Tampilkan postingan dengan label Artikel Keperawatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Keperawatan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Desember 2012

Undang-Undang Keperawatan

Sebagai bagian dari salah satu pemberi pelayanan kesehatan di masyarakat baik dalam tingkat yang paling kecil sampai tingkat pusat dan khususnya dalam bidang keperawatan, suatu undang-undang tentunya akan dibutuhkan oleh keseluruhan perawat di Indonesia. Rancangan Undang-undang Keperawatan yang telah sekian lama digodok di tempat wakil rakyat terhormat bekerja yaitu di DPR RI belum juga selesai.

Di kalangan negara ASEAN saja kita termasuk 3 negara yang belum mempunyai Undang-Undang Keperawatan selain Laos serta Vietnam. Pada awal tahun 2012 ini RUU Keperawatan akan bisa disahkan paling lambat akhir tahun 2012 ini. Hanya saja mendekati hari-hari terakhir Bulan Desember 2012 ini Rancangan Undang-Undang Keperawatan Indonesia yang diimpikan oleh seluruh perawat sepertinya belum ada tanda-tanda menemukan titik terang ada kejelasan rancangan itu diubah menjadi Undang-Undang Keperawatan dan disahkan pula oleh DPR.

Dilihat dari sudut Hukum, rancangan UU ini nantinya dapat menjadi payung hukum perawat Indonesia dalam menjalankan praktik profesinya. Rancangan Undang-Undang Keperawatan (RUUK) ini pula akan menjadi sebuah undang-undang yang penting untuk melindungi masyarakat kita pula. Esensi penting dari RUUK adalah memproteksi masyarakat karena aturan itu mensyaratkan pelayanan keperawatan secara profesional dengan kompetensi yang memenuhi standar serta memperhatikan kaidah etik dan moral. Terutama dalam hal menjalankan profesi perawat lebih baik lagi.

Rancangan Undang-Undang Keperawatan

Perawat Indonesia (lebih dari 500.000) merupakan 60 % dari total tenaga Kesehatan telah memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia dengan memberi pelayanan di daerah terpencil, perbatasan, desa-desa tertinggal, pulau-pulau terluar dan seluruh tatanan pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia. Masyarakat perlu mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai oleh tenaga perawat yang berkualitas dengan dasar regulasi yang memadai. Disamping itu bagi perawat juga terlindungi dari berbagai resiko kerja dan tuntutan hukum.

Ketua PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Dewi Irawaty, MA, Ph.D mengatakan : Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, mendesak disahkan Undang-undang Keperawatan oleh DPR, belum disahkannya Undang-Undang keperawatan Indonesia menjadi sorotan asosiasi perawat Se-Asean saat berlangsung pertemuannya beberapa waktu lalu.

Dewi menilai, Undang-undang itu dianggap penting dan mendesak yang mengatur sistem keperawatan di Indonesia menjadi lebih baik kedepan. Menurutnya dengan adanya UU tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, mutu pelayanan keperawatan, dan mempercepat keberhasilan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sistem rujukan yang diatur dalam UU itu juga untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan. - Dewi Irawaty, MA, Ph.D seusai meresmikan President Continuing Nurse Education Center di Jababeka Cikarang Bekasi, Rabu (12/12/12)

Beberapa hari ini demonstrasi yang dilakukan para perawat untuk mendorong segera disyahkannya Undang-undang keperawatan telah terjadi di beberapa wilayah dan daerah. Dan tentunya harapan perawat Indonesia termasuk saya sebagai bagian dari ribuan orang yang mengabdikan diri sebagai tenaga keperawatan akan segera terwujud dan semoga semakin maju keperawatan Indonesia dan juga semakin meningkat pelayanan kesehatan juga.

Semoga PPNI sebagai induk organisasi perawat Indonesia bisa lebih berusaha agar RUU keperawatan ini segera turun dan akan memayungi secara hukum segala aspek legal yang dilakukan oleh seorang perawat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di masyarakat. Karena memang banyak manfaat undang-undang keperawatan ini bagi setiap perawat untuk melindungi dan sebagai payung hukum dalam menjalankan profesi keperawatan.

Bagi sahabat-sahabat yang ingin mengetahui secara lebih lengkap isi RUU Rancangan Undang-Undang Keperawatan dan juga Draft Rancangan Undang-Undang keperawatan bisa membacanya di link berikut ini Rancangan Undang-Undang keperawatan.

Kamis, 30 Agustus 2012

Praktik Keperawatan Profesional

Praktik Keperawatan Profesional - Praktik Keperawatan Profesional Dalam dunia keperawatan tentunya setiap perawat akan berusaha manjalankan praktek keperawatan secara profesional. Karena hal tersebut sudah merupakan salah satu hal yang harus dapat dicapai seorang perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan dan juga pelayanan keperawatan tentunya.

Praktek Keperawatan Profesional adalah tindakan mandiri perawat profesional melalui kerjasama bersifat kolaborasi dengan pasien atau klien dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai lingkup wewenang dan tanggung jawab. Demikian tadi adalah definisi serta pengertian praktek keperawatan menurut Kelompok kerja keperawatan – konsorsium ilmu kesehatan (1992).

