Jumat, 31 Juli 2009
Cegah Preeklamsia dengan Asam Folat
OTTAWA, SENIN - Konsumsi asam folat atau folic acid selama kehamilan memang dikenal sangat bermanfaat terutama dalam mencegah kecacatan pada otak serta sistem syaraf bayi. Tetapi menurut penelitian para ahli di Kanada, manfaat asam folat tidak hanya sebatas pada mencegah kecatatan bayi. Konsumsi multivitamin yang mengandung asam folat pada awal kehamilan trimester kedua dapat mengurangi risiko terjadinya preeklamsia pada ibu hamil.
Menurut tim riset yang dipimpin Dr Shi Wu Wen di Universitas Ottawa, asupan folat yang seimbang berperan penting dalam perkembangan plasenta. Folat tampaknya memiliki manfaat terhadap pembentukan sel-sel endotelial, sel-sel khusus yang melapisi pembuluh darah di seluruh tubuh dan plasenta.
Preeklamsia, yang juga disebut toxemia kehamilan, adalah kelainan atau gangguan progresif yang ditandai kehdairan protein dalam urin serta tingginya tekanan darah. Gangguan ini dapat diikuti oleh gejala pembengakakan, meningkatnya bobot tubuh secara drastis, sakit kepala dan terganggunya penglihatan. Namun begitu pada beberapa wanita, preeklamsia hanya ditunjukkan dengan sedikit gejala.
Preeklamsia serta gangguan tekanan darah lainnya merupakan kasus yang menimpa setidaknya lima hingga delapan persen dari seluruh kehamilan. Dua penyakit ini pun tercatat sebagai penyebab utama kematian serta penyakit pada bayi dan ibu hamil di seluruh dunia. Preeklamsia juga dapat berubah menjadi eklamsia, atau kondisi lebih serius yang ditandai dengan kejang atau seizure. Komplikasi dari eklamsia dapat menimbulkan terputusnya plasenta serta kelahiran prematur.
Wen menjelaskan preeklamsia sebenarnya terdiri dari dua tahap. Pada tahap I, yang kemungkinan terjadi di akhir trimester pertama atau awal trimester kedua, ditandai dengan penurunan aliran darah pada plasenta. Pada tahap II, yang kemungkinan terjadi di awal trimester ketiga, ditandai dengan sindrom preeklamsia, yang disebabkan ketidaknormalan dari sel-sel endotelial ibu hamil.
Menurut Wen, lemahnya pembentukan pembuluh darah, peradangan serta ketidaknormalan sistem syaraf merupakan faktor-faktor yang bisa memberikan kontribusi. Tim yang dipimpin Wen juga membuat hipotesa bahwa dosis tinggi asam folat pada awal kehamilan dapat membantu pencegahan pada dua tahap preeklamsia tersebut.
Dalam risetnya, Wen beserta timnya memantau sebanyak 3.000 wanita hamil yang baru memasuki 12 hingga 20 minggu kehamilan. Sebanyak 2.713 (92 persen) di antaranya mengonsumsi asam folat atau multivitamin yang mengandung asam folat dengan dosis 1.0 milligram atau lebih.
Seperti yang telah diduga, suplemen asam folat mampu menekan rata-rata terjadinya preeklamsia. Sementara itu, preeklamsia hanya terjadi pada 2,17 persen wanita yang mengonsumsi asam folat, dan sekitar 5,04 persen terjadi pada mereka yang tidak mengonsumsi suplemen. Temuan ini dipublikasikan dalam American Journal of Obstetrics and Gynaecology.
Setelah peneliti mencocokan data serta mempertimbangkan pengaruh dari usia kehamilan, etnis, tingkat pendidikan, jumlah kehamilan sebelumnya , bobot tubuh, pendapatan, merokok, tekanan darah , diabetes dan sejarah mengidap preeklamsia, Wen dan rekannya menemukan bahwa asam folat dapat menurunkan risiko preeklamsia hingga 66 persen..
Penting di awal kehamilan
Tim yang dipimpin Wen juga menekankan, apakah wanita hamil mengonsumsi suplemen asam folat - sebelum atau sesudah konsepsi - atau apakah wanita ini berhenti atau melanjutkan asam folat pada trimester ketiga, rata-rata kasus preeklamsia tercatat lebih rendah ketimbang para wanita yang tidak mengonsumsi asam folat sama sekali.
Para ahli menyimpulkan bahwa pemberian suplemen asam folat di awal trimester pertama atau di awal trimester kedua akan sangat penting artinya untuk pencegahan preeklamsia. Menurut Wen, dosis asam folat yang direkomendasikan adalah 4 mg atau 5 mg untuk wanita yang kehamilannya memiliki risiko tinggi atau yang berisiko cacat tabung syaraf (neural tube defects/NTD)). Namun, jika dosis asam folat berlebihan dapat menyebabkan gangguan pada perut, kulit dan kejang/seizures.
Pencegahan Preeklamsi: Faktor-faktor Gizi Kembali Disorot
Oleh: Sophie AlexanderPreeklamsi adalah suatu kondisi yang terjadi pada kehamilan yang membahayakan hidup ibu dan bayinya. Salah satu justifikasi pelayanan antenatal adalah untuk menurunkan risiko preeklamsi. Selama satu abad yang lalu, pelayanan antenatal meliputi berbagai strategi, termasuk pantangan terhadap udara dingin dan pengurangan konsumsi garam, untuk mencegah preeklamsi.1 Pada masa yang lebih belakangan, ada yang menyatakan bahwa preeklamsi tidak dapat dicegah; layanan antenatal harus ditujukan hanya untuk penanganan penyakit jika penyakit tersebut sudah muncul.2 Namun, kemungkinan untuk upaya pencegahan preeklamsi tetap diteruskan, dan kemungkinan ada faktor-faktor penting yang belum diketahui.
Sebuah petunjuk tentang pencegahan preeklamsi melalui faktor gizi telah muncul. Sebuah tim dari Seattle melaporkan hasil sebuah penelitian kasus kontrol tentang hubungan vitamin C dengan preeklamsi.3 Para peneliti menilai adanya paparan terhadap asam askorbat melalui pengukuran level dalam plasma darah dan melalui kuesioner intake makanan. Kedua metode tersebut menunjukkan bahawa perempuan dengan preeklamsi memiliki tingkat konsumsi asam askorbat yang kurang. Perempuan pada kelompok sepuluh persen terbawah kadar asam askorbat plasma empat kali kemungkinannya untuk mengalami preeklamsi. Temuan tentang hubungan khusus vitamin C ini sesuai dengan sebuah penelitian eksperimental randomisasi tentang suplementasi dua macam antioksidan (vitamin C dan E). Pada penelitian tersebut, yang dilakukan terhadap 283 perempuan risiko tinggi, preeklamsi secara nyata turun pada kelompok pemakai antioksidan (adjusted odds ratio [OR] 0,4; 95% confidence interval [CI] _ 0.17– 0.90).4 Selain itu, intervensi tersebut juga berhubungan dengan 21% (95% CI _ 4%–35%) penurunan rasio inhibator aktifator plasminogen 1 ke 2, sebuah penanda preeklamsi.
Korespondensi: Sophie Alexander, Reproductive Health Unit,
School of Public Health, Université Libre de Bruxelles 808, Route de Lennik,
1070 Brussels, Belgium; salexand@ulb.ac.be
Copyright © 2002 by Lippincott Williams & Wilkins, Inc.
Rabu, 29 Juli 2009
Saatnya Bangga Menjadi perawat
Terkenal judes..? ah biasa saja
Terkenal jutek..? hmmmm...
Galak???... ini pula...
tapi tahukah, bahwa yang paling berjasa dalam proses penyembuhan klien adalah perawat... yup!! betul sekali, perawat... yang terkenal galak, terkenal judes, dan terkenal keburukannya yang lain...
apa iya selalu buruk?? coba ingat lagi, yang mengganti infus tengah malam siapa? yang memberikan obat subuh buta siapa??
ah itukan memang tugasnya.... sama seperti tukang sapu ya tugasnya menyapu, mereka kan dibayar... Ups!!! dibayar... tapi kita lihat lagi, dibayar kalau tidak ikhlas juga gak bermanfaat, dibayar kalau males juga gak akan melayani anda....
perawat adalah panggilan jiwa, dan semua perawat sudah melakukan itu... tidak percaya...???? mari lihat lebih jauh lagi..
Selasa, 28 Juli 2009
“ Basic Soft Skill Mahasiswa Kedokteran “
WHO sendiri pada tahun 1994 telah memperkenalkan konsep dokter ideal yang dikenal dengan five stars doctor atau dokter berbintang lima. Dalam dunia militer saja, kita ketahui bahwa pangkat tertinggi adalah jenderal berbintang empat. Maka konsep five stars doctor sebenarnya ingin menunjukan bahwa dokter harus memiliki kualifikasi dengan standar tinggi melebihi profesi lain karena tanggung jawabnya yang sangat berat.
Konsep five stars doctor mencakup kriteria dokter sebagai health provider, decision maker, community leader, manager dan communicator. Untuk mewujudkan kriteria-kriteria tersebut, selain diperlukannya kemampuan analitis (hard skill) yang didapat dari ruang kuliah, diperlukan juga kemampuan interaksi sosial (soft skill ), yaitu kemampuan-kemampuan tak terlihat yang juga diperlukan untuk meraih kesuksesan.
Adapun soft skill yang perlu dimiliki mahasiswa kedokteran untuk mencapai hal tersebut , diantaranya ialah komunikasi, karena pada umumnya orang yang kita hadapi tidak mempunyai kemampuan telepati. Jadi, mereka tidak bisa membaca apa yang ada di pikiran kita. Maka diperlukan komunikasi untuk menyampaikan pendapat, juga untuk mengerti apa yang diinginkan oleh orang lain. Komunikasi adalah kebutuhan mutlak dalam setiap sisi kehidupan. Profesi apapun, pasti membutuhkan komunikasi dengan orang lain, terutama dokter. Komunikasi penting untuk memberikan informasi kepada pasien, memberikan instruksi kepada perawat, mengurangi ketidakpuasan & stress pasien, serta memberikan emotional support kepada pasien. Dengan terciptanya komunikasi yang baik, maka akan menguntungkan kedua belah pihak. Kemampuan berkomunikasi yang diperlukan tidak hanya komunikasi verbal saja, melainkan dalam bentuk tertulis juga. Di bangku perkuliahan ada beberapa soal dalam bentuk esai, dan kita dituntut pula untuk menulis tugas akhir. Dalam dunia kerja, resep adalah salah satu bentuk komunikasi tertulis bagi seorang dokter.
Berfikir logis, adalah soft skill lain yang harus dimiliki karena untuk menyelesaikan masalah diperlukan kemampuan logika yang baik. Permasalahan (kasus) yang dihadapi di dunia nyata, berbeda dengan soal perkuliahan. Hal ini bukan berarti perkuliahan bukan bagian dari dunia nyata, namun perlu disadari bahwa soal-soal dalam perkuliahan telah di desain untuk belajar. Bobotnya telah ditentukan dalam kurikulum. Sedangkan permasalahan yang nanti dihadapi di dunia kerja cenderung lebih kompleks dan tidak terduga.
Kemampuan bekerja sama, juga diperlukan. Dalam dunia nyata, kita akan sangat sering dituntut untuk bekerja sama.Kerja sama antara dokter dan perawat, serta petugas kesehatan lain, serta kerja sama dalam sebuah tim operasi contohnya. Bekerja sama dengan orang lain tidaklah sederhana, amat penting bagi kita untuk belajar bersinergi dengan orang lain.
Etika adalah hal lain yang diperlukan. Etika adalah belajar membedakan yang benar dan salah, lalu melakukan apa yang benar. Etika kerja adalah keyakinan, nilai dan prinsip yang akan membimbing individu berinteraksi dalam kaitannya dengan pekerjaan dan tanggung jawab akan suatu tugas, yang akan membimbing bagaimana berprilaku. Di dunia kedokteran sendiri ada yang dinamakan kode etik kedokteran.
Kemampuan organisasi pun perlu dimiliki oleh mahasiswa kedokteran, dimulai dari manajemen waktu (karena terlambat beberapa menit saja, nyawa seseorang sudah tidak dapat diselamatkan) hingga kepemimpinan. Kepemimpinan mampu menumbuhkan rasa kebersamaan dan saling ketergantungan dengan membangkitkan motivasi dan inspirasi. Kepemimpinan menyelaraskan gerak, agar semua potensi berintegrasi, menyatu menuju satu arah dengan komitmen yang tinggi.
Dunia kedokteran adalah dunia yang berubah dengan cepat, tak jarang seorang dokter dituntut untuk menyelesaikan banyak hal dalam waktu yang sebenarnya nyaris mustahil mencukupi. Oleh karena itu mahasiswa kedokteran dituntut untuk memiliki ketahanan menghadapi tekanan. Ilmu kedokteran yang terus berkembang menuntut seorang dokter untuk melakukan pembelajaran seumur hidupnya. Dalam bidang apapun seseorang berkarir , sedikit banyak akan ada hal yang harus dipelajari. Oleh karena itu kemampuan & kemauan belajar harus dimiliki mahasiswa kedokteran.
