Rabu, 01 Oktober 2008

ARTIKEL HINDU(di kutip dari suryadistira)


1 Oktober 2008

Panca Sembah Mencakup Semua Objek

Satu hal yang unik dari praktek keagamaan umat Hindu adalah adanya ketidak seragaman meskipun untuk satu jenis kegiatan seperti tata cara sembahyang. Dikatakan unik, karena di situlah letaknya “kebebasan” dalam mengekspresikan rasa bhakti melalui sembah dan puja ke pada objek-objek yang disembah atau dipuja. Bisa juga dikatakan “kurang pembinaan” karena walaupun sudah cukup lama disebar edarkan buku-buku pedoman Kramaning Sembah oleh PHDI, bentuk-bentuk ketidak seragaman masih terjadi. Contoh : dalam melaksanakan Panca Sembah di pura A, sembah yang dilakukan bisa sampai 7, 9 atau 11 kali, disesuaikan dengan jumlah palinggih. Lalu di pura B sudah menerapkan Panca Sembah kendatipun banyak juga terdapat palinggih. Belum lagi dalam hal posisi tinggi rendahnya tangan saat ngaturang sembah sesuai objek sembah bahkan termasuk penggunaan sarana persembahyangan, kapan memakai bunga dan bilamana menggunakan kuwangen. Pemakaian bija juga begitu, dimana saja sepatutnya mengenakan bija, kesemuanya masih serba tidak seragam. Tetapi lepas dari ketidak seragaman itu agama Hindu yang memang bersifat luwes tetap tidak menyalahkan bentuk-bentuk ketidak seragaman itu. Sebab bahasa hati atau bunga hati yang dilandasi oleh niat yang bersih suci, tulus ikhlas dan tanpa pamrih jauh lebih utama dari pada sekedar keseragaman yang bersifat fisik material.Sesuai dengan buku pedoman Kramaning Sembah yang diterbitkan oleh PHDI Bali tahun 1989/1990 yang bersumber dari Ketetapan Mahasabha PHDI VI telah dijelaskan perihal C berupa urutan-urutan sembah yang hanya meliputi lima sembah (Panca Sembah) untuk mencakup keseluruhan objek sembah atau yang dipuja, walaupun di dalam sebuah pura ada lebih dari lima palinggih.
Princiannya :
1. Sembah puyung
2. Menyembah Sang Hyang Widhi sebagai Sanghyang Aditya
3. Menyembah Tuhan sebagai Ista Dewata pada hari dan tempat persembahyangan
4. Menyembah Tuhan sebagai Pemberi Anugrah
5. Sembah Puyung
Untuk sembah yang ke- 1, 2, 4, dan 5 bersifat baku, matranya sudah umum dan sama bunyinya dimanapun kita sembahyang. Sedangkan sembah yang ke-3 bersifat situasional artinya harus disesuaikan dengan Ista Dewata yang dipuja, hari atau rerainan apa di pura mana dilakukan persembahyangan itu.Jadi objek yang dipuja dan matra yang digunakan akan terus berubah menyesuaikan dengan hari atau rerainan dan pura yang bersangkutan. Contoh : pada hari Saraswati, yang dipuja Dewi Sarswati dan mantranya saraswati puja.Terakhir, sikap tangan menyembah Kawitan atau Pitara adalah ujung jari agar di ujung hidung, mantranya : “Om Brahma Wisnu Iswara dewam, jiwatmanam trilokam, sarwa jagat pratistanam, sudha klesa winasanam, Om Guru Paduka Bhyonamah swaha.

Tegak Odalan bisa Diubah Lagi?
