Minggu, 13 Desember 2009

Forum Perjuangan RUUK di Facebook

Rancangan Undang-Undang Keperawatan (RUUK) kini telah masuk dalam Prioritas RUU yang akan di bahas dalam program kerja DPr. Mudah-mudahan ini bukanlah sekedar janji muluk wakil-wakil kita di DPR. Mengapa kita sangat menginginkan RUUK untuk disahkan segera. Alasan legalitas serta perlindungan hukum adalah hal terpenting sehingga RUUK mutlak dan wajib untuk segera disahkan.

Melihat keberhasilan salah satu Grup perjuangan di Facebook yang memperjuangkan pembebasan Bibiet-Chandra dari jeratan Hukum mungkin bisa kita pelajari dan ikuti. Kekuatan Masyarakat harus diakui mampu mendorong pemerintah dan DPR yang cenderung pasif dan lamban dalam merespon tuntutan masyarakat bergerak cepat dalam menangani kasus tertentu (misal kasus Bibiet - Chandra dan yang masih hangat yaitu kasus Ibu Prita). Kekuatan masyarakat telah terbukti mampu membantu menyelesaikan kedua kasus ini.

Keperawatan adalah Ujung tombak dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Tanpa perawat, tidak mungkin program Pemerintah di bidang kesehatan akan berjalan. Bukan bermaksud untuk menyombongkan diri, namun kita harus membanggakan diri dengan prestasi ini yang ternyata belum mapu mengetuk hati pemerintah/DPR untuk segera menerbitkan Undang-Undang Keperrawatan.

Beberapa Rekan di duania maya (Facebook) telah berupaya menggalang dukungan demi disahkannya RUUK. Mudah-mudahan cara ini mampu mengikuti kesuksesan penyelesaian Kasus Pak Bibiet-Chandra. Berikut adalah beberapa Grup Perjuangan yang ada di Facebook yang saya kira wajib Rekan ikuti:

klik di sini untuk bergabung dengan Grup Mari Dukung Pengesahan Rancangan Undang-Undang Keperawatan


klik di sini untuk bergabung dengan Grup 1 JUTA PERAWAT MENUNTUT PRESIDEN RI 09/14 BENTUK NURSING BOARD DI INDONESIA

klik di sini untuk bergabung dengan Grup RUU KEPERAWATAN



Pastikan Rekan telah gabung dengan beberapa Grup Perjuangan Keperawatan di atas, bila belum silahkan klik link-nya dan berikan dukungan anda.

Salam Perjuangan

Perawat indonesia