Dua komponen penting sebenarnya yang mendasari pencapaian karakter tersebut yang dapat mengarahkan pada nilai profesi, yaitu profesionalisme dan kepemimpinan atau manajerial. Profesionalisme menuntut terpenuhinya pelayanan kedokteran yang sesuai dengan standar operating prosedur atau standar pelayanan medis dan standar etika profesi sedangkan kepemimpinan menuntut kemampuan dokter dalam mempengaruhi klien (individu atau komunitas) dengan komunikasi efektif supaya bisa bekerja sama dalam program promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Dengan tercapainya hal diatas, maka diharapkan seorang lulusan fakultas kedokteran memiliki kompetensi mampu berfikir analitis, berkomunikasi tertulis, bekerja dalam tim, berfikir logis, berkomunikasi lisan, bekerja mandiri, serta memiliki ilmu pengetahuan & teknologi. Yang dengan kompetensi yang dimilikinya itu diharapkan seorang dokter selain melakukan intervensi fisik, juga harus berperan dalam intervensi mental dan sosial di tengah masyarakat. Dokter dalam kiprahnya seyogianya menerapkan trias peran dokter: sebagai agent of treatment, agent of change dan agent of development.
Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran
(sebuah essay untuk seleksi Latihan Kepemimpinan dan Manajemen Mahasiswa tingkat wilayah Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia Wilayah 2)
Rabu, 22 Juli 2009
ASUHAN KEPERAWATAN KLIEN DENGAN DENGUE HAEMORHAGIC FEVER (DHF)
ETIOLOGI: DF/DBD disebabkan oleh virus dengue. Terdapat empat serotipe virus yaitu DEN-1, DEN-2, DEN-3 dan DEN-4. Serotipe DEN-3 paling banyak ditemukan di Indonesia
Gonorrhoeae
dikutip dari:www.klikdokter.com
Gonorrhoeae atau gonore merupakan penyakit menular seksual yang disebabkan oleh bakteri Neisseria gonorrhoeae yang pada umumnya ditularkan melalui hubungan kelamin, tetapi juga kontak secara langsung dengan eksudat yang infektif. Penyakit ini mempunyai insidens yang tinggi dibanding penyakit menular seksual lainnya. Walaupun angka kejadian penyakit ini sudah menurun sejak tahun 1970an, namun hampir 800.000 kasus baru ditemukan tiap tahun di AS. Di dunia diperkirakan terdapat 200 juta kasus baru setiap tahunnya. Penyakit ini lebih sering menyerah remaja dan dewasa muda, serta lebih sering terjadi pada pria dibanding wanita.
PENYEBAB
Gonore disebabkan oleh bakteri Neisseria gonorrhoeae. Bakteri ini dapat menular ke orang lain melalui hubungan seksual dengan penderita. Penyakit ini juga dapat menular dari ibu ke bayinya saat melahirkan. Kita tidak akan terinfeksi gonore dari pemakaian handuk bersama maupun pemakaian toilet umum.
GEJALA
Masa inkubasi gonorrhea sangat singkat, pada pria umumnya berkisar antara 2-5 hari, kadang-kadang lebih lama. Pada wanita masa inkubasi sulit untuk ditentukan karena pada umumnya tidak menimbulkan gejala.
Pada pria, awalnya terdapat rasa gatal dan panas di sekitar uretra, saluran yang menghantarkan urin dari kandung kemih ke luar tubuh. Selanjutnya, terdapat rasa nyeri saat buang air kecil dan keluar sekret kental berwarna keruh dari ujung uretra yang kadang-kadang disertai darah. Bila infeksi sudah semakin lanjut, nyeri akan semakin bertambah dan sekret semakin kental dan keruh. Selain itu terdapat nyeri pada waktu ereksi dan terkadang terdapat pembesaran kelenjar getah bening di selangkangan.
Pada wanita, gejala, kalaupun ada, dapat sangat ringan sehingga penderita tidak menyadarinya. Sebanyak 30%-60% wanita penderita gonore tidak memberikan gejala.Gejala yang timbul dapat berupa nyeri saat buang air kecil, buang air kecil menjadi lebih sering, dan kadang-kadang menimbulkan rasa nyeri pada panggul bawah. Selain itu, terdapat sekret kental dan keruh yang keluar dari vagina.
PENGOBATAN
Bila menyadari mempunyai gejala-gejala seperti di atas, atau mempunyai pasangan seksual dengan gejala di atas, perlu memeriksakan diri ke dokter. Dokter akan melakukan pemeriksaan, seperti mengambil sekret dari vagina ataupun penis untuk dianalisa. Antibiotik adalah pengobatan untuk gonore. Pasangan seksual juga harus diperiksa dan diobati sesegera mungkin bila terdiagnosis gonore. Hal ini berlaku untuk pasangan seksual dalam 2 bulan terakhir, atau pasangan seksual terakhir bila selama 2 bulan ini tidak ada aktivitas seksual. Banyak antibiotika yang aman dan efektif untuk mengobati gonorrhea, membasmi N.gonorrhoeae, menghentikan rantai penularan, mengurangi gejala, dan mengurangi kemungkinan terjadinya gejala sisa. Pilihan utama adalah penisilin + probenesid. Antibiotik yang dapat digunakan untuk pengobatan gonore, antara lain:
- Amoksisilin 2 gram + probenesid 1 gram, peroral
- Ampisilin 2-3 gram + probenesid 1 gram. Peroral
- Azitromisin 2 gram, peroral
- Cefotaxim 500 mg, suntikan Intra Muskular
- Ciprofloxacin 500 mg, peroral
- Ofloxacin 400 mg, peroral
- Spectinomisin 2 gram, suntikan Intra Muskular
Obat-obat tersebut diberikan dengan dosis tunggal.
PENCEGAHAN
Untuk mencegah penularan gonore, gunakan kondom dalam melakukan hubungan seksual. Jika menderita gonore, hindari hubungan seksual sampai pengobatan antibiotik selesai. Walaupun sudah pernah terkena gonore, seseorang dapat terkena kembali, karena tidak akan terbentuk imunitas untuk gonore. Sarankan juga pasangan seksual kita untuk diperiksa untuk mencegah infeksi lebih jauh dan mencegah penularan. Selain itu, juga menyarankan para wanita tuna susila agar selalu memeriksakan dirinya secara teratur, sehingga jika terkena infeksi dapat segera diobati dengan benar.[]
Syphilis
dikutip dari:www.klikdokter.com
Syphilis merupakan infeksi bakteri yang dapat menjalar ke seluruh bagian tubuh. Tidak hanya menginfeksi sekitar alat kelamin, penyakit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum ini sangat mudah menular melalui kontak seksual langsung vaginal, oral maupun anal. Bahkan syphilis juga dapat menular dari berciuman mulut ke mulut dengan penderita sebelumnya.
Gejala
Akan timbul sekitar 3 minggu sampai 6 bulan setelah berhubungan intim / sex, umumnya ditandai dengan :
- Timbul benjolan dan luka di sekitar alat kelamin
- Luka terlihat seperti lubang pada kulit dengan tepi yang lebih tinggi. Pada umumnya tidak terasa sakit
- Dalam beberapa minggu luka akan hilang, namun justru bakteri akan menetap pada tubuh dan penyakit dapat muncul berupa lecet-lecet pada seluruh tubuh Lecet-lecet ini akan hilang juga, dan virus akan menyerang bagian tubuh lain
- Terkadang disertai pusing-pusing dan nyeri tulang seperti gejala flu
- Muncul bercak kemerahan pada tubuh sekitar 6-12 minggu setelah hubungan intim/ sex
Jika tidak ditangani dan diobati, maka dalam jangka panjang dapat berakibat:
- Selama 2-3 tahun pertama penyakit ini tidak menunjukkan gejala apa-apa, setelah 5-10 tahun penyakit ini akan menyerang susunan syaraf otak, pembuluh darah dan jantung
- Pada perempuan hamil, penyakit ini dapat menular kepada bayi yang dikandungnya yang mengakibatkan kerusakan kulit, hati, limpa dan bahkan keterbelakangan mental.
Syphilis memiliki beberapa tahapan penyebaran infeksi pada tubuh manusia:
- Tahap I (Sipilis Primer)
Terjadi 9-10 hari setelah terinfeksi Timbul luka yang tidak nyeri di penis, bibir kemaluan atau leher rahim
- Tahap II (Sipilis Sekunder)
Terjadi beberapa bulan setelah tahap pertama Gejala berupa kelainan kulit bercak kemerahan tidak gatal, terutama pada telapak tangan dan kaki. Ada pembesaran kelenjar getah bening di seluruh tubuh. Bisa juga berupa kutil di sekitar alat kelamin dan anus
- Tahap III (Sipilis Laten)
Tidak ada keluhan ataupun gejala, namun infeksi berlanjut menyerang alat-alat atau bagian tubuh lainnya. Kondisi ini hanya dapat dilihat melalui pemeriksaan darah khusus sipilis
- Tahap IV (Sipilis Tersier)
Timbul 5-30 tahun setelah tahap sipilis II. Terdapat kerusakan pada alat tubuh penting yang menetap pada otak, pembuluh darah dan jantung, serabut saraf dan sumsum tulang belakang. Pada bayi dan anak-anak akan menimbulkan: - Kelainan bentuk wajah - Kelainan tulang - Kebutaan, ketulian - Kelainan bentuk gigi yang khas - Kelainan kulit - Bahkan dapat menyebabkan bayi yang dilahirkan meninggal
Pengobatan
Antibiotik dapat digunakan sebagai perawatan jika dapat terdeteksi dini. Namun pengobatan tidak dapat mengembalikan kerusakan yang terjadi akibat penyakit ini. Konsultasikan segera kepada dokter spesialis jika keluhan berlanjut.
Hindari hubungan seksual dengan orang yang bukan pasangan adalah hal terbaik untuk mencegah penyakit ini. Karena pengobatan terbaik untuk syphilis adalah mencegah syphilis itu sendiri.[]
Tips Pijat Perineum
Oleh : dr. Tri Rejeki Herdiana
Sumber : www.myfda.org |
Hal ini perlu dipikirkan terutama apabila Ibu sudah pernah mengalami episiotomi sebelumnya (dan merasakan tidak enaknya proses penyembuhan) atau ini adalah pengalaman melahirkan yang pertama kali.
Apa itu pijat perineum?
Perineum adalah area kulit antara liang vagina dengan anus (dubur) yang dapat robek ketika melahirkan atau secara sengaja digunting guna melebarkan jalan keluar bayi (episiotomi). Pijat perineum adalah teknik memijat perineum di kala hamil atau beberapa minggu sebelum melahirkan guna meningkatkan aliran darah ke daerah ini dan meningkatkan elastisitas perineum. Peningkatan elastisitas perineum akan mencegah kejadian robekan perineum maupun episiotomi.
Apa keuntungan pijat perineum?
Pijat perineum memiliki berbagai keuntungan yang semunya bertujuan mengurangi kejadian trauma di saat melahirkan. Keuntungannya diantaranya adalah :
- Menstimulasi aliran darah ke perineum yang akan membantu mempercepat proses penyembuhan setelah melahirkan
- Membantu ibu lebih santai di saat pemeriksaan vagina (Vaginal Touche)
- Membantu menyiapkan mental ibu terhadap tekanan dan regangan perineum di kala kepala bayi akan keluar
- Menghindari kejadian episiotomi atau robeknya perineum di kala melahirkan dengan meningkatkan elastisitas perineum
Penelitian yang diterbitkan di American Journal Obstretician and Gynecology menyimpulkan bahwa pijat perineum selama masa kehamilan dapat melindungi fungsi perineum paling tidak dalam 3 bulan pasca melahirkan. The Cochrane Review merekomendasikan bahwa pijat perineum ini harus selalu dijelaskan pada ibu hamil agar mereka mengetahui keuntungan dari pijat perineum ini. Pijat perineum ini sangat aman dan tidak berbahaya.
Kapan pijat perineum tidak dianjurkan?
Pijat perineum sebaiknya tidak dilakukan bagi ibu hamil dengan infeksi herpes aktif di daerah vagina, infeksi jamur, atau infeksi menular yang dapat menyebar dengan kontak langsung dan memperparah penyebaran infeksi.
Bagaimana cara pijat perineum?
