabolik akut, seperti ketoasidosis, berat badan yang menurun cepat, dan lain-lain.
Dalam memperkuat penegakan diagnosa penyakit Diabetes Melitus perlu dilakukan pemeriksaan penyaring dengan melakukannya pada kelompok dengan resiko tinggi untuk diabetes melitus.
Berikut beberapa kelompok resiko tinggi DM tersebut adalah :
- Kelompok usia dewasa tua 40 tahun.
- Obesitas, tekanan darah tinggi.
- Riwayat keluarga diabetes melitus.
- Kehamilan dengan berat badan lahir bayi 4000 gr.
- Riwayat Diabetes Melitus pada kehamilan.
- Dislipidemia.
Itu adalah merupakan tinjauan medis dari penyakit kencing manis. Dalam bidang keperawatan, tentunya kita akan mengenal askep pasien Diabetes Melitus yang harus dilakukan dengan baik sehingga pasien akan segera mendapatkan pengobatan perawatan Diabetes Mellitus DM yang baik dan segera pulang dari pengobatan di Rumah Sakit.