3 Maret 2011 adalah waktu yg cukup bersejarah bagi IPAI karena Profesi2 yang tergabung di MAJELIS TENAGA KESEHATAN INDONESIA (termasuk didalamnya PPNI) dalam Rapat setelah Pemaparan oleh Ketua Umum IPAI yyg diwarnai Debat Seru dan Panas akhirnya mengakui bahwa PERAWAT ANESTESI adalah Tenaga Kesehatan yang MANDIRI dan dapat Mengatur Rumah Tangganya sendiri dan layak untuk mempunyai WAKILNYA di MTKI dan MTKP... Untuk itu kita Semua dihadapkan kepada Tugas yg Sangat Berat terutama DPP IPAI dan DPD2 IPAI untuk Menyiapkan Lahan ygh sudah kita Dapatkan dan Menggarapnya agar Mendapatkan Hasil yang Baik dan Memeliharanya sesuai dgn Mandat yg diberikan kepada kita...yang paling Urgen adalah : PENDIDIKAN. PERAWAT ANESTESI.yg selama ini "ACAK-ADUL" dan JABATAN FUNGSIONAL PA untuk kejelasan dalam penghitungan Kredit Point Kenaikan Pangkat.. MOHON DUKUNGAN DARI SEMUANYA...(Suprapto Hasan)