Odalan atau piodalan pada hakikatnya adalah peringatan hari kelahiran (hari jadi) sebuah pura, semacam perayaan ulang tahun kalau pada manusia. Kalau pada manusia, hari jadi atau ultahnya diperingati berdasarkan perhitungan saat kelahiran menurut penanggalan (hari, tanggal, bulan dan tahun). Sedangkan kalau untuk pura atau kahyangan peringatan “tegak odalan” ditentukan berdasarkan perhitungan sasih atau wewaran terutama memadukan sapta wara dan panca wara serta wuku. Jika didasarkan atas perhitungan sasih maka umumnya selalu di kaitkan dengan saat datangnya bulan sempurna (purnama). Sehingga odalan atau piodalan yang berdasarkan sasih selalu mangambil saat purnama. Maka begitulah banyak pura yang “tegak odalannya” jatuh pada Purnama dengan sasih yang berbeda-beda, dan datangnya setiap setahun sekali. Sementara itu apabila didasarkan atas perhitungan wewaran dan wuku, maka tegak odalan sebuah pura akan dating 210 hari sekali.Kemudian setelah diketahui dasar-dasar perhitungan “tegak odalan”, maka untuk menjatuhkan satu pilihan lagi odalan sebuah pura ditentukan atau diputuskan berdasarkan waktu atau saat diadakan upacara “pemelaspas” atau “ngenteg lingih” dari pura tersebut. Kapan saat pemelaspas atau ngenteg linggihnya, saat itulah biasanya dijadikan sebagai “tegak odalan” berikutnya.Soal adanya keinginan untuk mengubah atau mengganti saat “tegak odalannya” tidaklah masalah, sepanjang sudah menjadi kesepakatan karma penyungsung, pengemong atau pengempon pura tersebut. Dan tentunya kesepakatan sekala itu wajib disampaikan (matur piuning) ke hadapan Ida Bhatara yang malingga di pura tersebut.Perihal “nyejer” (perpanjangan waktu ngaturang bhakti) bisa diadakan bisa juga tidak. Semuanya tergantung pada kepentingan dan kondisi karma penyungsung. Yang jelas ada atau tidak “nyejer” odalan atau piodalan yang menjadi inti perayaan atau upacara peringatan hari jadi di pura tersebut sudah berjalan dan sidhakarya.Terakhir tentang waktu (dauh inti atau dauh ayu) dari pelaksanaan odalan itu, dapat ditentukan berdasarkan saringan dari pertemuan Panca Dauh dan Asta Dauh, tergantung dina (hari) dan kala (siang atau malam). Misalnya untuk odalan yang jatuh pada hari Saniscara, maka dauh inti (waktu terbaik) di kala siang adalah pukul 11.30 – 12.42, sedangkan di kala malam pukul 22.18 – 23.30. Di luar waktu dauh inti itu apalagi sampai kelewatan, maka “tegak odalan” di pura tersebut sudah bergeser ke hari lain atau moment odalan saat itu tidak lagi berada di saat yang tepat (terbaik).

Bisakah Pemangku Muput Odalan
Pemangku adalah rohaniawan Hindu yang termasuk ekajati dan tergolong sebagai pinandita serta telah menjalani upacara yadnya berupa “pawintenan” sampai dengan “Adiksa Widhi”. Dilihat dari tingkatannya, ada yang namanya pemangku tapakan Widhi pada Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, Kahyangan Tiga, termasuk Paibon, Panti, Pedharman, Merajan dan sejenisnya. Satu lagi ada yang disebut sebagai pemangku dalang.Sebagai pemangku, pedoman yang digunakan untuk menjalankan tugasnya adalah Sasana Pemangku yang menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan Gagelaran Pemangku atau Agem-agem (lontar Kusuma Dewa, Sangkul Putih dll), lalu Hak Pemangku (bebas ayahan, menerima sesari, mendapat bagian dari hasil laba pura, dll) dan juga Beberatan Pemangku serta Wewenang Pemangku.Di mana seorang Pemangku karena alasan tertentu akhirnya bertindak sebagai “Sang Pemuput Karya odalan” dapat dibenarkan. Acuannya adalah Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-aspek Agama Hindu yang menyakut perihal “Batas-batas dan Wewenang Muput Upacara/Upakara Yadnya”. Di mana khusus yang berkaitan dengan wewenang pemangku (pinandita) dijelaskan sebagai berikut :1. Pinandita berwenang menyelesaikan (muput) upacara puja wali atau odalan sampai tingkat piodalan pada pura yang bersangkutan.2. Apabila pinandita menyelesaikan upacara di luar pura atau jenis upacara atau upakara yadnya tersebut bersifat rutin seperti puja wali atau odalan, manusia yadnya, bhuta yadnya, yang seharusnya dipuput dengan tirtha sulinggih, maka pinandita boleh menyelesaikan dengan nganteb serta