Nah untuk kali ini Blog Keperawatan akan mencoba share sedikit mengenai praktik keperawatan profesional dan semoga yang akan disajikan sedikit mengenai hal tentang praktek keperawatan profesional ini bisa berguna serta dapat memberikan manfaat.

praktik Keperawatan Profesional, Blog Keperawatan

Praktik keperawatan profesional tentunya mempunyai karakteristik tersendiri sehingga bisa dinyatakan sebagai sebuah praktek yang profesional.
Karakteristik praktik keperawatan profesional meliputi beberapa hal yaitu :
  1. Otoritas (autority). Yaitu memiliki kewenangan sesuai dengan keahliannya yang akan memengaruhi proses asuhan melalui peran professional.
  2. Akuntabilitas (accountability). Yaitu tanggung gugat terhadap apa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan bertanggung jawab kepada klien diri sendiri dan profesi serta mengambil keputusan yang berhubungan dengan asuhan.
  3. Pengambilan keputusan yang mandiri (independent decision making). Yaitu sesuai dengan kewenangannya yang dilandasi oleh pengetahuan yang kokoh dan menggunakan pendekatan yang ilmiah dalam membuat keputusan pada setiap tahap proses keperawatan dalam menyelesaikan masalah klien.
  4. Kolaborasi (collaboration). Yaitu dapat bekerjasama baik lintas program maupun lintas sector dengan mengadakan hubungan klien dengan berbagai disiplin dalam mengakses masalah klien.
  5. Pembelaan / dukungan (advocacy). Yaitu bertindak demi hak klien untuk mendapatkan asuhan yang bermutu dengan mengadakan interaksi untuk kepentingan atau demi klien, dalam mengatasi masalahnya serta berhadapan dengan pihak – pihak lain yang lebih luas (system at large).
  6. Fasilitas (facilitas). Yaitu mampu memberdayakan klien dalam upaya meningkatkan derajat kesehatannya dengan memaksimalkan potensi dari organisasi dan sistem klien – keluarga (client – family system) dalam asuhan (chaskailggo).
Demikian tadi sahabat-sahabat teman sejawat sedikit mengenai beberapa karakteristik dari sebuah Praktek Keperawatan Profesional kita tentunya sebagai bagian dari dunia keperawatan dan juga sebagai bagian dari pekerjaan kita sebagai perawat. Semoga para perawat Indonesia ke depannya akan semakin baik dalam memberikan sumbangsihnya dalam pelayanan kesehatan dan juga pelayanan keperawatan aamiin...aamin

Minggu, 08 Juli 2012

Pelayanan Keperawatan

Pelayanan Keperawatan. Pelayanan keperawatan adalah merupakan sebuah bantuan, dan pelayanan keperawatan ini diberikan karena adanya kelemahan fisik dan mental, adanya keterbatasan pengetahuan serta kurangnya kemampuan menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari – hari secara mandiri. Pada hakikarnya kegiatan atau pun tindakan keperawatan bersifat membantu (assistive in nature). Perawat dalam hal ini membantu klien atau pasien mengatasi efek - efek dari masalah – masalah sehat maupun sakit (health illness problems) pada kehidupan sehari-harinya. Demikian yang dimaksud dengan pengertian pelayanan keperawatan.

Kali ini Blog Keperawatan akan sharing kembali mengenai apa yang dimaksud dengan pelayanan keperawatan. Dalam memberikan pelayanan kesehatan tentunya tidak bisa dilaksanakan terpisah sendiri-sendiri antar bagian. Termasuk juga dengan pelayanan keperawatan ini.

pelayanan keperawatan, pelayanan kesehatan, Blog Keperawatan

Pelayanan keperawatan yang berada dalam kerangka pelayanan kesehatan ini dilakukan oleh perawat bersama- sama dengan tenaga kesehatan lainnya dalam rangka mencapai tujuan dan pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, diagnosis dini, penyembuhan dan kesembuhan dari penyakit / kecelakaan dan rehabilitasi. Yang intinya adalah untuk mencapai kesehatan bagi setiap manusia. Itulah pelayanan keperawatan yang tentunya dilaksanakan oleh perawat itu sendiri.

Bentuk pelayanan keperawatan antara lain :
  1. Fisiologis. Setiap pasien akan mengalami gangguan fisiologis pengaruh dari penyebab dari tiap – tiap bibit penyakit yang menyerang / diderita oleh pasien.
  2. Psikologis. Setiap pasien akan mengalami trauma sehingga psikologis juga mengalami gangguan apabila masalah psikologis tidak segera ditangani dengan baik makan akan mempengaruhi lembatnya kesembuhan dari pasien itu sendiri.
  3. Sosial dan Kultural Orang yang sakit akan mempengaruhi sosial dan kultural berkurang bahkan kegiatan interaksi dengan sosial dan kultural. Hal ini dibutuhkan dorongan atau semangat dari orang – orang sekitar (sosial)
Dan pelayanan keperawatan ini diberikan karena ada beberapa faktor yaitu :
  • Ketidak mampuan
  • Ketidak mauan
  • Ketidak tahuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yang sedang terganggu
Demikian tadi sahabat sedikit mengenai pelayanan keperawatan dan semoga bisa berguna serta juga dapat memberikan manfaat.

Sabtu, 07 Juli 2012

Kualitas Pelayanan Keperawatan

Kualitas Pelayanan Keperawatan. Untuk dapat menyelenggarakan suatu pelayanan kesehatan yang berkualitas, banyak hal yang perlu dipahami, salah satu diantaranya yang dinilai mempunyai peranan yang amat penting adalah tentang apa yang dimaksud dengan kualitas pelayanan.

Kualitas pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh banyak institusi kesehatan hampir selalu dapat memuaskan pasien, maka dari itu sering disebut sebagai pelayanan kesehatan yang berkualitas. Salah satu definisi menyatakan bahwa kualitas pelayanan kesehatan biasanya mengacu pada kemampuan rumah sakit, memberi pelayanan yang sesuai dengan standar profesi kesehatan dan dapat diterima oleh pasiennya. Salah satu dari pengertian pelayanan kesehatan.

Kualitas pelayanan kesehatan adalah yang menunjukkan tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan dalam menimbulkan rasa puas pada diri setiap pasien. Makin sempurna kepuasan tersebut, makin baik pula kualitas pelayanan kesehatan. Demikian yang dimaksud dengan pengertian pelayanan kesehatan. Itu adalah pengertian kualitas pelayanan kesehatan menurut Azwar (1996).

kualitas pelayanan keperawatan, Blog Keperawatan

Dalam menyelenggarakan upaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan rumah sakit tidak terlepas dari profesi keperawatan yang berperan penting. Berdasarkan standar tentang evaluasi dan pengendalian kualitas dijelaskan bahwa pelayanan keperawatan menjamin adanya asuhan keperawatan yang berkualitas tinggi dengan terus menerus melibatkan diri dalam program pengendalian kualitas di rumah sakit.

pengertian kualitas pelayanan keperawatan adalah sikap profesional perawat yang memberikan perasaan nyaman, terlindungi pada diri setiap pasien yang sedang menjalani proses penyembuhan dimana sikap ini merupakan kompensasi sebagai pemberi layanan dan diharapkan menimbulkan perasaan puas pada diri pasien.

