Oleh:
Dani Ferdian (Menteri Dalam Negeri BEM KEMA UNPAD)
Cut Thysa (Ketua Direktorat Jendral Kebijakan Kampus BEM KEMA UNPAD)
Dani Ferdian (Menteri Dalam Negeri BEM KEMA UNPAD)
Cut Thysa (Ketua Direktorat Jendral Kebijakan Kampus BEM KEMA UNPAD)
Universitas Padjadjaran sejatinya memang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Berbagai perubahan dalam pembangunan dan dinamika masyarakat merupakn dua hal yang saling berkaitan. Ada konsekuensi logis yang harus dipenuhi dari kondisi tersebut, berupa kontribusi kepada institusi, mahasiswa, dan masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat, yang terpadu dengan pendidikan dan penelitian menjadikan Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen Integratif (KKNM PPMD Integratif) menjadi sebuah alternatif solusi yang ditawarkan Unpad dalam menjawab semua kebutuhan tadi.
KKNM PPMD Integratif, bukan berarti tak ada permasalahan dalam pelaksanaan nya. Banyak isu yang bermunculan terkait KKNM dari kalangan mahasiswa, mulai dari jumlah SKS (80 SKS) yang menjadi persyaratan mengikuti KKN, yang diduga bisa mengganggu proses pembinaan dan kaderisasi kemahasiswaan, hingga isu tentang dihapuskan nya KKNM untuk taun mendatang.
Memang KKNM PPMD Integratif kini telah mengalami berbagai perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Perubahan mendasar terjadi pada tujuan diselenggarakan nya KKNM, dimana sebelumnya dibangun paradigma untuk mengabdi kepada masyarakat, kini menjadi belajar bersama masyarakat. LPPM (Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat) Unpad menilai bahwa tidak rasional bagi mahasiswa Unpad untuk melakukan banyak perubahan di masyarakat dalam waktu singkat (1 bulan). “ Kita bukan Superman, yang bisa mengubah sesuatu menjadi baik dalam waktu singkat”, ujar koordinator KKNM PPMD Integratif Unpad. Oleh karena itu, paradigma KKNM PPMD Integratif ini lebih difokuskan pada pembelajaran bagi mahasiswa Unpad, khususnya dalam belajar bermasyarakat. Perubahan tujuan inilah yang mendasari perubahan jumlah minimal SKS yang diperlukan (80 SKS) untuk mengikuti program KKNM PPMD Integratif ini, karena untuk belajar bersama masyarakat, tidak terlalu diperlukan dasar keilmuan dari masing-masing studi secara komprehensif.
Perubahan lain yang terjadi ialah dari segi waktu, setelah sebelumnya KKNM dilakukan dalam jangka waktu dua bulan, kini KKNM PPMD Integratif diselenggarakan dalam jangka waktu satu bulan. “Belajar di masyarakat, kenapa harus lama-lama?”, ujar pihak LPPM. Selain itu, alasan lain yang mendasari ialah untuk menyesuaikan dengan kalender akademik seluruh fakultas agar KKNM-PPMD Integratif dapat diikuti seluruh fakultas di Universitas Padjadjaran. Untuk itu, mulai saat ini dan seterusnya, KKNM-PPMD Integratif hanya akan berlangsung selama 1 bulan dengan 2 periode, yaitu bulan Juli dan Januari.
Hal lainnya yang mengalami perubahan adalah sistem pendaftaran KKNM-PPMD Integratif yang kini menggunakan sistem online, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang sudah ditetapkan oleh pihak LPPM. Dengan sistem ini, mahasiswa dapat menentukan sendiri daerah mana yang diinginkan nya, serta bersama siapa dalam melaksanakan KKNM-PPMD Integratif nantinya, tentunya dengan pembatasan kuota masing-masing fakultas di tiap daerahnya. Pertimbangan LPPM mengadakan sistem pendaftaran seperti ini semata-mata hanya untuk mengurangi keluhan atau protes dari mahasiswa yang merasa tidak cocok dengan tempat maupun teman sekelompok KKN nya sehingga minta untuk dipindahkan. Berdasarkan data yang didapat, dengan menggunakan sistem ini, maka jumlah keluhan berkurang drastis dari sekitar 600an, menjadi tinggal puluhan saja. Disamping itu, menurut pihak LPPM, sistem pendaftaran online ini mempermudah kerja LPPM dalam proses pemetaan mahasiswa.