menggunakan tirtha sulinggih selengkapnya.3. Pinandita berwenang menyelesaikan upacara rutin di dalam pura dengan nganteb atau mesehe serta memohon tirtha kehadapan Hyang Widhi dan Bhatara-Bhatari yang melinggih atau bersthana di pura tersebut termasuk upacara yadnya membayar kaul dan lain-lain.4. Dalam menyelesaikan upacara Bhuta Yadnya atau Caru, pinandita diberi wewenang muput upacara Bhuta Yadnya tersebut maksimal sampai dengan tingkat “Panca Sata” dengan menggunakan tirtha sulinggih.5. Dalam Hubungan muput upacara Manusia Yadnya, pinandita di beri wewenang dari upacara lahir sampai dengan otonan biasa dengan menggunakan tirtha sulinggih.6. Dalam hubungan muput upcara Pitra Yadnya, Pinandita diberi wewenang sampai pada mendem sawa sesuai dengan Catur Dresta. Jadi , seorang pemangku mempunyai wewenang untuk “muput karya” termasuk menjadi pemimpin dalam upacara odalan, terutama di pura di mana pemangku tersebut “ngamong”. Tidak saja dapat menggantikan sulinggih yang seharusnya atau biasanya “muput odalan” tetapi bisa langsung ditunjuk atau ditetapkan sebagai “Sang Pemuput Karya Odalan”, tentunya dengan tetap memperhatikan tingkatan dari upacara atau upakara yang dilaksanakan.

Teman Sang Atma
Agama Hindu tidak mendoktrinkan ajarannya sebagai penjamin bahwa seseorang terutama ketika sudah meninggal akan otomatis mendapat sorga atu mencapai moksha hanya dengan melaksanakan upacara Pitra Yadnya (Ngaben) sesuai ketentuan padewasan yang sangat tepat dan disertai dengan iringan doa atau puja mantra seorang sulinggih yang mumpuni. Jika jaminan itu ada, alangkah mudahnya mencapai sorga atau moksha. Artinya seseorang yang semasa hidupnya berperilaku asubhakarma atau adharma tetapi mempunyai harta berlebihan tentunya bisa dengan mudah mencapai alam sorga dan atau moksha. Sebab dia mempunyai uang untuk menyelenggarakan upacara pengabenan dalam tingkatan uttama (besar) sekalipun, dan dengan jumblah sulinggih yang bisa ditentukan.Jadi demikian persoalannya, uang atau materi agaknya telah menjadi penentu atau penjamin bagi pencapaian tujuan hidup umat Hindu. Bagi yang berkemampuan (kaya materi) tentu bukan masalah tetapi bagi orang yang miskin tentu akan lebih banyak menjadi penghuni neraka. Sementara alam sorga akan mejadi tempat bagi orang-orang yang semasa hidupnya kaya raya.Bagi agama Hindu melalui ajaran Catur Purusartha telah ditegaskan bahwa melalui dharma kita wajib mencari artha guna memenuhi kama yang pada akhirnya merupakan bekal dalam mencapai moksha. Namun diingatkan artha bukanlah segala-galanya. Artha memang perlu bahkan penting untuk menunjang kelangsungan hidup dan kehidupan, tetapi artha tidak bersifat mutlak. Sebab artha hanya berfungsi sebagai alat bukan tujuan.Dengan dewasa yang baik dan tepat, tingkatan upacara ngaben yang utama disertai dengan iringan puja mantra yang sulinggih juga merupakan alat Bantu yang bersifat ritual dan spiritual. Dewasa, upacara yadnya dan puja-puja sulinggih betapun tepat, utama dan mumpuninya tetap berbeda pada posisi sebagai upaya permohonan dan atau pengharapan dari pihak keluarga agar sang mati atmanya mendapat jalan yang baik dan benar dan selanjutnya memperoleh alam sorga atau mungkin bisa bersatu kembali pada sang Paramatma. Soal apakah upaya itu berhasil atau tidak hanya Hyang Widhi yang maha penentu. Lagi pula sebagaimana disuratkan di dalam Kekawin Arjuna Wiwaha, bahwa “segala harta benda dan kebesaran di dunia ini tidak akan di bawa mati. Adanya artha hanya sebentar menunggu selama kita masih hidup, jika kita mati artha akan kembali berbohong. Dan yang akan setia mengikuti kemanapun kita pergi adalah sifat-sifat guna itu sendiri. “Kitab Niti Satra III.2 menambahkan : “tempat terakhir dari harta benda itu adalah sampai dirumah saja, tidak dapat di bawa mati, orang yang melayat dan keluarga sendiri hanya menghantarkan sampai di kuburan lalu pulang sambil menangis. Hanya karma/kerja yang baik atau buruk saja yang akan menghantarkan kita ke akhirat. “Demikianlah, bahwa teman setia sang atma untuk bisa mencapai sorga/moksha adalah karma sedang dewasa, upacara yadnya atau puja mantra hanyalah sebagai media penghantar semata.