Aspek-aspek kualitas pelayanan keperawatan.
Menurut Parasuraman (dalam Tjiptono, 1997) aspek-aspek mutu atau kualitas pelayanan adalah :
  1. Keandalan (reliability. Yaitu kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera, akurat dan memuaskan, jujur, aman, tepat waktu, ketersediaan. Keseluruhan ini berhubungan dengan kepercayaan terhadap pelayanan dalam kaitannya dengan waktu.
  2. Ketanggapan (responsiveness). Yaitu keinginan para pegawai atau karyawan membantu konsumen dan memberikan pelayanan itu dengan tanggap terhadap kebutuhan konsumen, cepat memperhatikan dan mengatasi kebutuhan-kebutuhan.
  3. Jaminan (assurance). Mencangkup kemampuan, pengetahuan, kesopanan dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki pada karyawan, bebas dari bahaya, resiko, keragu-raguan, memiliki kompetensi, percaya diri dan menimbulkan keyakinan kebenaran (obyektif).
  4. Empati atau kepedulian (emphaty). Meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan komunikasi yang baik dan memahami kebutuhan konsumen yang terwujud dalam penuh perhatian terhadap setiap konsumen, melayani konsumen dengan ramah dan menarik, memahami aspirasi konsumen, berkomunikasi yang baik dan benar serta bersikap dengan penuh simpati.
  5. Bukti langsung atau berujud (tangibles). Meliputi fasilitas fisik, peralatan pegawai, kebersihan (kesehatan), ruangan baik teratur rapi, berpakaian rapi dan harmonis, penampilan karyawan atau peralatannya dan alat komunikasi.
Sedangkan menurut Depkes RI (dalam Onny, 1985) telah menetapkan bahwa pelayanan perawatan dikatakan berkualitas baik apabila perawat dalam memberikan pelayanan kepada pasien sesuai dengan aspek-aspek dasar perawatan.

Kamis, 05 Juli 2012

Profesi Perawat

Profesi Perawat. Keperawatan yang semula belum jelas ruang lingkupnya dan batasannya, secara bertahap mulai berkembang. Pengertian perawat dan keperawatan itu sendiri diartikan oleh pakar keperawatan dengan berbagai cara dalam berbagai bentuk rumusan, seperti oleh Florence Nightingale, Goodrich, Imogene King, Virginia Henderson, dan sebagainya.

Masih banyak di kalangan masyarakat kita bahwa profesi perawat bila di rumah sakit adalah 'pembantu dokter'. Seorang perawat banyak diartikan serta dipersepsikan sebagai seseorang yang hanya menuruti kata dokter dan bisa di suruh-suruh seenaknya. Semua itu jelas salah total. Dan asumsi yang masih banyak di masyarakat ini memang harus dikikis habis. Perawat itu bukan pembantu dokter melainkan sebuah profesi yang sebenarnya setingkat dengan dokter. Bila dokter adalah dalam hal medisnya sedangkan perawat dengan profesi perawat tentunya bertugas dan berperan di bidang keperawatan itu sendiri.

Kita sedikit mengulas kembali bahwasannya pengertian keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosial-spiritual yang komprehensif, ditujukan pada individu, keluarga, dan masyarakat, baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.

profesi Perawat, Blog Keperawatan

Berdasarkan penggunaan asuhan keperawatan dalam praktek keperawatan ini, maka keperawatan dan juga profesi perawat dapat dikatakan sebagai profesi yang sejajar dengan profesi dokter, apoteker, dokter gigi, radiologi, dan lain-lain. Maka untuk itulah dikatakan bahwa perawat adalah sebuah profesi. Yah...Profesi perawat.
Keperawatan bisa dikatakan sebagai sebagai sebuah profesi karena memiliki beberapa hal. Beberapa hal yang menjadikan keperawatan sebagai profesi adalah sebagai berikut :
  1. Landasan ilmu pengetahuan yang jelas (Scientific Nursing). Landasan ilmu pengetahuan keperawatan yang dimaksud itu adalah diantaranya cabang ilmu keperawatan klinik, ilmu keperawatan dasar, cabang ilmu keperawatan komunitas , cabang ilmu penunjang.
  2. Mempunyai kode etik profesi. Satu hal bahwa keperawatan adalah profesi salah satunya mempunyai kode etik keperawatan. Kode etik keperawatan pada tiap negara berbeda-beda akan tetapi pada prinsipnya adalah sama yaitu berlandaskan etika keperawatan yang dimilikinya, dan di negara Indonesia memiliki kode etik keperawatan yang telah ditetapkan pada musyawarah nasional dengan nama kode etik keperawatan Indonesia.
  3. Pendidikan berbasis keahlian pada jenjang pendidikan tinggi. Perawat sebagai profesi karena Di Indonesia berbagai jenjang pendidikan keperawatan telah dikembangkan dengan mempunyai standar kompetensi yang berbeda-beda mulai dari jenjang D III Keperawatan sampai dengan S3 akan dikembangkan.
  4. Memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui praktik dalam bidang profesi. Keperawatan dikembangkan sebagai bagian integral dari Sistem Kesehatan Nasional. Oleh karena itu sistem pemberian asuhan keperawatan (askep) dikembangkan sebagai bagian integral dari sistem pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdapat di setiap tatanan pelayanan kesehatan. Pelayanan / askep yang dikembangkan bersifat humanistik/menyeluruh didasarkan pada kebutuhan klien, berpedoman pada standar asuhan keperawatan dan etika keperawatan.
  5. Mempunyai perhimpunan Organisasi Profesi. Perawat dikatakan sebagai profesi karena keperawatan memiliki organisasi profesi sendiri yaitu PPNI. Profesi perawat diakui karena memang keperawatan harus memiliki organisasi profesi yakni yang disebut dengan PPNI. organisasi profesi ini sangat menentukan keberhasilan dalam upaya pengembangan citra keperawatan sebagai profesi serta mampu berperan aktif dalam upaya membangun keperawatan profesional dan berada di garda depan dalam inovasi keperawatan di Indonesia.
  6. Pemberlakuan Kode etik keperawatan. Profesi perawat dikatakan sebagai sebuah profesi karena dalam pelaksanaan asuhan keperawatan, perawat profesional selalu menunjukkan sikap dan tingkah laku profesional keperawatan sesuai kode etik keperawatan.
  7. Otonomi. Keperawatan memiliki kemandirian, wewenang, dan tanggung jawab untuk mengatur kehidupan profesi, mencakup otonomi dalam memberikan askep dan menetapkan standar asuhan keperawatan melalui proses keperawatan, penyelenggaraan pendidikan, riset keperawatan dan praktik keperawatan dalam bentuk legislasi keperawatan ( KepMenKes No.1239 Tahun 2001 ).
Demikian tadi sahabat-sahabat semunya mengenai profesi perawat ini. Dan sebagai seorang perawat kita harus bangga dengan profesi perawat kita sendiri dan tentunya harus diimbangi dengan peningkatan pengetahuan, pendidikan, ketrampilan yang kesemuanya itu adalah dalam tujuan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas dengan lebih baik lagi.