Ibu sebaiknya memulai pijat perineum sekitar 4-6 minggu sebelum waktunya melahirkan atau pada kehamilan minggu ke-34. Teknik yang dapat dilakukan untuk pijat perineum adalah :
- Cucilah tangan ibu terlebih dahulu dan pastikan kuku ibu tidak panjang. Pijatan ini dapat dilakukan sendiri atau oleh pasangan (suami)
- Berbaringlah dalam posisi yang nyaman. Beberapa wanita ada yang berbaring miring dan menggunakan bantal untuk menyangga kaki mereka. Ada yang menggunakan posisi semi-litotomi atau posisi ‘mengangkang’
- Ibu dapat menggunakan cermin untuk pertama kali guna mengetahui daerah perineum tersebut
- Ibu dapat menggunakan minyak zaitun, minyak vitamin E, minyak kelapa, atau sweet almond. Lakukan pemijatan sebelum mandi pagi dan sore
- Letakkan satu atau dua ibu jari (atau jari lainnya bila ibu tidak sampai) sekitar 2-3 cm di dalam vagina. Tekan ke bawah dan kemudian menyamping pada saat yang bersamaan. Perlahan-lahan coba regangkan daerah tersebut sampai ibu merasakan sensasi seperti terbakar, perih, atau tersengat
- Tahan ibu jari dalam posisi seperti diatas selama 2 menit sampai daerah tersebut menjadi tidak terlalu berasa dan ibu tidak terlalu merasakan perih lagi
- Tetap tekan daerah tersebut dengan ibu jari. Perlahan-lahan pijat ke depan dan ke belakang melewati separuh terbawah dari vagina. Lakukan ini selama 3-4 menit. Ingatlah untuk menghindari pembukaan saluran kemih, ibu dapat memulai dengan pijatan ringan dan semakin ditingkatkan tekanannya seiring dengan sensitivitas yang berkurang
- Ketika ibu sedang memijat, tarik perlahan bagian terbawah dari vagina dengan ibu jari tetap berada di dalam. Hal ini akan membantu meregangkan kulit dimana kepala bayi saat melahirkan nanti akan meregangkan perineum itu sendiri
- Lakukan pijatan perlahan-lahan dan hindari pembukaan dari katup uretra (lubang kencing) untuk menghindari iritasi atau infeksi
Dalam waktu beberapa minggu, ibu akan merasakan daerah perineum menjadi lebih elastis. Melahirkan dengan perlahan dan terkendali (mengikuti instruksi dokter ketika mendorong) adalah kunci jaminan perineum utuh dan mengurangi angka kejadian laserasi (robekan/perlukaan). Bayi harus berada di dalam kondisi baik dan ibu harus mengikuti segala hal yang diperintahkan oleh dokter/bidan.
Sumber : lotusshiatsutherapy.com
Teror A-H1N1 di Indonesia
Oleh : dr. Salma Oktaria
Bangsa ini tak pernah luput dari cobaan kesatuan bangsa, belum selesai membenahi diri mengingkatkan kewaspadaan ancaman berkembangnya pandemi virus flu A-H1N1, luka lama yang disebabkan para ulah tak bertanggung jawab mengebom J.W. Marriot dan Ritz Carlton terbuka menganga kembali.
Perhatian Indonesia dan dunia sukses teralih kepada peningkatan kewaspadaan penanggulangan terorisme di Indonesia. Keamanan diseluruh pintu akses masuk keluar wilayah di Indonesia semakin diperketat. Sejalan dengan proses peningkatan atensi keamanan hal tersebut bangsa ini juga dituntut untuk meningkatkan kewaspadaan ancaman berkembangnya pandemi virus flu A-H1N1.
Di Jepang sendiri, angka korban infeksi flu A-H1N1 menyentuh angka 4.000 pasien. Negara tetangga Indonesia sendiri, Australia korban infeksi flu A-H1N1 mencapai 7.933. Memang, bangsa ini sudah memiliki pengalaman akan belasan penyakit tropis yang lebih mematikan, namun bukan berarti kita kebal terhadap ancaman flu A-H1N1. Tetap saja hal-hal tersebut perlu ada tindakan penanggulangan yang agresif.
Peningkatan Kewaspadaan
Jika Anda tinggal di daerah di mana kasus flu babi telah teridentifikasi dan kemudian jatuh sakit dengan gejala-gejala infeluenza, termasuk demam, pegal-pegal seluruh badan, lemas, penurunan nafsu makan, pilek, nyeri tenggorokan, mual, atau muntah, atau diare, sebaiknya Anda menghubungi dokter atau rumah sakit yang dijadikan rujukan penanganan infeksi ini. Sebagai upaya pencegahan penularan ke orang lain, penderita disarankan untuk tetap beristirahat di rumah.
Seperti infeksi virus influenza pada umumnya, sebagian besar infeksi virus H1N1 (yang ringan) akan sembuh dengan sendirinya tanpa bantuan obat-obatan (self-limiting disease). Saat ini, kasus-kasus flu H1N1 di Amerika Serikat bersifat ringan dan membaik sendiri. Karena itu jika muncul gejala influenza, seperti biasa, yang dapat kita lakukan adalah mencoba membantu pasukan sistem imunitas (tubuh) memberantas virus dengan cukup beristirahat dan makan makanan yang bergizi secara teratur. Suplementasi vitamin atau meningkatkan konsumsi buah-buahan yang kaya vitamin juga dapat membantu.
Jika infeksinya lebih berat, dokter dapat memberikan obat-obat antivirus. Obat ini akan meredakan gejala dan mencegah komplikasi seperti pneumonia. Saat ini pada beberapa negara tersedia obat-obat antivirus yang efektif.
Terdapat dua kelas antivirus,
- adamantanes (amantadine dan remantadine), dan
- inhibitor neuraminidase influenza (oseltamivir dan zanamivir).
Khusus untuk serangan flu babi pada saat ini, direkomendasikan pemberian oseltamivir atau zanamivir.
Obat ini sama dengan yang disediakan untuk penanganan flu burung. Berdasarkan informasi dari Menteri Kesehatan Indonesia, di Indonesia masih terdapat persediaan cadangan oseltamivir sebanyak 5 juta dosis. Jadi dalam hal ini Indonesia cukup siap.
Obat antivirus tersebut sebaiknya diberikan tidak lama setelah diagnosis flu babi ditegakkan. Pemberian obat dilakukan selama 5 hari. Untuk orang dewasa, dosis oseltamivir adalah 75 mg per hari. Obat-obat ini masuk kategori C untuk keamanan penggunaan dalam kehamilan, artinya belum ada penelitian atau studi klinis mengenai kemanan obat-obat ini untuk ibu hamil. Karena efeknya pada kehamilan belum diketahui, penggunaan obat ini sebaiknya setelah dipertimbangkan risiko dan keuntungannya. Namun, selama ini belum ada laporan mengenai efek samping oseltamivir atau zanamivir baik pada ibu hamil maupun bayi yang kemudian dilahirkan.
Penanggulangan Infeksi
Yang perlu diperhatikan adalah apabila Anda merasa sangat sakit dan muncul gejala-gejala yang bersifat gawat darurat, Anda perlu segera mencari penanganan darurat di Rumah Sakit. Pada anak, tanda-tanda gawat darurat tersebut, antara lain:
- Sesak napas atau kesulitan bernapas
- Warna kulit kebiruan
- Tidak mau minum atau tidak cukup minum
- Anak menjadi tidur terus (penurunan kesadaran)
- Anak menjadi sangat rewel sehingga tidak mau digendong
- Gejala flu membaik namun kembali lagi dengan demam dan batuk-batuk yang lebih berat
- Demam dengan merah-merah pada kulit.
Sedangkan, tanda-tanda gawat darurat pada orang dewasa, antara lain:
- Kesulitan bernapas atau napas pendek-pendek
- Nyeri atau terasa tekanan pada dada atau perut
- Kepala seperti melayang
- Seperti orang bingung
- Muntah-muntah yang hebat atau terus menerus.
Saat ini peneliti sedang mengembangkan vaksin untuk virus strain baru ini. Namun, pada kelompok individu tertentu, dianjurkan emberian obat antivirus di atas sebagai profilaksis (pencegahan) infeksi, baik sebelum atau sesudah kontak. Kelompok individu tersebut, antara lain:
- Orang dengan risiko tinggi komplikasi influenza yaitu orang dengan penyakit kronik atau orang tua yang kontak dengan pasien yang dicurigai atau terdiagnosis terkena infeksi flu babi
- Anak sekolah yang memiliki risiko tinggi komplikasi influenza yang mengalami kontak erat (face-to-face) dengan pasien yang dicurigai atau terdiagnosis terkena infeksi flu babi.
- Pelancong ke Meksiko yang memiliki risiko ringgi komplikasi influenza (orang dengan penyakit kronik atau orang tua)
- Petugas medis yang memiliki kontak dengan pasien yang dikonfirmasi terkena infeksi flu babi tanpa proteksi.
Seperti biasa, mencegah lebih baik daripada mengobati. Pencegahan infeksi virus ini sebetulnya sederhana, yaitu dengan menjaga higienitas diri serta menghindari kontak dengan orang yang terlihat sakit. Seringlah cuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan antiseptik yang banyak dijual, terutama setelah batuk atau bersin, serta sebelum makan. Selain itu, jangan menyentuh mulut, hidung, atau mata dengan tangan.
Namun penting untuk diketahui, walau teror demi teror di Indonesia terus merajalela, peran yang paling krusiil dalam menghadapi dan menanggulangi ancaman pandemi virus A-H1N1 adalah meningkatkan kesadaran akan kewaspadaan kesehatan tubuh.[](SO/DA)
Senin, 20 Juli 2009
Tips and Trik Penatalaksanaan Gawat Darurat Medis
SEMINAR DAN SIMPOSIUM
"TIPS DAN TRIK GAWAT DARURAT MEDIS'
Waktu : Sabtu, 27 Juni 2009 jam 08.00 - 17.00
Tempat : Rumah Sakit AL Marinir Cilandak
Jl. Raya Cilandak KKO, Jakarta Selatan (021) 7805415, 7805296
email: layanan@rsmarinir.com website: www.rsmarinir.com
Jadwal :
Sesi I (Stroke, Heat Stroke, Dekompresi Hiperbarik)
Sesi II (Trauma Mata, Epistaksis)
Sesi III (Sindrom Koroner Akut, ABC)
Post Test
Door Prize
Workshop (Venaseksi, Cricithyroidektomi, Needle Thoracosynthesis, Terapi Serangan Asma, Terapi cairan)
Akreditasi IDI 6 SKP
Pendaftaran: Ibu Rahayu Susilowati (021) 7805296 ext 122
Biaya : Rp 350.000
Transfer BCA Cab. Kemang no rek 622.0300275 atau tunai ke sekretariat atau onsite.
wassalam
dr. Hasto H, CH
Temu Ilmiah IDI Sidoarjo
TEMU ILMIAH IDI SIDOARJO 2009
IDI Sidoarjo mengadakan Temu Ilmiah dengan tema Clinical Application in Daily Practice
Waktu : 25 – 26 Juli 2009
Tempat : Convention Hall Sun City, Jl. Pahlawan, Sidoarjo
Topik :
Hari 1 Sabtu, 25 Juli 2009
• Masalah Kesehatan di Kab. Sidoarjo
• HIV dan AIDS
• Rationale Therapy of Hypertension: Focus on Amlodipine
• High Tech Fixed Dose Combination For Management of DM Type II
• New Class Antihypertension drug: Direct Renin Inhibitor
• Single Pill Combination: Optimizing BP Goal for Better Outcome
• Global Risk Assessment in Dyslipidemia Management
• Comprehensive Dyslipidemia Management Focus on Rasuvastatin
• Ultra Low Dose Contraception w/ 24/4 Regiment
• Tata Laksana PUD dan Penundaan Haid Calon Jemaah Haji
Hari 2 Minggu, 26 Juli 2009
• Diagnosis & Tata Laksana Asma pada Anak
• Diagnosis & tata Laksana Asma pada Dewasa
• Diagnosis & Tata Laksana COPD
• Asthma Cardiale: Diagnosis & management
• UPLIFT Study
• Demo & Pemakaian Alat Nebulizer
Biaya :
Sampai Tgl 22 Juli 2009: Rp 250.000,-
Onsite : Rp 350.000,-
Akreditasi IDI: 9 SKP
Pendaftaran:
Kethy
Sekretariat IDI Sidoarjo
Jl. Untung Suropati 4, Sidoarjo
Telp/Fax: (031) 8055221
Pembayaran:
Tunai Sekretariat IDI
Transfer:
BCA Cab. Sidoarjo
No. Rek 018321718
an. Dr. Fita Shofiyah
Bukti Transfer harus difax ke (031) 8055221 atau diserahkan ke Sekretariat IDI untuk ditukarkan dengan Kuitansi Asli.
Management of Synd. Metabolic and Cardiovascular Disease
Waktu dan tempat :
- Grand Sahid Jaya
- 1 Agustus 2009
Bea :
< 26 Juli : 100 rb
> 26 Juli : 150 rb
Informasi :
Sahid Sahirman Memorial Hospital
Jl. Jend. Sudirman No. 86 Jakarta 10220
T : (021) 578 53 911
F : (021) 578 53 922
www.ssmh.co.id
Kl gk salah, Grand Sahid jaya tu hotelny/apartemen. Letaknya bersebelahan dengan RS Sahid. Untuk info lebih lanjut, hub langsung RS Sahidnya aja. Semoga membantu...