Upacara Agama Wujud Catur Yoga
Upacara agama yang dalam penerapannya disertai dengan upacara/banten dalam struktur hukum Hindu tergolong Acara Agama. Dalam kitab Manawadharmasastra II. 6 dinyatakan bahwa Acara Agama itu pada hakikatnya merupakan pelaksanaan ajaran-ajaran agama melalui tradisi dalam masyarakat. Atau dengan kata lain, melalui upacara agama isi Weda dapat direalisasi melalui bentuk-bentuk tradisi. Karena itu upacara agama pada dasarnya adalah tradisi Weda atau Weda yang ditradisikan. Hanya saja patut dicermati bahwa tidak semua tradisi itu merupakan pengejawantahan ajaran Weda. Untuk itu, sikap yang wajib dikebangkan adalah dengan selalu mengambil pijakan pada Weda untuk meneruskan tradisi-tradisi yang sedemikian rupa sudah kita terima yang dalam bahasa Bali disebut tetamian.Demikianlah adanya bahwa upacara agama selain sudah disebutkan sebagai pengejawantahan ajaran Weda melalui tradisi, adalah benar juga dikatakan sebagai perwujudan pelaksanaan ajaran Catur Yoga yang meliputi Karma Yoga, Jnana Yoga, Bhakti Yoga dan Raja Yoga sudah terangkum sekaligus terealisasi di dalamnya. Simak saja, suatu kegiatan upacara agama diperlukan berbagai aktivitas (gerak) untuk mendapatkan segala macam dan jenis bahan/material yang diperlukan sesuai upacara agama yang akan dilakukan. Mulai mencari janur, buah, lalu menjahitnya, nanding, kemudian menghaturkan kehadapan-Nya dan seterusnya adalah wujud nyata pelaksanaan ajaran Karma Yoga.Lalu pemahaman, penghayatan kita terhadap kandungan filosofis yang melandasi pelaksanaan upacara agama itu termasuk arti berbagai macam dan jenis upakara dan bantennya merupakan pengejawantahan ajaran Jnana Yoga, misalnya bunga sebagai symbol kesucian atau ketulusan hati, api lambang saksi. Begitupun ajaran Bhakti Yoga juga terpancar dari pelaksanaan upacara agama itu, terutama yang berhubungan dengan niat dan ketulusan hati dalam penyelenggaraan suatu upacara (yadnya). Jika bhakti kita masih diliputi banyak pamrih disebut Apara Bhakti, sedangkan jika niat bhakti kita semata-mata hanya untuk menyerahkan diri setulus-tulusnya tanpa pamrih disebut Para Bhakti yang nilainya lebih tinggi dari pada Apara Bhakti. Dan terakhir, pengejawantahan ajaran Raja Yoga dalam upacara agama dapat dilihat dari sikap-sikap pengendalian /pengekangan diri (yama-niyama) yang antara lain terealisasi melalui pelaksanaan Tapa-Brata-Yoga Samadhi. Contoh, melaksanakan hari Suci Nyepi, realisasi ajaran Raja Yoganya adalah melakukan Catur Brata Penyepian dengan hati yang teguh tanpa terpengaruh oleh situasi sekeliling.Begitulah, melalui upacara agama (yadnya) sesungguhnya keseluruhan ajaran Weda sudah diwujudnyatakan. Hanya saja perlu dipertajam orientasinya yaitu jangan hanya menitikberatkan (mengutamakan) aspek ritualnya saja, realisasikan juga aspek-aspek lainnya seperti aspek, mental-spiritual, social-material untuk kepentingan umat sedharma lainnya.