Kamis, 10 Mei 2012

Surat Ijin Perawat

Surat Ijin Perawat atau biasa disebut dengan SIP ini bagi para tenaga kesehatan dan juga perawat yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan adalah wajib. Karena hal ini dilindungi dengan Undang-Undang. Tenaga kesehatan baik itu dokter, perawat, bidan dan lainnya tentunya berwenang untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Dan dalam menjalankan pelayanannya tentunya membutuhkan surat ijin praktek yang diakui dan dilindungi oleh ubndang-undang juga.

Dan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan yang bersangkutan wajib memiliki izin dari pemerintah. Khususnya bagi kita para perawat harus memiliki surat ijin perawat. Dan yang terbaru adalah lebih dikenal dengan istilah surat tanda registrasi perawat.

Surat ijin perawat atau Surat Ijin Praktik Perawat (SIPP) adalah merupakan bukti tertulis yang diberikan kepada untuk melakukan praktik keperawatan secara perorangan dan atau berkelompok. Tentunya kita bisa melihat para petugas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan di rumahnya kita bisa melihat adanya papan di depan rumahnya yang isinya diantaranya ada nomer ijin praktek dan masa berlakunya. Dan setelah masa berlakunya habis maka ijin prakteknya harus diperbarui.

Mengenai ijin praktek bagi perawat telah diatur oleh pemerintah Republik Indonesia ini yang termuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/148/I/2010 tentang Ijin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat. Dan hal ini diperbaharui dengan PERMENKES RI NO. 1796/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan. Sehingga sekarang adalah berganti nama dengan Surat Tanda Registrasi (STR) dan khususnya adalah STR Perawat.

Surat Ijin Perawat (SIP), STR Perawat

Selain dari surat ijin perawat hal lainnya juga kita mengenal akan surat tanda registrasi(STR).Yang dimaksud dengan surat tanda registrasi adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Surat tanda registrasi ini harus dimiliki perawat.

Dan untuk mendapatkan atau cara memperoleh surat ijin perawat ini maka perawat yang bersangkutan harus mengajukan mengajukan permohonan Surat Ijin Perawat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota.

Beberapa syarat untuk dapat memperolah SIP atau syarat membuat STR Perawat yang harus dilampirkan adalah :
  1. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir.
  2. Surat keterangan sehat fisik dari dokter yang memiliki Surat Ijin Praktik.
  3. Surat pernyataan memiliki tempat praktik.
  4. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
  5. Rekomendasi dari Organisasi Profesi PPNI.
Demikian tadi sahabat mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan surat tanda registrasi perawat. Adakah teman sejawat yang belum memilikinya...?

Sabtu, 21 April 2012

Falsafah Keperawatan

Falsafah Keperawatan.Dunia keperawatan memang tidaklah mudah seperti yang banyak orang kira.Begitu banyak hal yang harus dimengerti dan juga dipahami akan bisa melaksanakan tugas dengan baik sebagai seorang perawat.Blog Keperawatan ini akan mencoba mengupas sedikit mengenai apa yang dimaksud dengan falsafah keperawatan dan semoga bermanfaat sahabat-sahabat semuanya.

Falsafah Keperawatan adalah dasar pemikiran yang harus dimiliki perawat sebagai kerangka dalam berfikir, pengambilan keputusan dan bertindak yang diberikan pada klien dalam rentang sehat sakit, yang memandang manusia sebagai makhluk yang holistic, yang harus dipenuhi dalam hal kebutuhan biologi, psikologi, sosial, kultural dan spiritual melalui upaya asuhan keperawatan yang komprehensif, sistematis, logis, dengan memperhatikan aspek kemanusiaan bahwa setiap klien berhak mendapatkan perawatan tanpa membedakan suku, agama, status sosial dan ekonomi.

