Sirkumsisi atau khitan adalah salah satu tikdakan yang masih menjadi kontroversi dan menjadi pembahasan alot dalam upaya pengesahan Rancangan Undang-undang Keperawatan (RUUK). Suatu Tindakan yang sudah banyak dilakukan oleh kalangan keperawatan secara mahir. Dalam draft RUUK, perawat hanya meminta izin melakukan tindakan sirkumsisi/ khitan tanpa komplikasi. Namun, tetap saja masih alot perbincangan dan pembahasan mengenai pasal ini (mohon baca postingan tentang
Pasal-Pasal Kontroversi)
Berikut adalah video megenai sirkumsisi.