Astabrata
Partisipasi setiap warga negara dapat diwujudkan melalui pelaksanaan swadharma yakni tugas dan kewajiban masing-masing. Setiap orang bila mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya masing-masing dengan baik, maka sesungguhnya telah berpartisipasi untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan bangsa dan negara tercinta. Tentang tugas dan kewajiban setiap warga negara pada umumnya dan seorang pemimpin pada khususnya, ajaran agama Hindu memberikan petunjuk bagaimana seharusnya seseorang menjadi umat beragama yang baik, sekaligus pula menjadi warga negara yang patuh. Sebab hakekatnya, bila telah patuh dan mentaati ajaran agama yang menjadi keyakinan hidup, maka yang bersangkutan juga akan menjadi warga negara yang patuh dan taat pula untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya kepada bangsa dan negara. Ajaran tentang kepatuhan atau disiplin hidup ini telah terumuskan dalam Dharma Agama dan Dharma Negara. Untuk melaksanakan Dharma Negara sudah semestinya berpijak pada Dharma Agama.Setiap warga negara termasuk umat Hindu di Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan , dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hubungan antara negara dengan warga negara dalam ajaran agama Hindu disebut dengan Dharma Negara.Artinya “bahwa umat Hindu melalui pendekat Dharma Negara ikut berperan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta memikul tanggung jawab masa depan bangsa dan negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD’45”. Demikian pula pemerintah atau negara hendaknya dapat menegakkan ajaran kepemimpinan, salah satu diantaranya yakni ajaran Astabrata sebagaimana diungkapkan dalam kekawin Ramayana.Agama Hindu merupakan agama yang mengandung segala aspek kehidupan salah satunya mengajarkan asas kepemimpinan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin Hindu, yang diterangkan dalam ajaran Astabrata. Perkataan Astabrata terdiri atas kata “Asta” yang artinya delapan dan “Brata” yang artinya pegangan atau pedoman. Ajaran Astabrata ini terdapat dalam kekawin Ramayana yang diberikan oleh Sang Rama kepada Wibisana di dalam melanjutkan pemerintahan kerajaan Alengka.Dalam slokanya menyebutkan tentang sifat Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang menjadikan kekuatan bagi umatnya dan menggambarkan tentang kemampuan yang harus dimiliki oleh segenap pemimpin.Dalam slokanya disebutkan :“Hyang Indra Yama Surya Chandranila Kuvera Baruna Agni nahan wwalu,sira ta maka angga sang bhupati matang nira inisti astabrata”.Ramayana XXV.52.Artinya:Dewa Indra, Yama, Surya, Chandra, Anila/Bayu, Kuwera, Baruna, dan Agni adalah delapan dewata (sifat dan sikapnya patut ditiru oleh seorang pemimpin agar meresap dalam jiwa dan raganya).ASTABRATA1) Indrabrata, para pemimpin hendaknya memiliki sifat dan sikap dewa Indra, dewa hujan yang merupakan sumber kemakmuran, dengan demikian seorang pemimpin hendaknya berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.2) Yamabrata, para pemimpin hendaknya memiliki sifat dan sikap seperti dewa Yama, yakni adil dalam menegakkan hukum dan keadilan.3) Suryabrata, pemimpin hendaknya mampu memberi penerangan seperti halnya dewa Surya, disamping senantiasa meningkatkan tanggung jawab dan pengabdian seluruh rakyat yang dipimpinnya.4) Chandrabrata, pemimpin hendaknya mampu memperlihatkan wajah yang tenang, kata-kata yang menyejukan dan mampu menarik simpati seluruh rakyatnya seperti halnya bulan memberikan penerangan dan kesejukan dalam kegelapan.5) Bayubrata, pemimpin selalu mengetahui dan menyelidiki keadaan ataupun keinginan rakyatnya terutama mereka yang miskin dan menderita dan mampu mendengar jerit hati nurani mereka seperti halnya angin yang memberikan kesegaran.6) Kuvera