falsafah keperawatan,Keperawatan,Blog Keperawatan

Berikut adalah beberapa pengertian falsafah keperawatan menurut beberapa pakar keperawatan :
  1. Falsafah Keperawatan menurut Florence Nightingale (Modern nursing) yaitu melihat penyakit sebagai proses pergantian atau perbaikan reparative proses. Manipulasi dari lingkungan eskternal perbaikan dapat membantu proses perbaikan atau pergantian dan kesehatan klien.
  2. Falsafah Keperawatan menurut Martha Rogers, 1970 yaitu bahwa keperawatan adalah pengetahuan yang ditujukan untuk mengurangi kecemasan terhadap pemeliharaan dan peningkatan kesehatan , pencegahan penyakit, perawatan rehabilitasi penderita sakit serta penyandang cacat.
  3. Falsafah Keperawatan menurut Roy (Mc Quiston, 1995) yaitu bahwa keperawatan memandang manusia sebagai makhluk biopsikososial yang merupakan dasar bagi kehidupan yang baik dan juga merupakan disiplin ilmu yang berorientasi kepada praktik keperawatan berdasarkan ilmu keperawatan yang ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada klien / pasien.
  4. Falsafah Keperawatan menurut Jean Watson (Caring).Caring adalah suatu ilmu pengetahuan yang mencakup suatu hal berperikemanusiaan, orientasi ilmu pengetahuan manusia ke proses kepedulian pada manusia, peristiwa, dan pengalaman. Ilmu pengetahuan caring meliputi seni dan umat manusia seperti halnya ilmu pengetahuan.Perilaku caring meliputi mendengarkan penuh perhatian, penghiburan, kejujuran, kesabaran, tanggung jawab, menyediakan informasi sehingga pasien dapat membuat suatu keputusan
  5. Falsafah Keperawatan menurut Betty Neuman.Newman menggunakan pendekatan manusia utuh dengan memasukkan konsep holistik, pendekatan sistem terbuka dan konsep stresor.
Dari hal tersebut kita bisa mengambil kesimpulan bahwasannya esensi dari falsafah keperawatan meliputi hal sebagai berikut :
  • Memandang bahwa pasien sebagai manusia yang utuh (holistik) yang harus dipenuhi segala kebutuhannya baik kebutuhan biologis, psikologis, sosial, dan spritual yang diberikan secara komprehensif dan tidak bisa dilakukan secara sepihak atau sebagian dari kebutuhannya.
  • Bentuk pelayanan keperawatan yang diberikan harus secara langsung memperhatikan aspek kemanusiaan.
  • Setiap orang berhak mendapatkan perawatan tanpa memandang perbedaan suku, kepercayaan, status, sosial, agama, dan ekonomi.
  • Pelayanan keperawatan tersebut merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan mengingat perawat bekerja dalam lingkup tim kesehatan bukan sendiri-sendiri.
  • Pasien adalah mitra yang selalu aktif dalam pelayanan kesehatan, bukan seorang penerima jasa yang pasif.
Semoga dengan kita para perawat khususnya dengan kita lebih mengenal akan falsafah keperawatan ini kita bisa lebih baik lagi dalam melayani pemberian asuhan keperawatan kepada para pasien dan klien.

Selasa, 17 April 2012

Pasien Dan Pengertian Halusinasi

Pengertian Halusinasi.Dalam dunia keperawatan apalagi dalam perawatan jiwa, halusinasi adalah salah satu dari sekian banyak kasus jiwa.Kali ini Blog Keperawatan akan mencoba untuk sharing mengenai pengertian halusinasi dalam bidang keperawatan.Semoga dengan mengenal akan istilah serta pengertian dari halusinasi ini akan menambah pengetahuan kita khususnya dalam bidang kesehatan jiwa.

Pengertian halusinasi dapat diartikan sebagai gangguan dalam hal persepsi panca indera dan terjadinya tanpa ada rangsangan dari luar yang bisa meliputi keseluruhan indera kita dan terjadinya pada saat kesadaran seseorang itu baik (sadar penuh). Karena jenis maca halusinasi juga banyak.

Halusinasi merupakan bentuk yang paling sering dari gangguan persepsi. Bentuk halusinasi ini dapat berbentuk suara-suara yang bising atau pun mendengung, tetapi yang paling sering terjadi adalah berupa kata-kata yang tersusun dalam bentuk kalimat yang agak sempurna. Biasanya kalimat tadi membicarakan mengenai keadaan pasien jiwa yang berupa sedih atau yang dialamatkan pada pasien itu. Hal tersebut mengakibatnya pasien bisa bertengkar atau bicara dengan suara halusinasi yang didengarnya itu. Seringkali pasien halusinasi juga terlihat seperti bersikap dalam mendengar atau bicara keras-keras seperti bila ia menjawab pertanyaan seseorang atau bibirnya bergerak-gerak. Kadang-kadang pasien menganggap halusinasi datang dari setiap tubuh atau diluar tubuhnya. Halusinasi ini kadang-kadang menyenangkan misalnya bersifat tiduran, ancaman dan lain sebagainya.

Halusinasi itu sendiri terbagi menjadi :
  1. Halusinasi Pendengaran (akustik, auditorik), Hal ini seringkali ditunjukkan dengan sikap pasien itu mendengar suara yang membicarakan, mengejek, menertawakan, atau mengancam padahal tidak ada suara di sekitarnya.
  2. Halusinasi Penglihatan (visual), Ditunjukkan dengan perilaku pasien itu melihat pemandangan orang, binatang atau sesuatu yang tidak ada.
  3. Halusinasi Pembauan / hirup (olfaktori). Halusinasi jenis ini jarang didapatkan. Terlihat dari sikap pasien yang mengalami halusinasi ini mengatakan mencium bau-bauan seperti bau bunga, bau kemenyan, bau mayat, yang tidak ada sumbernya.
  4. Halusinasi Pengecapan (gustatorik). Halusinasi ini biasanya terjadi bersamaan dengan halusinasi bau / hirup. Pasien itu merasa (mengecap) suatu rasa di mulutnya.
  5. Halusinasi singgungan (taktil, kinaestatik). Halusinasi jenis ini seseorang yang bersangkutan merasa ada orang lain yang meraba atau memukul. Bila raban ini merupakan rangsangan seksual halusinasi ini disebut halusinasi heptik.
Penyebab dari halusinasi menurut Mary Durant Thomas (1991), Halusinasi dapat terjadi pada pasien dengan gangguan jiwa seperti skizoprenia, depresi atau keadaan delirium, demensia dan kondisi yang berhubungan dengan penggunaan alkohol dan substansi lainnya. Halusinasi dapat juga terjadi dengan epilepsi, kondisi infeksi sistemik dengan gangguan metabolik. Halusinasi juga dapat dialami sebagai efek samping dari berbagai pengobatan yang meliputi anti depresi, anti kolinergik, anti inflamasi dan antibiotik, sedangkan obat-obatan halusinogenik dapat membuat terjadinya halusinasi sama seperti pemberian obat diatas.