Simposium & Pameran Ilmiah Nasional Kedokteran Anti Penuaan dan Kedokteran Regeneratif 2009
Simposium & Pameran Ilmiah Nasional Kedokteran Anti Penuaan dan Kedokteran Regeneratif 2009
Kembali PERKAPI (Perhimpunan Kedokteran Anti Penuaan Indonesia) mengadakan acara tahunannya. Tema yang diangkat pada acara tahun ini adalah upaya-upaya medis apa saja yang dapat mengatasi proses penuaan atau mencegah proses penuaan dini, seperti:
# Upaya dengan terapi sulih hormon
# Upaya penanggulangan obesitas
# Upaya dengan terapi sel punca
Bagi yang tertarik, bisa mengakses blog PERKAPI di http://perkapi.blogspot.com
Simposium 'Intervetional Radiology Update' dan Workshop 'Interventional Radiology Percutaneus Biopsy Guiding CT-Scan
Simposium 'Intervetional Radiology Update' dan Workshop 'Interventional Radiology Percutaneus Biopsy Guiding CT-Scan'
Hotel Sintesa Peninsula Manado, 25-26 Juli 2009.
15 topik pembicaraan,
23 pembicara /moderator /instruktur (dr Jakarta, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Manado, & Gorontalo.
Akreditasi IDI Sulut: 6 (simposium), 8 (workshop).
Biaya reg:
300rb : dr. Spesialis,
250rb : dr. Umum / PPDS.
Tempat pendaftaran:
Bag/SMF Radiology FK Unsrat/
BLU RSUP Prof.dr.RD.Kandou.
Jl.RW.Monginsidi II Manado 95115.
Tlp:0431-3360645. Fax:0431-863248
Contact person:
Dr. Yosis : 0431-3327299
Pingkan : 085298035682.
NB: Batas akhir pendaftaran : 20 Juli 2009.
Sinas & Workshop IDAI Kepri
Sinas & Workshop IDAI Kepri – 2009
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cab. Kepri bekerja sama dengan UKK Perinatologi, UKK Infeksi Tropik dan UKK Tumbuh Kembang mengadakan Simposium Nasional dan Workshop dengan tema Tata Laksana Mutakhir pada Bayi dan Anak untuk Mengantarkan Generasi Emas.
Waktu : 31 Juli – 1 Agustus 2009
Tempat : Planet Holiday Hotel, Batam
Biaya :
Kategori Sampai 30 Juli 2009 Onsite
Dokter Spesialis Rp 1.000.000,- Rp 1.250.000,-
Dokter Umum Rp 700.000,- Rp 950.000,-
Paramedis Rp 400.000,- Rp 850.000,-
Workshop Rp 500.000,-/ Sesi
Catatan: Peserta Workshop harus tercatat sebagai peserta Seminar
Workshop Hari I: Membahas Infeksi HIV secara komprehensif
Workshop Hari 2: TORCH dan Tumbuh Kembang
Topik SImposium:
• Patogenesis dan Manifestasi Klinis Malaria
• Tata Laksana Malaria
• Penggunaan Antibiotik secara Bijakasana pada Pediatrik
• Deteksi DIni pada Gangguan Pertumbuhan
• Deteksi Dini oada Gangguan Perkembangan
• Stimulasi Tumbuh Kembang menuju Generasi Emas
• Infeksi pada Neonatus berdasarkan Gambaran Klinis dan Laboratoris
• Pencegahan Infeksi pada Neonatus
• Pemberian Imunisasi pada Keadaan Khusus
• Pendekatan Diagnosis Demam dengan Ruam
• Tata Laksana Infeksi Virus Dengue
• HFMD
Pendaftaran:
KLINIK SPESIALIS GRIYA MEDIKA
Jl. Laksamana Bintan Komp. Mega Indah Blok A-4 No. 3-4
Sei Panas – Batam
Telp: (0778) 473266 – 7078910
Fax: (0778) 473265
CP: dr. Irma Alinawati 08159933773
E-mail: kepri.idai@gmail.com
Pembayaran:
Bank Mandiri Cab. Batam Center
Dewi Syahrika, SE
No. Rek. 109.000.9900580
Urology Fiesta 2009
Fiesta 2009
Hotel Majapahit, 01-02 Agustus 2009
Acara 26th Fiesta Urologi Surabaya rencana akan diselenggarakan pada :
Hari : Sabtu – Minggu
Tanggal : 1 – 2 Agustus 2009
Tempat : Hotel Majapahit Surabaya
Jl. Tunjungan No. 65 Surabaya 60275
Registrasi : Dokter Umum/GP/Residen Rp. 150.000.-
Spesialis Urologi Rp. 500.000.-
http://surabaya.urologi.or.id/index.php?option=com_content&task=view
Update in Dry Eyes Syndrome
Peserta : dokter umum
Hari / Tanggal : Sabtu / 25 Juli 2009
Waktu : 08.00-14.00
Tempat : Novotel Hotel Surabaya
Akreditasi IDI
Biaya Registrasi : Rp. 250.000
Pembicara :
1. dr.Endah Sulistyati,Sp.M
(Anatomi dan Fisiologi Air Mata)
2. dr.Ratna Muslimah,Sp.M
(Definisi Dry Eyes Syndrome dan Etiologinya)
3. dr.Rozalina Loebis,Sp.M
(Diagnosis Dry Eyes Syndrome)
4. Prof dr Rowena Ghazali Hoesin,Sp.M(K),MARS
(Penatalaksanaan Dry Eyes Syndrome)
Info Pendaftaran dapat menghubungi
1. Sdri. Desi (081 331 307 778)
2. Sdri Tyas (031 716 469 60)
3. Sekretariat
Contact Person : Desi / Tyas
Surabaya Eye Clinic (Klinik Mata Surabaya)
Jalan Jemursari 108 Surabaya
Telp ; 031- 8433050 / 031 8495502
Fax : 031-8412473
Workshop Interventinal Neurology
Simposium 'Intervetional Neurology" 2 days workshop
Hotel JW Marriot Medan , 22-23 Juli 2009.
lebih dari 20 topik pembicaraan, pembicara /moderator /instruktur (dr India, Jakarta, Surabaya.
including video procedure,case presentation
Biaya reg: Rp 1.600.000
Tempat pendaftaran:
Bag/SMF Neurology FK USU
Contact person:
Dr. Aldy Rambe 08126022270
Dr. Fritz 081288461945
NB: Batas akhir pendaftaran : Onsite
Language : Indonesia & Englis
Basic Clinical Hypnotherapy
BASIC CLINICAL HYPNOTHERAPY
The Most Wanted Hypnotherapy Workshop (Certification Training)
***
Bagi anda, siapa saja, professional, eksekutif, trainer, dosen, guru, psikolog, dokter, perawat, terapis, konsultan, HRD, businessman dan siapa saja yang ingin mengaplikasikan teknologi pemberdayaan dan optimalisasi fungsi otak serta pikiran bawah sadar untuk pengembangan diri, pencapaian prestasi, pengelolaan bisnis, kesehatan fisik dan mental, pendidikan, dan peningkatan kualitas hidup di berbagai bidang lainnya.....
***
Pelatihan ini adalah dasar untuk melanjutkan di tingkat Advance Clinical Hypnotherapy, dimana akan dipelajari penanganan-penanganan kasus-kasus dengan pendekatan klinis seperti :
* Medical case :
High Blood Pressure, Cancer, Stroke, Diabetes, Bedwetting, Asthma, Insomnia, Anorexia Nervosa, Sexual disfunction, Angina Pectoris, Cronic/Acute Migraines..etc
* Releasing Negative Emotion
* Elicit Limiting Believe and Limiting Decission
* Heal Trauma and Phobia
* Anxiety, Depression, Post Traumatic stress Disorder
* Kecanduan (drugs addictive , drugs abuse)
* Penurunan Berat Badan/ Weight Reduction (hypnoslimming)
***
Tahukah anda bahwa ilmu hypnosis, yang sudah banyak di pakai di Amerika Serikat dan sudah disetujui oleh ikatan Dokter di Amerika Serikat, serta menghasilkan ratusan jurnal penelitian Ilmiah, tidak hanya dapat diaplikasikan di bidang kesehatan, penyembuhan, theraphy atau militer saja?
Hypnosis dapat diaplikasikan di tempat kerja, di keluarga,, pendidikan, entertainment dan sebagainya. Hypnosis apabila digunakan dengan baik dan efektif akan berguna di banyak tempat, misalkan di keluarga dengan Hypnoparenting, mendidik anak dengan teknik persuasive sehingga dapat menanamkan nilai – nilai positif dengan teknik yang sangat halus, Penjualan dengan teknik hypnoselling, motivasi, kepemimpinan dengan Covert hypnosis, self development, bahkan spiritual development………..
Sejak tahun 1955 BMA (British Medical Association), 1958 AMA (American Medical Association) dan 1960 APA (American Psychological Association) secara resmi mengesahkan hipnotis sebagai suatu alat terapeutik yang sah. Hipnotis sekarang diajarkan dalam banyak sekolah medis utama di Amerika. Dan saat ini profesi sebagai seorang Hypnotherapist, tidak saja disematkan kepada seorang dokter, tetapi juga bagi siapapun yang tertarik dan mendalami pengetahuan ini sebagai profesi. Untuk menjadi seorang Hypnotherapist, diperlukan pendidikan yang benar, beretika dan memegang teguh prinsip dasar therapist, yaitu Kerahasiaan, Integritas dan Teknik yang tepat.
Hanya untuk anda kami pula mempersembahkan basic clinical hypnotherapy yang digabung dengan berbagai aplikasi terapan terapi, memberikan sentuhan yang lebih mengagumkan dalam teknik therapy dengan sentuhan medis dan psikologi.
***
peserta akan mempelajari berbagai pengetahuan Hypnotherapy yang berbasiskan metode Client-Centered Therapy
Materi Training:
* Sejarah Hypnosis
* Mekanisme Pikiran & Tindakan Manusia
* Conscious Mind, Sub-Conscious Mind, Critical Area
* Formal Hypnosis & Informal Hypnosis
* State of Consciousness (Normal State, Hypnosis State, Sleep State)
* Hypnotisability
* Suggestibility & Suggestibility Test
* Prinsip Dasar Sugesti
* Aplikasi Hypnosis
* Trance Hypnosis
* Pre-Induction
* Induction
* Deepening
* Depth Level Test
* Suggestion Therapy
* Termination
* Post Hypnotic Suggestion
* Re-Hypnotization
* Ideo Motor Response
* Stage Hypnotism & Routine
* Self Hypnosis Technique
***
Double Certified :
Certified Hypnotist (from Indonesian Board Hypnotherapy)
Certified Clinical Hypnotherapist Basic (From Insight Institute)
***
Investasi:
Rp. 1.800.000.-
Pembayaran melalui rekening BCA atas nama Endang Fouriana: 573 021 95 49
***
Special offer :
*CD collection e-book Hypnotherapy worth IDR 1.000.000
*Lunch & coffee break
*Modul
***
Waktu :
1 - 2 Agustus 2009
Pukul 10.00 sd. 16.00
Tempat :
Hotel Oasis Amir
Jl. Senen Raya Kav. 135 - 137
Jakarta Pusat 10410
***
Fassilitator :
1. dr.Gunawan, CHt, CI
Certified Master Practitioner of Neuro Linguistic Programming
Certified Practitioner of Time Line Therapy™ (TLT Asociation — USA )
Certified Instructor Hypnotherapy (Indonesian Board Hypnoptherapy—IBH)
Certified Clinical Hypnotherapy (American Board Hypnoptherapy—ABH)
Certified Hypnotherapy (National Guild of Hypnotists—NGH)
Member of International Medical and Dental Hypnotherapy Association (IMDA)
Member of American Psychotherapy and Medical Hypnosis Association ( APMHA )
2. Fouriana Listyawati, M.Psi, Psikolog, CHt, CI
Clinical Psychologist , Group Couple and Family Therapist, Clinical Hypnotherapist, Practitioner Transpersonal Psychotherapy & Emotional Freedom Technique, Counsellor and Lecturer at Yarsi University
***
Event Organizer :
Insight Institute ( Rumah Transformasi Indonesia )
***
Informasi dan kontak person :
Fouriana Listyawati, M.Psi, Psikolog :
0815 13200 855 / 021-323 55 255
dr. Angga Prasetya,CH :
0818 885 435
email : Insight.institute@yahoo.com
Pelatihan HIPERKES
Dengan Hormat bersama ini kami sampaikan acara pelatihan hiperkes yang akan dilaksanakan di Fakultas Kedokteran UNJANI
Tanggal Pelaksanaan : 27 Juli 2009 - 5 Agustus 2009
Tempat Seminar : Gedung E Lt. 2 FK. UNJANI
Batas waktu pendaftaran : 25 Juli 2009
contact Person : Rina (08562076620)
Tina (08122040413)
Anas (08122321219)
Ajat (081321561295)
Besar harapan kami, mohon kiranya admin Group FB "Seminar Medis untuk dokter" untuk bisa mem-Publish ke semua anggota Group yang anda kelola.
sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terimakasih.