atau Danadhabrata, seperti halnya dewa Kuwera yang mampu mengendalikan uang dan kekayaan , demikian hendaknya seorang pemimpin dapat menggunakan uang dan kekayaan negara untuk meningkatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.7) Varunabrata, artinya sifat dan prilaku seperti dewa Varuna (penguasa samudra raya), pemimpin hendaknya mampu membasmi berbagai penderitaan dan penyakit dalam masyarakat.8) Agnibrata, yakni sifat dan prilaku sebagai dewa api, pemimpin hendaknya memiliki semangat yang berkobar dan berjiwa ksatria yang mampu menggerakkan masyarakat untuk mensukseskan program kerja serta memiliki kebijaksanaan untuk menatap masa depan rakyatnya.Secara keseluruhan Astabrata memuat faktor-faktor dalam Human Relation untuk mengarahkan seorang pemimpin dalam memandang yang dipimpinnya sebagai manusia budaya. Memberikan kesenangan spiritual dan material yang adil, yang mempunyai inti sari dari keadilan sosial dan ajaran Tat Twam Asi.Seorang pemimpin hendaknya selalu bersifat dan bersikap seperti apa yang telah diterangkan dalam ajaran Astabrata sehingga tercapainya tujuan hidup yang berupa keseimbangan jasmani dan rohani.

Pitra Yadnya Sekala
Tidak dpat dipungkiri bahwa tingkat penghayatan dan pengamalan umat terhadap ajaran agama Hindu cenderung lebih berpijak atau lebih menekankan pada aspek atau unsur-unsur yang berhubungan dengan ritual. Artinya asal sudah berkaitan dengan ritual, apakah itu Piodalan, Pawiwahan, Metatah, termasuk Ngaben, seorang umat terutama yang berkemampuan, tidak jarang bisa menghabiskan dana puluhan bahkan sampai ratusan juta rupiah. Mungkin mereka pikir dengan menghabiskan dana sebanyak itu (dalam ngaben) roh atau atma sang mati akan otomatis mendapat pahala sorga atau moksha. Padahal sesuai sradha Karmaphala penentu perolehan sorga atau neraka termasuk tercapainya moksha bukanlah berasal dari unsur ritual (semata) melainkan yang utama justru dari “karma” kita masing-masing.Sarana ritual sesungguhnya hanyalah media pengharapan atau permohonan dan bukan jaminan phala sorga atau moksa. Jika terjebak pada pemahaman begini, tentu yang mendapat sorga atau mencapai moksha pastilah hanya orang-orang kaya saja, sedangkan orang tak mampu tentulah hanya kebagian neraka saja.Jadi, soal upacara Pitra Yadnya Ngaben yang sampai menghabiskan dana puluhan bahkan ratusan juta itu boleh-boleh saja sebagai wujud bhakti (terakhir) dari keturunannya dalam menghormati orang tuanya. Tetapi lepas dari itu, sesungguhnya hakikat Pitra Yadnya itu sendiri adalah lebih menekankan pada “penghormatan” dan atau “penghargaan” terhadap orangtua dan atau leluhur secara sekala-niskala (wahya adhyatmika). Maksudnya penghormatan dan atau penghargaan terhadap orang tua tidak saja harus ditunjukkan secara berlebihan pada saat upacara kematian, tetapi yang lebih mulia dan bermanfaat tentunya pada saat masa hidupnya. Perhatian yang tulus, perawatan yang ikhlas, penghargaan dan penghormatan yang tanpa pamrih merupakan wujud-wujud kongkret dari Pitra Yadnya sekala (yang nyata dirasakan). Apalagi didalam kitab Taittriya Upanisad telah disuratkan bahwa Pitra Dewa Bhawa, Matri Dewa Bhawa (ayah-ibu termasuk leluhur adalah perwujudan Dewa dalam keluarga). Maka sepatutnyalah terhadap orang tua terutama di masa hidupnya perlakuan sang anak tidak boleh surut.Jasa orangtua yang telah melahirkan, merawat, membingbing, mendidik, dan membesarkan hingga menjadi manusia dewasa patut dibalas (meski tidak diminta) melalui perhatian, perlakuan, penghargaan dan penghormatan yang baik. Dan itu tidak hanya bermanfaat bagi orangtua juga berphahala bagi yang melakukannya. Mari kita lebih mengaktualkan hakikat ritual itu ke dalam perbuatan nyata sehingga lebih berguna dan berphahala sekala-niskala.