pengertian halusinasi,Halusinasi,Blog Keperawatan

Halusinasi dapat juga terjadi pada saat keadaan individu normal yaitu pada individu yang mengalami isolasi, perubahan sensorik seperti kebutaan, kurangnya pendengaran atau adanya permasalahan pada pembicaraan. Penyebab halusinasi pendengaran secara spesifik tidak diketahui, namun beberapa faktor pencetus atau yang mempengaruhinya bisa berupa :
  • Faktor biologis.
  • Faktor psikologis
  • Faktor sosial budaya.
  • Stress lingkungan.
  • Pemicu masalah sumber-sumber koping dan mekanisme koping.
Berikut beberapa tanda dan gejala yang seringkali ditemukan pada pasien halusinasi :
  • Cenderung menarik diri.
  • Sering pasien halusinasi didapatkan duduk terpaku dengan pandangan mata pada satu arah tertentu.
  • Tersenyum atau bicara sendiri.
  • Bisa secara tiba-tiba marah atau menyerang orang lain.
  • Gelisah.
  • Kadang terlihat seperti sedang melakukan gerakan seperti sedang menikmati sesuatu.
Penatalaksanaan pada pasien halusinasi dengan cara :
1. Menciptakan lingkungan yang terapeutik.
Untuk mengurangi tingkat kecemasan, kepanikan dan ketakutan pasien akibat halusinasi, sebaiknya pada permulaan pendekatan di lakukan secara individual dan usahakan agar terjadi kontak mata, kalau bisa pasien di sentuh atau di pegang. Pasien jangan di isolasi baik secara fisik atau emosional. Setiap perawat masuk ke kamar atau mendekati pasien, berbicara dengan pasien. Begitu juga bila akan meninggalkannya hendaknya pasien di beritahu. Pasien di beritahu tindakan yang akan di lakukan.
Di ruangan itu hendaknya di sediakan sarana yang dapat merangsang perhatian dan mendorong pasien untuk berhubungan dengan realitas, misalnya jam dinding, gambar atau hiasan dinding, majalah dan permainan.
2. Melaksanakan program terapi dokter.
Sering kali pasien menolak obat yang di berikan sehubungan dengan rangsangan halusinasi yang di terimanya. Pendekatan sebaiknya secara persuatif tapi instruktif. Perawat harus mengamati agar obat yang di berikan betul di telannya, serta reaksi obat yang di berikan.
3. Menggali permasalahan pasien dan membantu mengatasi masalah yang ada
Setelah pasien lebih kooperatif dan komunikatif, perawat dapat menggali masalah pasien yang merupakan penyebab timbulnya halusinasi serta membantu mengatasi masalah yang ada. Pengumpulan data ini juga dapat melalui keterangan keluarga pasien atau orang lain yang dekat dengan pasien.
4. Memberi aktivitas pada pasien.
Pasien di ajak mengaktifkan diri untuk melakukan gerakan fisik, misalnya berolah raga, bermain atau melakukan kegiatan. Kegiatan ini dapat membantu mengarahkan pasien ke kehidupan nyata dan memupuk hubungan dengan orang lain. Pasien di ajak menyusun jadwal kegiatan dan memilih kegiatan yang sesuai.
5. Melibatkan keluarga dan petugas lain dalam proses perawatan.
Keluarga pasien dan petugas lain sebaiknya di beritahu tentang data pasien agar ada kesatuan pendapat dan kesinambungan dalam proses keperawatan, misalnya dari percakapan dengan pasien diketahui bila sedang sendirian ia sering mendengar laki-laki yang mengejek. Tapi bila ada orang lain di dekatnya suara-suara itu tidak terdengar jelas. Perawat menyarankan agar pasien jangan menyendiri dan menyibukkan diri dalam permainan atau aktivitas yang ada. Percakapan ini hendaknya di beritahukan pada keluarga pasien dan petugas lain agar tidak membiarkan pasien sendirian dan saran yang di berikan tidak bertentangan.

Minggu, 15 April 2012

Dokumentasi Keperawatan

Dokumentasi Keperawatan.Dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien,dokumentasi keperawatan adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan.Dalam setiap pelaksaaan tugas, harus ada bukti yang tercatat dan nantinya bila ada sesuatu yang terjadi bisa ditelusuri semenjak awal dari dokumentasi keperawatan yang telah dibuat.

Dokumentasi keperawatan merupakan bagian dari pelaksanaan asuhan keperawatan yang mempunyai nilai hukum.Tanpa adanya dokumentasi keperawatan maka semua implementasi keperawatan yang telah dilakukan oleh tiap perawat tidak akan mempunyai nilai dan makna dalam tanggung jawab dan tanggung gugat.Dokumentasi keperawatan adalah 'bukti otentik' yang dituliskan dalam format yang telah tersedia dan dibubuhi dengan inisial dan tanda tangan / paraf nama perawat dan juga menyatu dalam rekam medis pasien.Dalam pelaksanaan asuhan keperawatan pada pasien, maka setiap langkah dari proses keperawatan yang dimulai dari pengkajian, penentuan diagnosa keperawatan, intervensi, implementasi dan evaluasi keperawatan harus masuk dalam dokumentasi keperawatan.

dokumentasi keperawatan,dokumentasi perawat,Blog Keperawatan

Tujuan pembuatan dari Dokumentasi keperawatan ini adalah sebagai berikut :
  1. Sebagai Sarana Komunikasi.Dokumentasi yang dikomunikasikan dengan baik, lengkap serta akurat dapat berguna untuk membantu koordinasi antara para perawat, mencegah terjadinya perulangan informasi yang diberikan perawat kepada pasien sehingga tumpang tindih, meningkatkan ketelitian dalam memberikan asuhan keperawatan, dan dapat mempergunakan waktu dengan sebaik-baiknya.
  2. Sebagai Tanggung Jawab Dan Tanggung Gugat.Jadi setiap tindakan keperawatan yang telah dilaksanakan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum karena ada bukti tertulisnya.
Dengan kita para perawat melakukan dokumentasi keperawatan maka segala tindakan kita bisa untuk dipertangungjawabkan baik kepada pasien atau pun di hadapan hukum.