Salam Pendidikan.
Andri Nugroho
(FK. UNJANI)
Simposium"Prevention&Treatment of Pediatric Disease"&Workshop"Pediatric
Simposium Nasional "Prevention and Treatment of Pediatric Disease"
Sabtu, 1 Agustus 2009
& Workshop "Pediatric Nutrition Care"
Minggu, 2 Agustus 2009
Oleh: Bagian IKA RSUD dr Moewardi Surakarta & Panitia Temilnas 2009
Mengadakan :
Simposium:
Hari/tanggal: Sabtu, 1 Agustus 2009
Waktu : 07.00 - 15.30 WIB
Tempat : Hotel Sahid Jaya Surakarta
Nilai Akreditadi IDI : Peserta : 6 SKP
Kontribusi : Mahasiswa/coas: 120 rb, Dokter Umum: 170rb, Dokter Spesialis:220rb
Pembicara:
- "Manajemen Terpadu Balita Sakit" Prof. dr. Yati Soenarto, Sp A(K),PhD
- "Treatment of Hyperpyrexia in Pediatric" dr Pujiastuti Sp A(K)
- " Clinical Manifestation of CMPA in Gastrointestinal Diagnosis and Treatment in Children" Prof dr. Bambang Subagyo, Sp A (K)
- "Autism" dr Hardiono D Pusponegoro, Sp A (K)
- "Diagnosis and Treatment of Dengue Fever" dr Rustam Siregar Sp A
- "Congenital anomaly and Its Problem" dr Damayanti R Syarif, Phd., Sp A (K)
Workshop
Hari/tanggal: Minggu, 2 Agustus 2009
Waktu : 07.00 - 15.00 WIB
Tempat : Solo Inn Surakarta
Nilai Akreditadi IDI : Peserta : 4 SKP
Kontribusi : 170rb
Pembicara: dr Damayanti R Syarif, Phd., Sp A (K) dan dr Endang D L, MPH, Sp A(K)
Pembayaran via rekening :
Bank Syariah Mandiri Cabang Solo
No Rekening: 0120167470 a.n. Galih Herlambang
Sekretariat Panitia
Fakultas Kedokteran UNS
Jln Ir Sutami 36A Jebres Surakarta 57126
CP :
Galih Herlambang (0857 2547 9265)
Anita Puspitasari (0815 4871 6478)
'BREASTFEEDING UPDATE : AMANKAH SUSU FORMULA BAGI BAYI?'
Dengan hormat bersama ini kami sampaikan acara seminar sehari menyambut "Breastfeeding Week 2009" yang jatuh pada bulan agustus dengan tema
"Breastfeeding Update : Amankah Susu Formula bagi bayi?"
yang akan diadakan di
Jakarta, 15 Agustus 2009
Auditorium RS. Pondok Indah
Jam 08.00 - 16.00
Batas waktu pendaftaran : 14 Agustus 2009
Pembayaran sebelum tanggal 1 Agustus 2009
- Dokter Spesialis : Rp. 250.000,-
- Dokter Umum : Rp. 200.000,-
- Bidan dan Paramedis lainnya : Rp. 175.000,-
- Mahasiswa dan umum : Rp. 125.000,-
Pembayaran setelah tangal 1 Agustus 2009
- Dokter Spesialis : Rp. 300.000,-
- Dokter Umum : Rp. 250.000,-
- Bidan dan Paramedis lainnya : Rp. 200.000,-
- Mahasiswa dan umum : Rp. 150.000,-
Tempat Pendaftaran dan no. telp./fax
Kantor Perinasia Jaya
Jl. Tebet Utara I A No. 22 jakarta selatan 12820
Telp./fax. : 021-8281243 (u.p. bu eka)
sms : (dr. ihsan) 081585082567/ (bu putri) 021-96600073
email : perinasi@centrin.net.id ; jakartabreastfeedingcenter@rocketmail.com
facebook : www.facebook.com/jakarta.breastfeeding.center
Simposium & Workshop "Current Management of Emergency Cases"
Pangeran Beach Hotel
tgl 1 : 08.00 - 12.30 Simposium 1-3
13.30 - 15.30 Workshop
tgl 2 : 08.00 - 12.30 Simposium 4-6
Pendaftaran : Simposium : dr.Spesialis Rp. 300 rb dr.Umum Rp. 250 rb Profesi Kes lain Rp. 250 rb
Mahasiswa Rp. 200 rb
Workshop ( @ 30 0rang ) : EKG pd Kasus Emergency Rp. 300 rb
Penanganan Shock Rp. 300 rb
Cedera Olahraga Rp. 300 rb
Tempat Pendaftaran : Sekreariat KPPIK,Gedung UPKI
FK Univ.Andalas
jln.Perintis Kemerdekaan,Jati - Padang
Telp. 0751 31746
Fax. 0751 32838
CP : Nelis Marti,A.Md Hp. 0813 6375 5082
Seminar&Pelatihan Dokter
SEMINAR & PELATIHAN DOKTER
25-08-2008
Oleh RS.Citra Harapan
RS.Citra Harapan Bekasi barat menyelenggarakan seminar dan pelatihan Dokter
pada :
Hari/Tanggal : Sabtu,30 Agustus 2008
Waktu : 08.00 - 18.00 Wib
Tempat : Harapan Indah Sport Club
Ruang Wasana Lt 2
Jl.Raya Harapan Indah,Medan Satria Bekasi
Nilai Akreditasi IDI
Peserta : 5 SKP
Pembicara : 6 SKP
Pembicara
1.dr.Isman Firdaus,Sp.JP
2.dr.M.Taufiq,Sp.OT
Sekretariat Panitia
RS.Citra Harapan
Jl.Raya Harapan Indah
Kawasan Sentra Niaga no 3 - 5
Harapan Indah,Medan Satria Bekasi barat
Tlp.( 021 ) 88870606,88870909,88865792-95
Fax.( 021 ) 88975556
SEMINAR & WORKSHOP ‘Superficial Chemical Peeling & Beauty Class’
Akan diselenggarakan pada:
Hari / Tanggal : Sabtu-Minggu / 25-26 Juli 2009
Waktu : Jam 07.30 – 13.30 WIB
Tempat : RS Dr.M. Djamil, Padang
Penyelenggara : Bagian/SMF Kesehatan Kulit & Kelamin FK UNAND/ RS Dr. M.Djamil PADANG
Biaya:
Superficial Chemical Peeling:
- Seminar Rp. 250.000,-
- Workshop Rp. 1.500.000,-
(Termasuk Beauty Kid dari Neostrata®)
Beauty Class:
- Seminar & Workshop Rp.500.000,-
(Termasuk Beauty Kid dari Ristra®)
Contact Person:
- Dr. Lusita Sylvia HP: 08126701931
- Dr. Rahmah Hidayah HP: 08127539242
- Dr. Yanhendri HP: 081363450856
Pediatric Update in Daily Practice
Pediatric Update in Daily Practice
IDAI Jatim dalam rangka HUT IDAI ke 55 dan Hari Anak Nasional Tahun 2009 menyelenggarakan Seminar Ilmiah “ Pediatric Update in Daily Practice”
Waktu : 25 Juli 2009
Tempat : Hotel Bumi Surabaya
Biaya : Rp 250.000,-
Topik: :
• Kewaspadaan terhadap infeksi virus Dengue pada anak
• Pucat pada bayi dan anak
• Kejang pada anak
• Renjatan pada anak
• Swine Flu
• Sakit perut pada anak; kapan perlu diwaspadai?
Pendaftaran:
Tunai
Panitia HAN HUT IDAI ke 55
Sekretariat IDAI Cabang Jawa Timur
Bag/ SMF Ilmu Kesehatan Anak
RSUD dr. Soetomo
Jl. Prof. Dr. Moestopo 6-8, Surabaya
Telp/Fax (031): 5501748
Transfer
BCA KCP Mega Galaxy
a,n. Nur Aisiyah Widjaja
No. 4720187693
Bukti Transfer harus difax ke 031-5501748
Rabu, 08 Juli 2009
ASUHAN KEPERAWATAN KLIEN DENGAN PANKREATITIS
Pankreatitis adalah kondisi inflamasi yang menimbulkan nyeri dimana enzim pankreas diaktifasi secara prematur mengakibatkan autodigestif dari pankreas. (Doengoes, 2000;558)
Pankreatitis akut adalah inflamasi pankreas yang biasanya terjadi akibat alkoholisme dan penyakit saluran empedu seperti kolelitiasis dan kolesistisis. (Sandra M. Nettina, 2001)
ETIOLOGI:
- Batu saluran empedu
- Infeksi virus atau bakteri
- Alkoholisme berat
- Obat seperti steroid, diuretik tiazoid
- Hiperlipidemia, terutama fredericson tipe V
- Hiperparatiroidisme
- Asidosis metabolik
- Uremia
- Imunologi seperti lupus eritematosus
- Pankreatitis gestasional karena ketidakseimbangan hormonal
- Defisiensi proteinToksin
- Lain-lain seperti gangguan sirkulasi, stimulsi vagal ( Arief Mansjoer, 2000)
TANDA DAN GEJALA KLINIS: Nyeri abdomen yang hebat merupakan gejala utama pankreatitis yang menyebabkan pasien datang ke rumah sakit. Rasa sakit dan nyeri tekan abdomen yang disertai nyeri pada punggung, terjadi akibat iritasi dan edema pada pankreas yang mengalami inflamasi tersebut sehingga timbul rangsangan pada ujung-ujung saraf. Peningkatan tekanan pada kapsul pankreas dan obstruksi duktus pankreatikus juga turut menimbulkan rasa sakit.
Secara khas rasa sakit yang terjadi pada bagian tengah ulu hati (midepigastrium). Awitannya sering bersifat akut dan terjdi 24-48 jam setelah makan atau setelah mengkonsumsi minuman keras; rasa sakit ini dapat bersifat menyebar dan sulit ditentukan lokasinya. Umumnya rasa sakit menjadi semakin parah setelah makan dan tidak dapat diredakan dengan pemberian antasid. Rasa sakit ini dapat disertai dengan distensi abdomen, adanya massa pada abdomen yang dapat diraba tetapi batasnya tidak jelas dan dengan penurunan peristatis. Rasa sakit yang disebabkan oleh pankreatitis sering disertai dengn muntah.
Pasien tampak berada dalam keadaan sakit berat defens muskuler teraba pada abdomen. Perut yang kaku atau mirip papan dapat terjadi dan merupakan tanda yang fatal. Namun demikian abdomen dapat tetap lunak jika tidak terjadi peritonitis. Ekimosis (memar) didaerah pinggang dan disekitar umbilikus merupakan tanda yang menunjukkan adanya pankreatitis haemoragik yang berat.
Mual dan muntah umumnya dijumpai pada pankreatitis akut. Muntahan biasanya berasal dari isi lambung tetapi juga dapat mengandung getah empedu. Gejala panas, ikterus, konfusidan agitasi dapat terjadi.
Hipotensi yang terjadi bersifat khas dan mencerminkan keadaan hipovolemia serta syok yang disebabkan oleh kehilangan sejumlah besar cairan yang kaya protein, karena cairan ini mengalir kedalam jaringan dan rongga peritoneum. Pasien dapat mengalami takikardia, sianosis dan kulit yang dingin serta basah disamping gejala hipotensi. Gagal ginjal akut sering dijumpai pada keadaan ini.
Gangguan pernafasan serta hipoksia lazim terjadi, dan pasien dapat memperlihatkan gejala infiltrasi paru yang difus, dispnoe, tachipnoe dan hasil pemeriksaan gas darah abnormal. Depresi miokard, hipokalsemia, hiperglikemia dan koagulopati intravaskuler diseminata dapat pula terjadi pada pankreatitis akut (Brunner & Suddart, 2001:1339)
ASUHAN KEPERAWATAN KLIEN DENGAN PERICARDITIS
Perikarditis akut
disertai dengan nyeri dada dan abnormalitas EKG, serta ditemukan perikardial friction rub (trias klasik).
ETIOLOGI: Penyakit idiopatik (beningna), infeksi non spesifik (virus, bakteri, jamur , TBC, penyakit kolagen, artritis reumatoid, sistemic lupus eritromatosus, neoplasma seperti mesotelioma, tumor metastasis, trauma, radiasi, uremia, infark miokard akut, dressler sindrom, sindrom paska perikardiotomi , dan diseksi aorta). Walaupun banyak penyebab perikarditis akut, penyebab paling sering dengan urutan adalah : infeksi virus, infeksi bakteri, uremia, trauma, sindrom paska infark, sindrom paska perikardiotomi, neoplasma dan idiopatik.