Agama dan Adat
Bagi masyarakat Hindu di mana pun berada, antara agama dan adat ibarat dua sisi mata uang yang satu sama lain tidak mudah dipisahkan meski bisa dibedakan. Agama sudah pasti bersumber dari kebenaran ajaran Tuhan yang tersurat dan tersirat di dalam kitab-kitab suci. Sedangkan adat, sebagaimana arti katanya sudah jelas bersumber dari kebiasaan-kebiasaan perilaku manusia yang karena dipandang memilki nilai kebenaran walau tidak mutlak terus dipertahankan. Oleh sebab agama bersumber pada kebenaran ajaran Tuhan, maka ia bersifat sanatana dharma, kebenaran yang kekal abadi.Perubahan yang terjadi dan mempengaruhi peradaban manusia tidak bisa mengubah kebenaran agama. Yang bisa dan cenderung mengikuti perubahan hanyalah apabila menyangkut segi-segi material yang mendukung pelaksanaan ajaran agama. Misalnya, seperti yang sudah dilaksanakan di kalangan masyarakat Hindu di Bali terutama yang berhubungan dengan peralatan upakara dan atau upacara yadnya. Contoh : penggunaan pis bolong, karena sudah semakin langka mulai diganti dengan uang kepeng tiruan atau malah dengan uang sah yang berlaku di negeri RI. Esensi benda material yang diganti dengan pengganti tetap memiliki persamaan, setidaknya berfungsi sebagai “sesari”.Jadi terhadap esensi ajaran agama, di manapun dan kapan pun akan tetap sama atau tidak akan mengalami perubahan lantaran memiliki sumber langsung dari wahyu Tuhan. Sementara itu apa yang dinamakan adat, karena bersumber dari kebiasaan-kebiasaan berperilaku dari manusia yang dipandang mempunyai nilai kebenaran, maka perubahan, penyesuaian atau bahkan penghapusan terhadap sesuatu yang tergolong adat bukanlah tindakan yang tabu.Dalam prakteknya memang terasa begitu sulit memisahkan mana bagian dari agama dan mana pula bagian dari adat. Ilustrasi berikut ini mungkin bisa sedikit memberi petunjuk. Disuatu wilayah di India, karena saking banyaknya jumblah tikus, maka agar pelaksanaan suatu upacara yadnya tidak terganggu, pada setiap acara keagamaan selalu disertai dengan penempatan kucing disisi sesajen yang digelar. Lama kelamaan karena jumblah tikus semakin berkurang, malah tidak lagi mengganggu upacara keagamaan, mestinya penampatan kucing tidak perlu lagi. Tetapi boleh jadi, lantaran penampatan kucing pada setiap upacara yadnya itu sudah dipandang sebagai suatu kebiasaan yang benar maka kendatipun tidak ada seekor tikus pun mengganggu, umat setempat tetap menghadirkan kucing dalam keranjang. Sepertinya kebiasaan itu sudah dijadikan sebagai bagian dari pelaksanaan upacara keagamaan. Inilah yang kemudian disebut dengan istilah “mengagamakan adat” artinya sesuatu kebiasaan yang kemudian ditempatkan sebagai bagian dari kebenaran agama. Yang benar sepatutnya dilakukan adalah “mengadatkan agama” atau mentradisikan/membiasakan kebenaran ajaran agama itu sebagai pedoman dalam keseharian hidup.