Kamis, 19 Mei 2011
Penanganan Awal Luka Tertusuk Paku
Pernah tertusuk paku atau benda yang terbuat dari logam? Bisa di kaki, di tangan atau di bagian tubuh lainnya. Kali ini mencoba berbagi pengalaman pas dinas diruang Gawat Darurat, jadi ya karena ini cerita pengalaman, berarti gak ilmiah-ilmiah banget. Tapi saya akan berusaha mengingat dan menjelaskan secara ilmiah. Apa sih yang terbayang pertama kali ketika tertusuk paku??? Saya yakin setidaknya 8 dari 10 orang yang ditanya akan khawatir terkena tetanus, karena memang kita sudah diajarkan dari jaman dulu, yang namanya paku itu pasti berkarat, nah bakteri Clostridium tetani memang suka menempel disitu. Lalu apakah benda lain juga tidak bisa? Salah, semua benda bisa menjadi tempat perindukan kuman tetanus. Dulu sewaktu saya kuliah, saya pernah membaca sebuah artikel seorang profesor meninggal karena penyakit tetanus, selidik-punya selidik, eh ternyata kuman tersebut didapat ketika setelah makan profesor tersebut memakai tusuk gigi dan melukai gusinya, nah dari situlah pertama kali kuman tersebut masuk kedalam tubuh.
Untuk menghadapi luka tusuk, itu susah-susah gampang, kadang juga ribet tergantung jenis lukanya sih. Apabila tertusuk paku pada telapak kaki, yang harus pertama kita lakukan adalah dengan mencabut paku tersebut, berikutnya adalah proses membersihkan luka hingga benar-benar bersih. Pembersihan luka dimulai dengan memberikan anastesi lokal, lazimnya sih menggunakan lidocain, injeksikan mengelilingi sekitar luka tusukkan. Setelah itu, buat robekan luka secara teratur membentuk huruf “X” dengan titik tengah persilangan adalah luka tusuk (membuat robekan dilakukan pada luka tusuk yang sempit), lebar dan dalamnya menyesuaikan dengan dalamnya luka. Tujuan dibuat robekan luka adalah agar mempermudah pembersihan kotoran didalam luka tusuk. Setelah membuat robekan, siramlah dengan larutan H202, biasanya akan timbul buih, gosoklah dengan kuat, benar-benar digosok, sampai benar-benar bersih tak tertinggal bekas karat yang menempel ataupun kotoran yang masih tersisa. Ingat! Gosok dengan kuat, baru setelah benar-benar bersih, bilas luka dengan menggunakan larutan NaCl 0,9% tekan-tekan sekitar luka hingga berdarah, tujuannya adalah untuk menghilangkan cairan H2O2 serta membersihkan luka. Langkah terakhir adalah sterilkan luka dengan cara menyiram dengan cairan IODINE (Betadhine).
Yang harus diingat untuk langkah berikutnya adalah, Clostridium tetani adalah jenis kuman anaerob, jadi hidup dengan kadar oksigen yang sangat sedikit, jadi HARAM hukumnya untuk membungkus luka atau menutup dengan kasa yang sangat rapat, sehingga sirkulasi udara terganggu. Biarkan luka tetap terbuka, karena hal tersebut akan menghambat pertumbuhan kuman tetanus jika ada, namun kebersihan lukan dan kesterilan luka juga perlu diperhatikan.
Pemberian Serum Anti Tetanus juga perlu dipertimbangkan untuk diberikan, namanya juga berjaga-jaga. Serum Anti Tetanus ada 2 jenis, nah sebagai perawat jika mendapat order untuk memberikan serum ini harus diperhatikan. Serum anti tetanus ada dua jenis, yang pertama adalah serum yang dibiakkan dari kuda (Anti Tetanus Serum), nah karena sifat kuda dengan manusia yang tentunya lain, maka sebelum menginjeksikan secara IM, maka harus dilakukan uji alergi obat (Skin test), caranya adalah dengan menggunakan spuit 1 cc, ambil 0,1 lalu encerkan dengan aquadest hingga 0,5 – 1 cc kemudian injeksikan dengan cara IC, lingkari dan tunggu 10 – 20 menit, bila tak muncul gejala gatal, panas atau kemerahan, maka aman untuk diinjeksikan, dan harus diingat, dosis dewasa dan anak-anak untuk obat ini berbeda. Serum yang kedua adalah serum yang dibiakkan menggunakan organ manusia (Tetagam), kalo penggunaan obat ini lebih mudah, bisa langsung diinjeksi secara IM, dan dosis dewasa maupun anak-anak sama, yaitu 1 ampul. Sebagai perawat, kita harus memberi pertimbangan yang jelas kepada pasien, secara harga Anti Tetanus Serum setengah harga dari Tetagam, namun kerugiannya harus di tes alergi terlebih dahulu, bila alergi, maka pemakaian Tetagam adalah harga mati.
Ini hanyalah catatan sebuah pengalaman saya, yang ketika dibenturkan dengan isu Undang-undang Keperawatan saya sudah melewati wewenang saya, tapi dimanapun sebagai seorang tenaga kesehatan, nyawa manusia tentunya lebih diutamakan , ketika situasi dan kondisi mewajibkan kita berlari, tak mungkin kita hanya merangkak. Semoga bermanfaat, Wallahu ‘alam Bi Shawab...