GEJALA KLINIS: Sakit dada sub sternal/para sternal , kadang menjalar ke bahu, lebih ringan bila duduk. Pemeriksaan klinik ditemukan perikardial friction rub dan pembesaran jantung. Tanda-tanda penyumbatan ditemukan lewat tekanan vena meningkat, hematomegali dan udem kaki, bunyi jantung lemah, tetapi dapat normal bila efusi perikard berada dibelakang.
Foto rontgen tampak normal bila efusi perikar sedikit. Tampak bayangan jantung membesar bila efusi perikard banyak. EKG memperlihatkan segmen ST tanpa perubahan resiprokal, voltase QRS rendah. Pemeriksaan Echo: M-mode dua dimensi sangat baik untuk memastikan adanya efusi dan banyaknya cairan.
PENDEKATAN DIAGNOSTIK: Bila efusi diketahui menentukan etiologi dimulai dari anamnesis dan pemeriksaan fisik untuk mencari miksidema, trauma dada, radiasi, infeksi kronik, uremia, penyakit hati kronik dan TBC. Biopsi dibiakkan dan pemeriksaan histologis diusahakan untuk menetapkan etiologi .
GEJALA: Urutannya sbb: dispnea, edema perifer, pembesaran perut, gangguan abdominal, lelah ortopnoe,palpitasi, batuk, nausea dan paroxysmal nocturnal dispnea.
Foto rontgen dada biasanya menunjukkan besar jantung normal,kadang-kadang membesar pada 10%. Vena kava melebar di mediastinum kanan atas, atrium kiri membesar, penebalan perikard . EKG memperlihatkan low voltage, segmen ST dan inversi gelombang T yang menyeluruh. QRS irama sinus bisa juga timbul fibrilasi atrium. Ekokardiografi M Mode bisa menunjukkan penebalan dinding perikardium.
ASUHAN KEPERAWATAN KLIEN DENGAN MYOCARDITIS
EPIDEMIOLOGI: Miokarditis menyerang semua umur. Sebagian besar dapat sembuh spontan. Miokarditis post mortem karena peradangan fokal atau difus. Miokarditis sering disertai radang perikard atau mioperikarditis.
GEJALA KLINIS: Gejala klinis tidak khas, kelainan ECG sepintas, jarang menyebabkan pembesaran jantung, irama gallop dan dekompensasi jantung. Miokarditis oleh reuma akut disertai gejala berat .
Gejala yang sering ditemukan:
- Takikardia, Peningkatan suhu akibat infeksi menyebabkan frekuensi denyut nadi akan meningkat lebih tinggi
- Bunyi jantung melemah, disebabkan penurunan kontraksi otot jantung . Katub-katub mitral dan trikuspid tidak dapat ditutup dengan keras
- Auskultasi: gallop, gangguan irama supraventrikular dan ventrikular
- Gagal jantung, Dekompensasi jantung terutama mengenai jantung sebelah kanan.
DIAGNOSIS: Bila tanda infeksi penyakit lain tidak ditemukan (decomp kanan, penyakit jantung bawaan, penyakit katub jantung , penyakit jantung koroner dan lain-lain) maka perlu dipikirkan ke miokarditis. Sukar dibedakan kardiomiopati kongestif, tetapi dengan pemeriksaan echografi dapat membantu menegakkan diagnosis. Pemeriksaan EKG, histologik dan mikroskopik elektron dan pemeriksaaan immunofluoresensi juga membantu.
Download Materi:
Selasa, 07 Juli 2009
“ Peran Mahasiswa dalam Organisasi Kemahasiswaan “
Disamping itu, mahasiswa juga sering disebut-sebut sebagai ‘ agent of change ‘, calon pemimpin masa depan , pembawa nilai-nilai peradaban, dsb. Banyak perubahan besar , dan nilai-nilai sejarah yang ditorehkan di negeri ini senantiasa menempatkan mahasiswa pada posisi yang terhormat. Kemauan yang keras dan senantiasa menggelora dalam dirinya mampu menular kedalam jiwa bangsanya.
Harapan keluarga, harapan masyarakat, harapan bangsa, harapan Negara, bahkan harapan dunia tertumpu pada pundak mahasiswa. Mahasiswa seringkali dianggap sebagai jembatan nurani masyarakat banyak yang mampu mewakili aspirasi masyarakat.
Oleh karena itu, seiring dengan identitas yang melekat padanya , ada peran-peran yang harus dilaksanakan sebagai konsekuensi logis dan konsekuensi otomatis dari identitas tersebut, mahasiswa dituntut melakukan sesuatu yang seharusnya dikerjakan,untuk semua harapan yang tertumpu padanya.
Dari aspek akademis, tuntutan peran mahasiswa hanya ada satu , yakni belajar !. Karena konsekuensi identitas mahasiswa dalam aspek lainnya merupakan turunan dari proses pembelajaran.Belajar merupakan tugas inti !
Namun, tidak semua hal bisa dipelajari di ruang kuliah atau labolatorium. Sangat banyak hal yang harus kita pelajari diluar itu semua, dan salah satu wadah utama yang menyediakan kebutuhan itu ialah organisasi. Organisasi kemahasiswaan diantaranya, yang dengan luar biasa dapat memberikan kita kesempatan untuk mengembangkan diri dalam berbagai aspek. Aspek kepemimpinan, manajemen organisasi, team building , networking & human relation dapat kita kembangkan disini. Organisasi juga merupakan tempat kita mengaplikasikan ilmu yang kita peroleh di tempat kuliah.
Organisasi kemahasiswaan adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian yang disiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan yang dapat diterapkan, dikembangkan , dan diupayakan penggunaanya untuk meningkatkan tarap kehidupan masyarakat. Diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa dengan memberikan peranan dan keleluasaan lebih besar kepada mahasiswa.
Apa yang kita lakukan dalam organisasi kemahasiswaan merupakan sebuah pembelajaran, perjuangan untuk bisa memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dalam perannya sebagai masyarakat suatu bangsa, mahasiswa juga dituntut untuk peduli, sadar dan merasakan kondisi nyata masyarakatnya yang sedang mengalami krisis multidimensional, serta mengekspresikan rasa empatinya tersebut dalam suatu aksi. Ketika meyakini kebenaran, mahasiswa sejati akan memberi secara ikhlas tanpa pamrih, berjuang sepenuh hati dan jiwa mereka. Daya analisis yg kuat didukung dengan spesialisasi keilmuan yang dipelajari menjadikan kekritisan mereka berbasis intelektual.
Kampus merupakan gambaran dari masyarakat sesungguhnya karena memiliki kemiripan kompleksitas permasalahan serta struktur sosial dengan masyarakat sebenarnya. Ajang simulasi yang baik bagi mahasiswa untuk mendapatkan bekal ketika benar-benar terlibat dan terjun ke masyarakat yang sesungguhnya.
Mahasiswa seringkali menjadi pemicu dan pemacu perubahan-perubahan dalam masyarakat. Perubahan yang diinisiasi mahasiswa terjadi dalam bentuk teoritis maupun praktis. Contohnya adalah mahasiswa menyususn system organisasi kemahasiswaannya secara desentralisasi (otonomi), di kemudian hari Negara pun memberlakukan system otonomi daerah. Dalam kasus lain, mahasiswa menginisiasi pemilihan langsung presiden mahasiswa, kini presiden Indonesia pun dipilih secara langsung oleh rakyat Indonesia.
Aktifitas kemahasiswaan adalah tahapan dimana seorang mahasiswa menimba ilmu dan pengalaman semasa di bangku kuliah. Aktualisasi dirinya dalam rangka pembelajaran guna diaplikasikan di kehidupan yang akan datang.
Belum pantas seseorang disebut mahasiswa tanpa memenuhi konsekuensi-konsekuensi dari identitas yang melekat pada diri seorang mahasiswa. Pemenuhan keseluruhan konsekuensi identitas tersebut menjadikan mahasiswa memiliki kebermaknaan sebagai mahasiswa, mahasiswa sebenarnya, mahasiswa seutuhnya, bukan hanya sekedar mahasiswa !!
Fakultas Kedokteran Unpad
(sebuah essai untuk seleksi kepengurusan BEM KEMA UNPAD Kabinet Kebangkitan, 2008-2009)
Senin, 06 Juli 2009
(Sutopo Patria Jati)
Temans yg budiman. ini ada sedikit oleh-oleh dari Cikarang,Bekasi saat diminta DSF (konsorsium multidonor) untuk ikut lokakarya Norma, Standar, Kriteria & Prosedur (NSPK) Bidang Kesehatan yang telah didesentralisasikan ke daerah sesuai amanata PP 38 th 2007 tentang pembagian kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten.
Beberapa draft permenkes ttg NSPK yang ingin dikaji & difinalisasi melalui lokakarya antara pusat & perwakilan daerah ( 33 provinsi & 20 kab/kota se- Indonesia) antara lain sebagai berikut:
RANCANGAN PERMENKES (NSPK) thn 2009:
- PERIJINAN RUMAH SAKIT
- KLASIFIKASI RUMAH SAKIT UMUM
- KLASIFIKASI RUMAH SAKIT KHUSUS
- LABOTRATORIUM KLINIK
- FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN SWASTA
- MANAJEMEN PUSKESMAS
- PENGEMBANGAN & PENYELENGGARAAN POSKESDES
- PENDAYAGUNAAN PENGOBAT TRADISONAL ASING/ PENYELENGGARAAN PENGOBATAN TRADISIONAL ASING
- SERTIFIKASI, REGISTRASI, DAN LISENSI TENAGA KESEHATAN BADAN PPSDM KES.
- PENYELENGGARAAN PELATIHAN DI BIDANG KESEHATAN
- PEDOMAN PEMBERDAYAAN TENAGA KESEHATAN WARGA NEGARA ASING DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
- PENETAPAN DAN PENCABUTAN PENETAPAN DAERAH WABAH, UPAYA PENANGGULANGAN WABAH, DAN TATA CARA PELAPORAN KEGIATAN PELAKSANAAN PENANGGULANGAN WABAH
- JEJARING LABORATORIUM DIAGNOSIS PENYAKIT INFEKSI NEW EMERGING DISSEASE & RE-EMERGING DISSEASE
- PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN PUSAT PJK
- PEMBIAYAAN KESEHATAN BADAN LITBANGKES
- PENYELENGGARAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN
- PENGIRIMAN DAN PENGGUNAAN SPESIMEN UNTUK KEPENTINGAN PELAYANAN KESEHATAN, PENDIDIKAN KESEHATAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN SERTA KEPENTINGAN LAINNYA.
- PERIZINAN APOTIK DITJEN BINFAR DAN ALKES
- PERIZINAN PBF
- PERIZINAN PBBBF
- PERIZINAN INDUSTRI FARMASI
- PERIZINAN SARANA TOKO OBAT/PEDAGANG ECERAN OBAT
- PEDOMAN IZIN PENYALUR ALKES
- PEDOMAN PELAYANAN IZIN SUB DAN CABANG PENYALUR ALKES
- PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN SAMPLING ALKES DAN PKRT
- PEDOMAN PELAYANAN PERIZINAN TOKO ALKES
- PEDOMAN PELAYANAN SERTIFIKASI PENYULUHAN PERUSAHAAN RUMAH TANGGA ALKES DAN PKRT
- IZIN EDAR ALKES & PKRT
- DISTRIBUSI ALKES & PKRT
- PENGAWASAN ALKES & PKRT
PS:
sekalipun dilakukan pembahasan scr marathon, memang tak mungkin cukup untuk menuntaskan semua draft permenkes tersebut.Saat ini sekitar 10 draft permenkes ttg NSPK yang segera ditanda tangani Menkes targetnya tgl 9 Juli 2009 sesuai batas akhir 2 tahun yg diamanatkan oleh PP38 th 2007.
Salam hangat penuh manfaat!
Sumber: message via Facebook ke RanoCenter
Pemikiran tentang Permenkes 269/2008
(Gemala Hatta)
Penulis adalah pemerhati perkembangan manajemen informasi kesehatan (paradigma baru rekam medis) di Indonesia & Direktur International Federation on Health Records Organizations (IFHRO) untuk South East Asian Region (SEAR) (2007-2010)
Pada tanggal 12 Maret 2008, Departemen Kesehatan menerbitkan peraturan baru tentang Rekam Medis dengan nomor 269/MenKes/Per/III/2008 untuk merevisi Permenkes lama no 749a/Menkes/PER/XII/89 tahun 1989 tentang Rekam Medis (Medical Record).
Alasan perlunya merevisi Permenkes 749a tahun 1989 tersebut karena usianya sudah hampir dua dasawarsa sementara perkembangan teknologi informasi dan teknologi komunikasi (disingkat TIK) terkini yang mendunia telah menggugah banyak rumah sakit (terutama suasta) di Indonesia untuk mengelektronisasikan manajemennya. Menyadari desakan tersebut, pada tahun 2004-2005 Sub Dit Keterapian Fisik pada Direktorat Keperawatan dan Keteknisian Medis sebagai sub dit yang ditugaskan secara khusus untuk membina manajemen rekam medis rumah sakit telah memprakarsai tersusunnya draft revisi permenkes 749a (2005).