Kamis, 29 Maret 2012

Perawatan Kolostomi

Perawatan Kolostomi.Setelah kemarin kita memposting mengenai kolostomi maka Blog Keperawatan akan melanjutkan dengan perawatan kolostomi dan semoga pula artikel tentang bagaimana cara perawatan kolostomi ini akan bermanfaat sahabat.

Perawatan Kolostomi adalah sebuah tindakan keperawatan dalam hal membersihkan stoma kolostomi, kulit sekitar stoma , dan mengganti kantong kolostomi secara berkala sesuai kebutuhan.

Tujuan dari perawatan kolostomi ini adalah sebagai berikut :
  1. Menjaga kebersihan pasien sendiri.
  2. Mencegah terjadinya infeksi.
  3. Mencegah terjadinya iritasi kulit sekitar stoma.
  4. Mempertahankan akan kenyamanan pasien dan lingkungannya.

perawatan kolostomi,perawatan lubang kolostomi,Blog Keperawatan

Persiapan pasien sebelum dilaksanakannya perawatan kolostomi ini adalah dengan :
  • Memberi penjelasan pada pasien tentang tujuan tindakan dari perawatan kolostomi.
  • Mengatur posisi tidur pasien (supinasi)
  • Mengatur tempat tidur pasien dan lingkungan pasien serta privacy dengan (menutup gorden jendela, pintu, memasang penyekat tempat tidur), mempersilahkan keluarga untuk menunggu di luar.Bila pasien akan pulang dan diperlukan untuk belajar perawatan kolostomi maka keluarga dipersilakan untuk berada di sisi pasien untuk dapat belajar bagaimana merawat kolostomi bila di rumah.
Persiapan alat yang akan digunakan adalah :
  1. Kolostomi bag atau cincin tumit, bantalan kapas, kain berlubang, dan kain persegi empat.
  2. Kapas sublimate/kapas basah, NaCl.
  3. Kapas kering atau tissue.
  4. 1 pasang sarung tangan bersih.
  5. Kantong untuk balutan kotor.
  6. Baju ruangan / celemek.
  7. Bethadine (bila perlu) bila mengalami iritasi.
  8. Zink salep.
  9. Perlak dan alasnya.
  10. Plester dan gunting.
  11. Bila perlu obat desinfektan.
  12. Bengkok.
  13. 1 Set alat ganti balut.
Persiapan pasien adalah dengan :
  • Memberitahu pasien.
  • Menyiapkan lingkungan pasien.
  • Mengatur posisi tidur pasien.
Pelaksanaan dan Prosedur Perawatan dengan :
  1. Cuci tangan
  2. Gunakan sarung tangan
  3. Letakkan perlak dan alasnya di bagian kanan atau kiri pasien sesuai letak stoma
  4. Meletakkan bengkok di atas perlak dan didekatkan ke tubuh pasien.
  5. Mengobservasi produk stoma (warna, konsistensi, dll).
  6. Membuka kantong kolostomi secara hati-hati dengan menggunakan pinset dan tangan kiri menekan kulit pasien.
  7. Meletakan kolostomi bag kotor dalam bengkok.
  8. Melakukan observasi terhadap kulit dan stoma.
  9. Membersihkan kolostomi dan kulit disekitar kolostomi dengan kapas sublimat / kapas hangat (air hangat) / NaCl.
  10. Mengeringkan kulit sekitar colostomy dengan sangat hati-hati menggunakan kassa steril.
  11. Memberikan zink salep (tipis-tipis) jika terdapat iritasi pada kulit sekitar stoma.
  12. Menyesuaikan lubang kolostomy dengan stoma colostomi.
  13. Menempelkan kantong kolostomi dengan posisi vertical./.horizontal / miring sesuai kebutuhan pasien.
  14. Memasukkan stoma melalui lubang kantong kolostomi.
  15. Merekatkan / memasang kolostomi bag dengan tepat tanpa udara didalamnya.
  16. Merapikan klien dan lingkungannya.
  17. Membereskan alat-alat dan membuang kotoran.
  18. Melepas sarung tangan.
  19. Mencuci tangan.
  20. Membuat catatan perawatan.
Demikian tadi sahabat mengenai perawatan kolostomi bila dilakukan di rumah sakit dan bila pasien akan pulang dan kolostominya adalah permanen maka pasien dan keluarga dberikan pengetahuan dan pendidikan bagaimana cara perawatan kolostomi di rumah.

Senin, 26 Maret 2012

Kolostomi

Kolostomi.Setelah kemarin terakhir postingan kita bertemakan tahapan tidur maka hari ini kita akan mengulas sedikit mengenai apa yang disebut dengan kolostomi.Secara umum yang dimaksud dengan kolostomi adalah pembuatan lubang pada saluran pencernaan untuk membuang kotoran (BAB)/ sebuah saluran yang sengaja dibuat untuk membuang kotoran (Buang Air Besar).Dan semoga pengertian kolostomi ini bermanfat sahabat semuanya.