Disamping kelebihan, timbul beberapa permasalahan dari sistem pendaftaran online ini, seperti tidak seimbangnya jumlah pria dan wanita dalam suatu kelompok hingga menghambat pelaksanaan progam KKNM-PPMD Integratif, tidak tepatnya program pengabdian kepada masyarakat dosen dengan bidang studi mahasiswa nya dan kebutuhan masyarakat, serta menjadikan mahasiswa tidak selalu siap dengan lingkungan baru dan keluar dari zona nyaman nya karena dibiarkan memilih tempat dan teman-teman yang menurutnya nyaman. Dalam menyikapi hal ini, LPPM belum memiliki solusi konkrit. Karena terbatasnya kapasitas LPPM dan sumber daya yang ada, LPPM masih memilih jalan mudah dengan lebih mengutamakan keinginan mahasiswa dibanding kebutuhan mahasiswa yang dirasa ideal untuk dibentuk sebuah institusi pendidikan.
Hal teknis KKNM pun tak luput dari sorotan mahasiswa, dalam hal transportasi misalnya, baik itu keberangkatan maupun kepulangan. Saat keberangkatan, banyak mahasiswa yang tidak diantarkan sampai ke desa tujuan sehingga harus mencari transportasi untuk masuk ke desa, bahkan ada pula yang harus berjalan kaki. Dan ternyata hal ini merupakan suatu kesalahpahaman karena kurangnya sosialisasi mengenai transportasi keberangkatan. Menurut LPPM, kesepakatan dengan pihak transport, mahasiswa HARUS diantarkan sampai ke desa tujuan. Namun, dikarenakan mahasiswa tidak mengetahui hal ini sebelumnya, maka tidak ada hal kuat yang mendasari ketika pada akhirnya mahasiswa diturunkan sebelum sampai ke desa tujuan dengan alasan akses jalannya tidak memungkinkan transport sebelumnya untuk masuk. Sementara untuk kepulangan, seluruh mahasiswa tidak difasilitasi transportasi dari pihak Universitas. Hal ini dikarenakan semata-mata masalah dana yang menurut LPPM tidak mencukupi.
Banyak hal lain yang masih bisa, bahkan perlu dikritisi terkait KKNM PPMD Integratif ini. Bagaimanakah sistem kontrol dari dosen pembimbing lapangan kepada mahasiswa nya? Begitupun dengan sistem kontrol dari pihak LPPM langsung untuk keduanya? Adakah sistem reward dan punishment bagi siapa saja yang berprestasi, ataupun bagi yang terbukti melakukan pelanggaran?
Pihak LPPM memang mengakui masih banyak kekurangan baik itu dari segi sistem, DPL, maupun hal-hal teknis lain nya. Sejatinya berbagai kekurangan tersebut bukan dijadikan sebagai bahan pemakluman untuk mahasiswa, tapi menjadi sebuah keharusan untuk diperbaiki guna menjadikan KKNM PPMD Integratif yang lebih baik untuk kedepan nya.
Lalu, bagaimanakah efektifitas dan efisiensi program kuliah kerja nyata mahasiswa selama ini? Lebih baik manakah, KKNM-PPMD Integratif yang sesuai keinginan mahasiswa, atau keterbutuhan mahasiswa? Dan lebih penting manakah pembelajaran bagi mahasiswa, atau kebermanfaatan yang dirasakan masyarakat? Bagaimana arah KKNM-PPMD Integratif periode selanjutnya?? Masih perlukah??
- Pengabdian, Sebuah Persembahan Dari Hati Yang Tak Mati-