Sayangnya saat draft revisi itu selesai disusun, terjadi re-organisasi di Departemen Kesehatan yang mengitegrasikan sub dit Keterapian Fisik ke dalam direktorat lain (Bina Penunjang Medis) dan draft awal yang sudah dibahas oleh Biro Hukum dan Organisasi (Hukor) Dep. Kes RI menjadi terhenti dan sesudahnya isu ini terkalahkan dengan berbagai kesibukan Biro Hukor lainnya.
Pada kepentingan yang berbeda, dengan terbitnya UU Praktik Kedokteran (UU PK) no. 29 tahun 2004 yang memuat berbagai ketentuan tentang Rekam Medis dan dengan dikeluarkannya buku Manual Rekam Medis (2006) oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), telah mendorong KKI untuk merevisi permenkes Rekam Medis no. 749a tahun 1989 tersebut. Atas desakan KKI, selanjutnya Biro Hukor mengundang beberapa pihak terkait untuk merevisi permenkes 749a. Sayangnya berbagai rapat itu nyaris tidak menggunakan referensi draft permenkes buatan Sub Dit Keterapian Fisik pada Dit. Keperawatan - 2005. Kendala rapat adalah perihal kualitas keluaran yang belum maksimal. Rapat kerap mendadak, yang diundang sering terbatas dan atau peserta yang hadir berubah-ubah dan kurang memahami materi. Rapatpun tidak kontinyu, lanjutan rapat terulur-ulur tidak terprogram. Begitu pula, saat pembahasan draft belum tuntas diselingi jeda rapat hingga setahun lebih ternyata Permenkes baru tentang rekam medis telah diterbitkan dengan nomor 269/MenKes/Per/III/2008. Hal mana terutama sangat disayangkan Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) dan juga oleh peserta dari berbagai profesi kesehatan yang terlibat dengan rekaman seperti dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) serta dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Demikian juga, pasal-pasal yang dimunculkan dalam permenkes baru Rekam Medis (269 tahun 2008) itu mengundang banyak pertanyaan, terutama karena isinya terasa kental sebagai turunan dari UU PK 29/2004 sehingga difokuskan bagi kepentingan dokter dan dokter gigi semata. Padahal rekaman medis mutlak dilaksanakan oleh semua tenaga kesehatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) no.32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan. Demikian pula Permenkes 269 juga memiliki beberapa ketentuan lainnya yang tidak tepat dengan dasar praktik manajemen rekam medis, termasuk bagi pihak ke-3. Terlebih, bila isi peraturan itu dikaitkan dengan praktik paradigma rekam medis terkini yang sejak dua dasawarsa ini telah bertransformasi menjadi paradigma manajemen informasi kesehatan.
Dalam evaluasi satu tahun berjalannya Permenkes 269/MenKes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis ini, organisasi profesi Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI, berdiri sejak 1989 dengan 14 DPD) serta beberapa organisasi profesi kesehatan lainnya seakan merasakan adanya kejanggalan dan ketidakjelasan dalam Permenkes 269/MenKes/Per/III/2008.
Marilah kita mulai mengevaluasi Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 – 8 :
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan :
1. Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
2. Dokter dan dokter gigi adalah dokter, dokter spesialis, dokter gigi dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
3. Sarana pelayanan kesehatan adalah tempat penyelenggaraan upaya pelayanan kesehatan yang dapat digunakan untuk praktik kedokteran atau kedokteran gigi.
4. Tenaga kesehatan tertentu adalah tenaga kesehatan yang ikut memberikan pelayanan kesehatan secara langsung kepada pasien selain dokter dan dokter gigi.
5. Pasien adalah setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada dokter atau dokter gigi.
6. Catatan adalah tulisan yang dibuat oleh dokter atau dokter gigi tentang segala tindakan yang dilakukan kepada pasien dalam rangka pemberian pelayanan kesehatan.
7. Dokumen adalah catatan dokter, dokter gigi, dan/atau tenaga kesehatan tertentu, laporan hasil pemeriksaan penunjang, catatan observasi dan pengobatan harian dan semua rekaman, baik berupa foto radiologi, gambar pencitraan (imaging), dan rekaman elektro diagnostik.
8. Organisasi Profesi adalah Ikatan Dokter Indonesia untuk dokter dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia untuk dokter gigi.
Terhadap Pasal tersebut di atas ada beberapa hal yang dipertanyakan secara mendasar.
1. Tentang ayat 1, kata ‘berkas’ dalam ayat ini masih divisualkan dalam pengertian manual yaitu sebagai tumpukan lembaran kertas sedangkan dalam era teknologi informasi dan komunikasi (TIK) terkini tidak lagi dijumpai ‘berkas’ karena rekaman dilakukan secara elektronisasi dan masukan dalam dunia maya merupakan butiran (variabel) informasi tanpa ujung. Hal ini disebabkan karena secara teknologi jejaring, perolehan data dan informasi (kesehatan) dapat dimungkinkan berasal dari sumber (pelayanan kesehatan) manapun. Sistem manajemen informasi kesehatan (MIK) yang menggunakan TIK juga harus mengatur kewenangan data dan informasi, yakni seputar sekuritas, privasi, kerahasiaan dan keamanannya terhadap pasien, penerima, pengguna dan lainnya.
2. dokter dan dokter gigi (Bab I pasal 1 ayat 2) dan tenaga kesehatan tertentu (ayat 4) :
Usulan perbaikan kalimat ayat ini sebagai berikut :
- a. Ke DUA ayat di atas (2 dan 4) seharusnya disatukan dan Dep Kes cq Biro Hukor seharusnya wajib konsisten dengan peraturan yang sudah ada karena ke duanya termasuk sebagai tenaga kesehatan (PP 32/1996 tentang Tenaga Kesehatan) dan tidak dipisahkan! Sampai kapanpun Permenkes Rekam Medis seharusnya berlaku umum bagi semua tenaga kesehatan dan bahkan bagi tenaga NON kesehatan yang terlibat dalam penyelenggaraan kesehatan pasien (preventif, kuratif, edukatif, promotif). Oleh karena itu kelompok tenaga yang terlibat bagi kesehatan pasien tidak dieksklusifkan hanya untuk kepentingan dokter dan dokter gigi saja. Permenkes ini bukanlah untuk dijadikan sebagai alat ‘politik’ turunan UU PK.
- b. Walaupun begitu, bila tetap ingin mempertahankan 2 ayat (ayat 2 dan 4) maka khususnya untuk ayat 4 tidak lagi digunakan kata tenaga kesehatan “tertentu” namun diubah menjadi tenaga kesehatan “lain” dan tenaga non kesehatan yang terlibat dalam penyelenggaraan kesehatan pasien. Mengapa ? lihat keterangan di bawah ini :
- definisi ‘tenaga kesehatan lain’ adalah ‘tenaga kesehatan yang ikut memberikan pelayanan kesehatan secara langsung kepada pasien’ (tanpa harus menyebutkan ‘selain dokter dan dokter gigi’).
- Kata “lain” pada “tenaga kesehatan “lain” mudah dipahami dan sudah populis (merakyat)
- definisi dari tenaga kesehatan tertentu (menurut Permenkes 269/2008 bab I ayat 4) adalah tenaga kesehatan yang ikut memberikan pelayanan kesehatan secara langsung kepada pasien selain dokter dan dokter gigi.
- Kata “tertentu” tidak pernah ada dalam Permenkes 749a/1989; UU Kesehatan 23/1992; Peraturan Pemerintah RI no. 32/1996 tentang Tenaga Kesehatan; bahkan juga tidak ada pada sumber utama permenkes 269: UU Praktik Kedokteran 29/2004
- Kata “tertentu” istilah yang tidak lazim dan menggantung serta selalu mengundang pertanyaan ‘tenaga kesehatan yang mana? ’ okupasi terapi, fisioterapi atau apa? … ??
- Perbaiki menjadi tenaga kesehatan lain dan tenaga non kesehatan yang terlibat dalam penyelenggaraan kesehatan pasien.
Permenkes 749a/1989 tentang kata ’SPK’
- SPK adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggaraan upaya kesehatan baik untuk rawat jalan maupun rawat nginap yang dikelola oleh Pemerintah atau swasta.
- SPK adalah tempat penyelenggaraan upaya pelayanan kesehatan yang dapat digunakan untuk praktik kedokteran atau kedokteran gigi’.
- Definisi SPK di atas sama persis seperti dalam UU PK 29/2004
Tanggapan tentang Sarana pelayanan kesehatan (SPK) (ayat 3) yaitu :
a. definisi SPK dalam Permenkes lama (749a) justeru lebih menerangkan lokasi kerja (rawat jalan maupun rawat nginap) dan kepemilikan (pemerintah atau swasta). Bahkan dengan bertambahnya waktu, variasi rawat jalan dan rawat nginap yang semakin kompleks dan modernpun sudah terakomodir dalam definisi SPK lama (749a). (Misalnya pada dokter keluarga, praktek bersama dll). Sedangkan dalam definsi SPK baru (269) perihal lokasi dan kepemilikan tidak dimasukkan!
(Memasukkan kata-kata ”..yang dapat digunakan untuk praktik kedokteran atau kedokteran gigi’ pada hampir seluruh isi ayat-ayat Permenkes 269/MenKes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis adalah suatu kekeliruan! )
b. Permenkes 269 (mengikuti UU PK 29/2004) mendefinisikan SPK sebagai tempat penyelenggaraan upaya pelayanan kesehatan yang dapat digunakan untuk praktik kedokteran atau kedokteran gigi’.
Adanya kalimat sambung ’..yang dapat digunakan untuk praktik kedokteran atau kedokteran gigi’ jelas-jelas tidak tepat digunakan dalam permenkes tentang rekam medis, terutama mengingat luasnya cakupan praktik rekaman medis.
Mari kita analisis,
Pertama, dalam definisi SPK (269) ada kata ’upaya pelayanan kesehatan (UPK)’ dan ’... praktik kedokteran atau kedokteran gigi’ :
Definisi SPK adalah tempat penyelenggaraan upaya pelayanan kesehatan (UPK) yang dapat digunakan untuk praktik kedokteran atau kedokteran gigi’.
Dalam UU Kesehatan 23/1992 istilah yang digunakan adalah upaya kesehatan yang didefinisikan sebagai ’setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat’. Definisi ini disokong dalam PP 32/1996 tentang Tenaga Kesehatan.
Dengan mencantumkan kata SPK versi Permenkes 269 di atas sebagai ’..yang dapat digunakan untuk praktik kedokteran atau kedokteran gigi’ lalu bagaimana dengan rekam medis yang dicatat/direkam oleh tenaga kesehatan seperti oleh tenaga kesehatan masyarakat yang bekerja di SPK dengan kondisi yang mungkin terbatas dan tidak masuk pada kategori ..yang dapat digunakan untuk praktik kedokteran atau kedokteran gigi’ disaat melaksanakan UPK ?.
Pertanyaannya, apakah pembuktian di tempat itu dinyatakan tidak syah karena SPK-nya tidak mengikuti standar kelayakan atau sesuai akreditasi untuk praktik kedokteran atau kedokteran gigi ? Padahal kita mengharapkan bahwa rekaman medis wajib dilakukan di segala tempat dengan kondisi apapun oleh semua tenaga kesehatan, termasuk oleh pekerja sosial kesehatan (social worker) dan psikolog (yang bukan bagian dari tenaga kesehatan) dan lainnya namun berwewenang dalam peneyelengaraan kesehatan seperti ikut menyembuhkan, mengobati pasien. Artinya, sesederhana apapun SPK namun bilamana ada pasien sakit, wajib dilakukan pencatatan/rekaman. Bahkan masyarakat umum, termasuk keluarga atau teman terdekatpun dapat secara spontan melakukan upaya kesehatan (definisi dalam UU Kesehatan 23/1992) dengan mencatat riwayat sakit pasien untuk kemudian disimpan dan atau dilaporkan kepada setiap tenaga kesehatan yang menangani atau merawat pasien. Dewasa ini praktik pembuatan rekam medis atau rekam kesehatan pribadi (personal health record) juga menjadi kecenderungan (trend) gaya hidup masyarakat modern dan menjadi hak individu yang bebas dilakukan di luar SPK baik dilakukan sendiri atau oleh per individu/keluarga. Dewasa ini praktik pembuatan rekaman medis atau rekaman kesehatan pribadi (personal health record) secara perlahan cenderung menjadi gaya hidup masyarakat modern. Bahkan situs gratis tersebar di dunia maya (mis. http://www.myphr.com atau http://www.google.com/health ). Kegiatan ini menjadi hak individu atau hak keluarganya dalam upaya pribadinya men-swakelola rekaman kesehatannya secara bebas.