Kolostomi menurut terminologi dapat diartikan sebagai berikut :
  1. Sebuah lubang buatan yang dibuat oleh dokter ahli bedah pada dinding abdomen untuk mengeluarkan feses (M. Bouwhuizen, 1991)
  2. Pembuatan lubang sementara atau permanen dari usus besar melalui dinding perut untuk mengeluarkan feses (Randy, 1987)
  3. Lubang yang dibuat melalui dinding abdomen ke dalam kolon iliaka untuk mengeluarkan feses (Evelyn, 1991, Pearce, 1993)
Kolostomi sendiri dapat dibedakan dalam beberapa jenis sehingga kolostomi dibuat berdasarkan indikasi dan tujuan tertentu, sehingga jenisnya ada beberapa macam tergantung dari kebutuhan pasien itu sendiri. Kolostomi dapat dibuat secara permanen ataupun dibuat untuk sementara waktu.

Jenis daripada Kolostomi itu sendiri terbagi menjadi :
  1. Kolostomi Permanen.Pembuatan kolostomi permanen biasanya dilakukan apabila pasien sudah tidak memungkinkan untuk defekasi secara normal karena adanya keganasan, perlengketan, atau pengangkatan kolon sigmoid atau rectum sehingga tidak memungkinkan feses melalui anus. Kolostomi permanen biasanya berupa kolostomi single barrel ( dengan satu ujung lubang)
  2. Kolostomi temporer / sementara.Pembuatan kolostomi biasanya untuk tujuan dekompresi kolon atau untuk mengalirkan feses sementara dan kemudian kolon akan dikembalikan seperti semula dan abdomen ditutup kembali. Kolostomi temporer ini mempunyai dua ujung lubang yang dikeluarkan melalui abdomen yang disebut kolostomi double barrel.
Lubang kolostomi yang muncul dipermukaan abdomen berupa mukosa kemerahan yang disebut STOMA. Pada minggu pertama post kolostomi biasanya masih terjadi pembengkakan sehingga stoma tampak membesar.

pengertian kolostomi,kolostomi,perawatan kolostomi,Blog Keperawatan

Peran perawat dalam perawatan kolostomi itu sendiri mempunyai hal tersendiri.Pasien dengan pemasangan kolostomi biasanya disertai dengan tindakan laparotomi (pembukaan dinding abdomen). Luka laparotomi sangat beresiko mengalami infeksi karena letaknya bersebelahan dengan lubang stoma yang kemungkinan banyak mengeluarkan feses yang dapat mengkontaminasi luka laparotomi, perawat harus selalu memonitor kondisi luka dan segera merawat luka dan mengganti balutan jika balutan terkontaminasi feses.

Perawat harus segera mengganti kantong kolostomi jika kantong kolostomi telah terisi feses atau jika kontong kolostomi bocor dan feses cair mengotori abdomen. Perawat juga harus mempertahankan kulit pasien disekitar stoma tetap kering, hal ini penting untuk menghindari terjadinya iritasi pada kulit dan untuk kenyamanan pasien.
Kulit sekitar stoma yang mengalami iritasi harus segera diberi zink salep atau konsultasi pada dokter ahli jika pasien alergi terhadap perekat kantong kolostomi. Pada pasien yang alergi tersebut mungkin perlu dipikirkan untuk memodifikasi kantong kolostomi agar kulit pasien tidak teriritasi.

Pada pasien dengan pemasangan kolostomi perlu mendapatkan berbagai penjelasan baik itu sebelum maupun setelah tindakan operasi tersebut, terutama tentang perawatan kolostomi bagi pasien yang harus menggunakan kolostomi permanen.

Berbagai hal yang harus dikomunikasikan serta diajarkan pada pasien adalah :
  • Teknik penggantian / pemasangan kantong kolostomi yang baik dan benar.
  • Teknik perawatan stoma dan kulit sekitar stoma.
  • Waktu penggantian kantong kolostomi.
  • Teknik irigasi kolostomi dan manfaatnya bagi pasien.
  • Jadwal makan atau pola makan yang harus dilakukan untuk menyesuaikan.
  • Pengeluaran feses agar tidak mengganggu aktifitas pasien.
  • Berbagai jenis makanan bergizi yang harus dikonsumsi.
  • Berbagai aktifitas yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pasien.
  • Berbagi hal / keluhan yang harus dilaporkan segera pada dokter ( jika pasien sudah dirawat dirumah / home care).
  • Berobat / kontrol ke dokter secara teratur.
  • Makanan yang tinggi serat.
Tindakan dari kolostomi itu sendiri mempunya beberapa komplikasi yang bisa terjadi.Komplikasi dari kolostomi diantaranya yaitu :
  1. Obstruksi/ penyumbatan.Penyumbatan dapat disebabkan oleh adanya perlengketan usus atau adanya pengerasan feses yang sulit dikeluarkan. Untuk menghindari terjadinya sumbatan, pasien perlu dilakukan irigasi kolostomi secara teratur. Pada pasien dengan kolostomi permanen tindakan irigasi ini perlu diajarkan agar pasien dapat melakukannya sendiri di kamar mandi.
  2. Infeksi.Kontaminasi feses merupakan factor yang paling sering menjadi penyebab terjadinya infeksi pada luka sekitar stoma. Oleh karena itu pemantauan yang terus menerus sangat diperlukan dan tindakan segera mengganti balutan luka dan mengganti kantong kolstomi sangat bermakna untuk mencegah infeksi.
  3. Retraksi stoma / mengkerut.Stoma mengalami pengikatan karena kantong kolostomi yang terlalu sempit dan juga karena adanya jaringan scar yang terbentuk disekitar stoma yang mengalami pengkerutan.
  4. Prolaps pada stoma.Terjadi karena kelemahan otot abdomen atau karena fiksasi struktur penyokong stoma yang kurang adekuat pada saat pembedahan.
  5. Stenosis.Penyempitan dari lumen stoma.
  6. Perdarahan stoma

Demikian tadi sahabat artikel mengenai kolostomi dan semoga hal ini dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan di bidang kesehatan mengenai kolostomi itu sendiri.