Kedua, apakah rekaman harus selalu menunggu persetujuan dari SPK yang dapat digunakan untuk praktik kedokteran atau kedokteran gigi? (Permenkes 269) padahal keprofesional para tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi sudah diakui oleh akademi ataupun fakultas penghasil keprofesionalan masing-masing ? Tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi, termasuk petugas kesehatan masyarakat, ahli gizi maupun non tenaga kesehatan seperti psikolog, social worker bahkan anthropolog kesehatan dan lainnya yang bisa saja bekerja pada SPK yang sederhana sebagai tim kesehatan ataupun mandiri. Demikian pula, bagaimana dengan kegiatan rekaman yang dilakukan petugas kesehatan non dokter/dokter gigi yang mengunjungi masyarakat seperti di lereng gunung, tempat terasing dan lainnya yang jauh dari SPK modern sebagai yang dapat digunakan untuk praktik kedokteran atau kedokteran gigi? Apakah rekaman mereka yang di luar kategori SPK yang maju lalu dianggap tidak layak ?. Apalagi di jaman elektronisasi dalam hal mana tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan juga bisa berinteraksi dengan sarana TIK selama 24 jam pada lokasi apapun dan kepemilikan SPK siapapun. Dan, yang semuanya demi pasien !.
Usulan revisi ayat 3 adalah : tidak perlu mencantumkan kata-kata ..yang dapat digunakan untuk praktik kedokteran atau kedokteran gigi’.
Definisi SPK pada penjelasan lama (749a) ’tempat yang digunakan untuk menyelenggaraan upaya kesehatan baik untuk rawat jalan maupun rawat nginap yang dikelola oleh Pemerintah atau swasta’. sudah memadai, bahkan dengan berkembangnya peran masyarakat modern (individu, keluarga, lingkungan) sebagai penyokong data/informasi awal (mis. personal health record) yang terjadi di luar SPK, justeru semakin memperlihatkan betapa definisi SPK sebagai turunan UUPK untuk permenkes rekam medis baru (269) semakin jauh dari filosofi praktik rekaman medis.
Untuk itu ayat ini perlu dikoreksi bahwa selain kembali menggunakan definisi SPK seperti 749a, juga perlu diperkaya dengan rekaman yang terjadi di luar SPK (seperti untuk personal health record, di lapangan (petugas kesehatan masyarakat, barefoot doctors dll) namun tetap dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya. Oleh karena itu ayat tentang SPK ini khususnya untuk rekam medis atau rekam kesehatan amat perlu dikoreksi.
4. Pasien
Dalam UU PK 29/2004 dan Permenkes 269 dikatakan bahwa pasien adalah setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada dokter atau dokter gigi.
Definisi yang menerangkan tentang pasien di atas tidak ada dalam Permenkes 749a maupun dalam UU Kesehatan 23/1992. Bagi kepentingan permenkes tentang Rekam Medis, definisi tentang pasien yang dikaitkan dengan kata ‘dokter dan dokter gigi” seharusnya cukup diganti dengan tenaga kesehatan. Alasannya karena isi rekam medis berasal dari catatan yang diberikan oleh semua tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan. Hal mana sesuai dengan PP 32/1996 tentang Tenaga Kesehatan.
5. Catatan
Dalam Permenkes 269 definisi catatan adalah ‘tulisan yang dibuat oleh dokter atau dokter gigi tentang segala tindakan yang dilakukan kepada pasien dalam rangka pemberian pelayanan kesehatan’. Definisi ini tidak ada dalam UU Kesehatan 23/1992.
- Komentar : keseluruhan isi Permenkes 269 tidak untuk dokter atau dokter gigi saja tetapi untuk semua tenaga kesehatan maupun tenaga yang berwewenang lainnya sehingga pencatatanpun tidak untuk dibuat khusus bagi ‘dokter atau dokter gigi’ seperti itu.
- Usul : catatan adalah data mengenai siapa, apa, dimana, kapan dan bagaimana mengenai seluruh pemberian pelayanan dan atau tindakan yang diberikan kepada pasien oleh tenaga kesehatan dan tenaga yang berwewenang. Catatan merupakan dokumen yang ditulis secara manual ataupun elektronis berisikan informasi tentang pelayanan rawat jalan (ambulatory ) atau rawat inap.
Bila diuraikan dapat ditambahkan bahwa dalam catatan terdapat 7 jenis informasi yaitu :
(a) data terstruktur, diskrit (laboratorium, medikasi, catatan secara on-line dan dokumentasi, kartu index utama pasien/registerasi); (b) data diagnostik dengan pencitraan (catoda tube, magnetic resonance, radiologi digital kedokteran nuklir; pencitraan patologi, histology); (c) data grafik vektor, EKG, EEG, getaran janin); (d) data audio (suara atau detak jantung); (e) data video (ultrasound dan pemeriksaan katerisasi jantung); (f) data teks tidak terstruktur (laporan radiologi/patolog, laporan medis, laporan keuangan); (g) dokumen pencitraan atau manual (catatan dengan tulisan tangan dan gambar, formulir perijinan yang ditandatangani pasien).
(Uraian 7 jenis informasi ini dapat dimasukkan dalam bab I ataupun lebih tepat dalam bab yang membahas secara lebih teknis)
6. Dokumen
Dalam Permenkes 269, definisi dokumen adalah catatan dokter, dokter gigi, dan/atau tenaga kesehatan tertentu, laporan hasil pemeriksaan penunjang, catatan observasi dan pengobatan harian dan semua rekaman, baik berupa foto radiologi, gambar pencitraan (imaging), dan rekaman elektro diagnostik.
- Komentar : perkataan dokter, dokter gigi dan/atau tenaga kesehatan tertentu diusulkan untuk diganti.
- Usul : dokumen kesehatan adalah catatan yang dibuat oleh tenaga kesehatan (ganti kata-kata dokter, dokter gigi, dan/atau tenaga kesehatan tertentu) tambahkan: dan tenaga non kesehatan lain yang terlibat dalam penyelenggaraan kesehatan pasien, yang digunakan sebagai tanda bukti berbagai kepentingan administratif, hukum, keuangan, riset, edukasi maupun dokumentasi.
(isi catatan kesehatan sudah diterangkan dalam butir ayat di atas sedangkan isi rekam medis dapat dilihat pada bab yang khusus membahas tentang hal tersebut).
7. Organisasi Profesi
Organisasi Profesi adalah Ikatan Dokter Indonesia untuk dokter dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia untuk dokter gigi. Siapa pihak yang bertanggungjawab terhadap rekaman ?
749a/1989 Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat terakhir (e) menyebutkan :
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Pelayanan Medis dan atau Direktur Jenderal Pembinaan Kesehatan Masyarakat
Permenkes 269/2008 Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat terakhir (8) menyebutkan :
Organisasi Profesi yang definisinya adalah Ikatan Dokter Indonesia dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia
Pertanyaannya : kemana fungsi intstansi pemerintah ? Direktur Jenderal vs Organisasi Profesi ?
Kemana instansi pemerintah (dua direktorat jenderal) yang seharusnya bertugas untuk membina dan mengawasi jalannya rekam medis, khususnya dalam pembinaan dan pemantauan tentang kualitas rekaman di sarana pelayanan kesehatan di tanah air? Mengapa justeru dialihkan kepada organisasi profesi yang hanya menyebut IDI dan PDGI saja?
Bilamana pada Permenkes 749a/1989 Bab I pasal 1 ayat e tertera adanya dua Direktorat Jenderal (DJ) yang bertanggungjawab dalam pembinaan dan pemantauan tentang kualitas rekaman pada SPK, ternyata dalam Permenkes 269/2008 (ayat 8) peran dua DJ itu sebagai aparat pemerintah yang harus menjalankan hal itu tidak disebut lagi tetapi diganti oleh organisasi profesi (maksudnya IDI, PDGI).
Kemana larinya peran pemerintah? ternyata dalam Bab VII pasal 16 tentang Pembinaan dan Pengawasan tertera bahwa tugas itu ada pada Dinas Kesehatan Propinsi, Pemerintah Daerah dan u>organisasi profesi. Hal ini tentunya terkait dengan otonomi daerah meski kemampuan tiap wilayah untuk menjalankannya tidak sama, namun tentang tugas Pembinaan dan Pengawasan juga diletakkan dibahu ‘organisasi profesi’ termaksud yang tentunya seperti yang disebut dalam bab I dengan organisasi profesi hanya IDI dan PDGI saja!.
Mengapa pembinaan hanya kepada dua Organisasi Profesi (OP) saja ? Dengan membaca Permenkes 269/2008 Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat terakhir (8) yang mencantumkan keberadaan hanya dua OP saja yaitu IDI, PDGI, maka artinya, setiap kali ada ayat di Permenkes 269 menyebut kata ‘OP’, definisinya akan sama seperti pada pasal 1 ayat 8 yakni OP termaksud adalah dua profesi IDI dan PDGI saja !
Pertanyaannya adalah: apakah di RI ini profesi kesehatan hanya IDI dan PDGI ? Sementara organisasi profesi spesialisasi kedokteran lainnya begitu beragam dengan standar profesinya masing-masing? Tampaknya semua profesi kedokteran memang digabungkan dalam IDI. Lalu bagaimana dengan organisasi profesi kesehatan lain yang anggotanya adalah tenaga kesehatan (PP 32/1996) yang juga terlibat dalam pelayanan kesehatan dan harus mengisi rekam medis seperti perawat, keteknisian medis, keterapian fisik dan lainnya yang organisasi kesehatannya sudah terdaftar di Departemen Dalam Negeri? Lalu, bagaimana dengan psikolog, pekerja sosial (social worker) kesehatan, anthropologi kesehatan dan lainnya yang menjadi bagian dari tim kesehatan dan dapat saja mengisi rekam medis bila memang dimungkinkan? Mereka juga memiliki organisasi profesi!
Setiap organisasi profesi baik kedokteran maupun kesehatan bahkan OP lain yang non kesehatan (pekerja sosial, psikologi, anthropologi kesehatan dan lainnya) yang terlibat dalam penyelenggaraan kesehatan bagi pasien juga wajib membina para anggotanya agar melaksanakan dan menjaga alat bukti praktiknya (rekaman) dengan baik dan benar.
Demikian juga, peranan organisasi profesi PORMIKI (Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia) wajib membina anggotanya serta membantu praktisi kesehatan dan non kesehatan yang berwewenang terlibat dalam penyelenggaraan kesehatan pasien atas pelaksanaan praktik manajemen informasi kesehatan secara handal di Indonesia. Oleh karena itu jelas bahwa PORMIKI haruslah dilibatkan. Bukankah PORMIKI sudah berusia 20 tahun (1989-2009), berkongres 6 kali dengan 14 DPD dan merupakan mitra kerja Departemen Kesehatan? Sesungguhnya setiap organisasi profesi kesehatan yang tidak hanya IDI dan PDGI saja harus memperhatikan mutu rekaman yang dihasilkan anggotanya yakni sebagai tanda bukti pelayanan kepada pasien. Dan PORMIKI sesuai tugas pokok dan fungsi organisasi mempunyai tugas dan kewajiban untuk membina praktik rekaman medis/kesehatan di Indonesia. Terlebih, PORMIKI sejak 1992 telah diakui sebagai anggota dari International Federation on Health Records Organizations (IFHRO) dan bahkan sejak 2007 hingga 2010, penulis yang juga sebagai pendiri dan pembina PORMIKI mendapat kepercayaan sebagai Direktur IFHRO SEAR membawahi 11 negara di Asia Tenggara setelah jabatan ini vakum sejak mulai berdirinya IFHRO di tahun 1968.
Kesimpulan : peraturan baru tentang Rekam Medis dengan nomor 269/MenKes/Per/III/2008 Bab I perlu diperbaiki dan begitu pula bab lainnya perlu dievaluasi lebih dalam.
Referensi
Gemala Hatta (ed)(2008). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. Departemen Kesehatan RI- PORMIKI, UI Press, Jakarta.
Departemen Kesehatan RI. 1992. Standar Pelayanan Rumah Sakit. Jakarta
Dokumen
Departemen Kesehatan RI. 1972. Keputusan Menteri Kesehatan RI no. 031/Birhup/1972 tentang Rumah-Rumah Sakit Pemerintah.
______. 1972. Keputusan Menteri Kesehatan RI no. 034/Birhup/1972 tentang Perencanaan dan Pemeliharaan Rumah Sakit
______. 1978. Keputusan Menteri Kesehatan RI no. 134/MenKes/SAK/IV/78 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum.
______. 1989. Peraturan Menteri Kesehatan no. 749a/Menkes/PER/XII/89 tentang Rekam Medis (Medical Record).
______. 2008. Peraturan Menteri Kesehatan no. 269/MenKes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis
PB IDI, Kode Etik Kedokteran, 1969
Peraturan Pemerintah RI no. 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
UU no. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
======================= GeHa =========================